Wanti-wanti Serikat Buruh Ke Perusahaan Soal THR: Yang Dalam Proses Penyelesaian PHK Juga Harus Dapat

Bangun Santoso, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 22 April 2022 | 10:41 WIB
Wanti-wanti Serikat Buruh Ke Perusahaan Soal THR: Yang Dalam Proses Penyelesaian PHK Juga Harus Dapat
Ilustrasi buruh. [dokumentasi GSBI]

Suara.com - Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengingatkan kepada perusahaan, bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) selambat-lambatnya adalah H-7 hari raya Idul Fitri.

Sehingga, paling lambat tanggal 25 April perusahaan harus membayarkan THR kepada buruhnya.

"Sesuai kalender, hari raya jatuh pada tanggal 2 Mei 2022. Dengan demikian, selambat-lambatnya pada hari Senin tanggal 25 April, perusahaan harus sudah membayarkan THR kepada buruhnya," ujar Riden Hatam Aziz.

Riden mengimbau, jika memang sudah ada, tidak perlu menunggu hari Senin untuk membayarkan THR. Hari ini pun perusahaan bisa mencairkan THR buruh. Lebih cepat lebih baik.

"Sesuai dengan ketentuan yang ada, dan kembali ditegaskan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, perusahaan harus membayar THR secara penuh dan tepat waktu, yakni selambat-lambatnya H-7 sebelum lebaran" lanjutnya.

Adapun besaran THR sekurang-kurangnya adalah 1 bulan upah bagi pekerja yang memiliki masa kerja minimal 1 tahun. Sedangkan jika masa kerja kurang dari 1 tahun, maka nilai THR yang diberikan bersifat proporsional.

Pemberian THR, kata Riden, juga harus diberikan kepada buruh yang di PHK H-30 sebelum hari raya. Termasuk, buruh yang sedang dalam proses penyelesaian PHK, meski prosesnya sudah berlangsung lebih dari H-30.

"Buruh yang sedang dalam proses penyelesaian PHK tetapi belum ada penetapan dari Pengadilan Hubungan Industrial, THR beserta upahnya harus tetap dibayarkan," papar Riden.

"Misalnya buruh GS Battery di Semarang yang di PHK sejak tahun lalu dan saat ini masih dalam proses penyelesaian, maka perusahaan tetap berkewajiban untuk membayar hak buruh yang biasa diterima, seperti upah dan THR," sambungnya.

baca juga

Riden menuturkan hal tersebut mengacu pada ketentuan UU Ketenagakerjaan.

Yakni bahwa selama proses penyelesaian PHK masih berlangsung dan belum ada penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial, maka perusahaan berkewajiban untuk tetap membayar hak-hak yang biasa diterima buruh.

Riden juga meminta agar Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan pengawasan yang optimal dan menindak tegas perusahaan yang melanggar ketentuan THR.

"Hal ini bertujuan untuk memastikan agar H-7 nanti semua buruh di Indonesia sudah mendapatkan THR," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disnaker Lampung Buka Posko Pengaduan THR, Siap Fasilitasi Persoalan THR Pekerja

Disnaker Lampung Buka Posko Pengaduan THR, Siap Fasilitasi Persoalan THR Pekerja

Lampung | Jum'at, 22 April 2022 | 10:14 WIB

2.114 Laporan Diterima Posko THR, Kemnaker Ungkap Ada Perusahaan Tak Bayar Hak Buruh

2.114 Laporan Diterima Posko THR, Kemnaker Ungkap Ada Perusahaan Tak Bayar Hak Buruh

Bisnis | Jum'at, 22 April 2022 | 09:57 WIB

4 Tips Bagi-bagi THR pada Anak-Anak di Hari Raya, Jangan Bangkrut!

4 Tips Bagi-bagi THR pada Anak-Anak di Hari Raya, Jangan Bangkrut!

Your Say | Jum'at, 22 April 2022 | 08:41 WIB

Karyawan Laporkan Perusahaan di Kabupaten Barru Bayar THR Tidak Sampai Satu Bulan Gaji

Karyawan Laporkan Perusahaan di Kabupaten Barru Bayar THR Tidak Sampai Satu Bulan Gaji

Sulsel | Jum'at, 22 April 2022 | 08:37 WIB

Antisipasi Adanya Perusahaan Nakal, Pemprov Jabar Siapkan Posko Pengaduan untuk Buruh yang Tak Terima THR

Antisipasi Adanya Perusahaan Nakal, Pemprov Jabar Siapkan Posko Pengaduan untuk Buruh yang Tak Terima THR

Jabar | Jum'at, 22 April 2022 | 06:28 WIB

Polda Sulbar: Silahkan Laporkan Ormas yang Minta THR ke Pengusaha atau Pejabat

Polda Sulbar: Silahkan Laporkan Ormas yang Minta THR ke Pengusaha atau Pejabat

Sulsel | Kamis, 21 April 2022 | 21:20 WIB

Pemkot Kendari Cairkan THR Untuk PNS 25 April 2022, Jumlahnya Rp27,7 Miliar

Pemkot Kendari Cairkan THR Untuk PNS 25 April 2022, Jumlahnya Rp27,7 Miliar

Sulsel | Kamis, 21 April 2022 | 20:39 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×