Profil 4 Tersangka Mafia Minyak Goreng: Anak Buah Jokowi hingga Bos Perusahaan Migor Bermerk

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 21 April 2022 | 13:14 WIB
Profil 4 Tersangka Mafia Minyak Goreng: Anak Buah Jokowi hingga Bos Perusahaan Migor Bermerk
ilustrasi Profil 4 Tersangka Mafia Minyak Goreng. (ANTARA)

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menetapkan empat tersangka atas dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak goreng (Crude Palm Oil/CPO). Salah satu pelakunya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana. Berikut profil para tersangka mafia minyak goreng.

"Kami menetapkan tersangka 4 orang pejabat eselon 1 pada Kemendag berinisal IWW, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, telah terbitkan secara melawan hukum persetujuan ekspor terkait CPO dan produk turunannya," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (20/4/2022).

Ada 3 orang tersangka lainnya adalah Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group Stanley MA, General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia, Parlindungan Tumanggor. Simak profil para tersangka mafia minyak goreng berikut.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan sejumlah perbuatan yang berkaitan persetujuan ekspor (PE) kepada eksportir yang tidak memenuhi syarat Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Penyelidikan telah berlangsung sejak 14 Maret 2022 dan penyidik telah memeriksa sekitar 14 saksi dan dokumen terkait ekspor minyak goreng. Berikut ini profil dan peranan masing-masing 4 tersangka mafia minyak goreng. Untuk lebih jelasnya, simak profil tersangka mafia minyak goreng berikut.

Indrasari Wisnu Wardhana

Indrasari Wisnu Wardhana merupakan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag). Dalam kasus mafia minyak goreng, Indrasari berkontribusi dalam menerbitkan persetujuan ekspor (PE) terkait Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunan dan persyaratan yang tidak terpenuhi sesuai perundang-undangan.

Master Parulian Tumanggor

Master Parulian Tumanggor merupakan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia yang  sebelumnya pernah menjabat sebagai Bupati Dairi, Sumatera Utara pada periode 1999-2009. Dalam kasus ini, ia berkomunikasi dengan Dirjen Kemendag Indrasari untuk menerbitkan izin persetujuan ekspor (PE) PT Wilmar Nabati Indonesia. Ia juga mengajukan permohonan izin persetujuan ekspor (PE) yang tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).

Stanley MA

baca juga

Stanley MA merupakan Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group (PHG) yang sebelumnya pernah bekerja di Wilmar International sebagai Internal Auditor. Ia berkomunikasi dengan Indrasari terkait perizinan persetujuan ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).

Togar Sitanggang

Togar Sitanggang merupakan General Manager PT Musim Mas yang secara intens berkomunikasi dalam permohonan izin persetujuan ekspor (PE) kepada Indrasari. Ia mengajukan permohonan izin persetujuan ekspor (PE) yang tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).

Demikian profil 4 tersangka mafia minyak goreng yang baru saja diringkus oleh Kejaksaan Agung.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota DPR Kutuk Keras Kejahatan Kasus Minyak Goreng, Apresiasi Kejagung

Anggota DPR Kutuk Keras Kejahatan Kasus Minyak Goreng, Apresiasi Kejagung

News | Rabu, 20 April 2022 | 20:54 WIB

Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ikappi Sebut Maling Teriak Maling, Menterinya Juga Harus Diperiksa

Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ikappi Sebut Maling Teriak Maling, Menterinya Juga Harus Diperiksa

News | Rabu, 20 April 2022 | 19:41 WIB

Presiden dan Mensos Kunjungi Jatim, Salurkan BLT Minyak Goreng untuk 3 Juta Penerima Manfaat

Presiden dan Mensos Kunjungi Jatim, Salurkan BLT Minyak Goreng untuk 3 Juta Penerima Manfaat

News | Rabu, 20 April 2022 | 19:33 WIB

Selama Januari 2021-Maret 2022, Kejagung Sebut 88 Perusahaan Lakukan Ekspor Minyak Goreng

Selama Januari 2021-Maret 2022, Kejagung Sebut 88 Perusahaan Lakukan Ekspor Minyak Goreng

Video | Rabu, 20 April 2022 | 19:25 WIB

Jika Terlibat Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Tak Tutup Peluang Periksa Mendag M Lutfi

Jika Terlibat Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Tak Tutup Peluang Periksa Mendag M Lutfi

News | Rabu, 20 April 2022 | 17:57 WIB

Temukan Sendiri Minyak Goreng Curah Belum Sesuai HTE, Jokowi: Memang Ada Permainan

Temukan Sendiri Minyak Goreng Curah Belum Sesuai HTE, Jokowi: Memang Ada Permainan

Kalbar | Rabu, 20 April 2022 | 17:18 WIB

Terkini

Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?

Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:14 WIB

Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika

Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:14 WIB

Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia

Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:09 WIB

Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?

Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:08 WIB

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:59 WIB

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:45 WIB

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:43 WIB

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:39 WIB

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:30 WIB

Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong

Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:24 WIB

×