Salah Tetapkan Tersangka Polda Metro Jaya Enggan Minta Maaf, KontraS: Polisi Tak Mau Refleksi Kesalahannya

Sabtu, 23 April 2022 | 08:45 WIB
Salah Tetapkan Tersangka Polda Metro Jaya Enggan Minta Maaf, KontraS: Polisi Tak Mau Refleksi Kesalahannya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memperlihatkan foto Abdul Manaf yang diduga turut jadi pelaku pengeroyokan Ade Armando, Rabu (13/4/2022). Kekinian, Abdul Manaf terbukti tidak terlibat. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti sikap Polda Metro Jaya yang enggan menyampaikan permohonan maaf kepada Abdul Manaf, atas kesalahan mereka yang menetapkannya sebagai tersangka atas kasus pemukulan terhadap Ade Armando.

Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar menilai sikap Polda Metro Jaya tersebut menunjukkan ketidakinginnya bertanggung jawab atas kesalahan yang mereka perbuat.

"Pernyataan tidak mau minta maaf justru malah menunjukkan polisi tak mau refleksi atas langkah yang telah diambilnya," kata Rivanlee kepada Suara.com, Jumat (22/4/2022) kemarin.

Meskipun enggan menyampaikan permohonan maaf, KontraS tetap mendesak Polda Metro Jaya untuk memulihkan nama baik Abdul Manaf, dengan mamastikan haknya yang telah dirugikan, atas kesalahan itu.

"Mestinya pernyataan tersebut tak perlu keluar. Polisi cukup pastikan apa yang dirugikan oleh korban dari salah informasi tersebut. Itu yang mesti dijamin pemulihannya," ujar Rivanlee.

Tambahnya, Abdul Manaf sebagai korban dari kesalahan Polda Metro Jaya, memiliki hak untuk melakukan penuntutan.

Sebab, foto dirinya yang sudah tersebar dan dilabeli buron, tersangka kekerasan terhadap Ade Armando.

"Ya berhak (menuntut). Tujuannya bukan dilihat sebagai balas dendam, tapi upaya mengkoreksi supaya tidak trjadi lagi hal serupa," tegasnya.

Sebelumnya, Ditreskrimum)Polda Metro Jaya sempat menetapkan seseorang atas nama Abdul Manaf sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Ade Armando.

Baca Juga: Polisi Ogah Minta Maaf soal Salah Tetapkan Tersangka Pengeroyok Ade Armando

Namun, belakangan mereka mengaku salah dalam mengidentifikasi Abdul Manaf melalui teknologi face recognition.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menilai tak perlu ada permintaan maaf atas kesalahan tersebut.

Pasalnya mereka mengklaim belum melakukan tindakan apapun terhadap Abdul Manaf.

"Enggak dong (tidak ada kompensasi dan permohonan maaf)," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/4/2022).

"Kami belum mengambil langkah apa-apa hanya baru didatangi, justru polisi bersifat bijaksana menyampaikan bahwa yang dimaksud bukan itu," imbuhnya.

Padahal, foto diri Abdul Manaf telah disebar Polda Metro Jaya. Sebelum mengonfirmasi telah terjadi kesalahan, mereka menyebut Abdul Manaf sebagai buronan.

Di sisi lain, Zulpan juga berdalih bahwa pihaknya belum menetapkan Abdul Manaf.

Meski sebenarnya saat jumpa pers pada Senin (4/11/2022) lalu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat jelas-jelas menyebut Abdul Manaf sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI