Array

Kasus Korupsi CPO Dirjen Kemendag, Kejagung Buka Peluang Jerat Korporasi Minyak Sawit jadi Tersangka

Jum'at, 22 April 2022 | 15:55 WIB
Kasus Korupsi CPO Dirjen Kemendag, Kejagung Buka Peluang Jerat Korporasi Minyak Sawit jadi Tersangka
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indasari Wisnu Wardhana (kiri) mengenakan baju tahanan [ANTARA]

Suara.com - Kejaksaan Agung RI masih terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng. Dalam hal ini, tidak menutup kemungkinan dilakukan pemeriksaan -- bahkan menjerat -- korporasi minyak sawit dalam perkara ini.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah menyampaikan, penyidik masih bekerja merujuk pada alat bukti yang ada. Artinya, penetapan tersangka baru dalam kasus ini dapat dilakukan jika ada bukti yang kuat.

"Dari alat bukti tidak menutup kemungkinan korporasi akan kami tersangkakan. Apabila alat bukti cukup kuat untuk itu," kata Febrie di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jumat (22/4/2022).

Febrie menyebut, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus juga masih mendalami aoal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara ini.

"Apakah ini TPPU semua tidak menutup kemungkinan akan kami kembangkan. Apakah ada tersangka lain, ari alat bukti ini masih kami evaluasi," beber dia.

Geledah 10 Tempat

Sebanyak 10 tempat telah digeledah oleh tim penyidik. Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah tersangka Indrasari Wisnu Wardhana.

Febrie menyampaikan, lokasi lain yang turut digeledah terjadi di beberapa kota. Mulai dari Batam, Surabaya, dan Medan.

"Tempat penggeledahan ada beberapa. Kantor terkait kegiatan usaha dari pihak swasta yang sudah kami tetapkan terangka, ada juga rumah tersangka IWW. Tentunya juga ada kantor yang terkait Kemendag. Lokasi ada di Batam, Surabaya, dan Medan," ucap dia.

Baca Juga: Kasus Mafia Minyak Goreng, Kejagung Geledah 10 Tempat Termasuk Rumah Dirjen Kemendag

Kejaksaan Agung sebelumnya, telah menetapkan Dirjen Daglu Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Dia dijerat bersama dengan 3 orang lain dari pihak swasta.

Adapun 3 tersangka dari pihak swasta yakni  Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI