Sholat di Dalam Mobil saat Mudik Lebaran, Bagaimana Tata Cara dan Hukumnya?

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 23 April 2022 | 21:26 WIB
Sholat di Dalam Mobil saat Mudik Lebaran, Bagaimana Tata Cara dan Hukumnya?
Sholat di Dalam Mobil saat Mudik Lebaran, Bagaimana Tata Cara dan Hukumnya? - Ilustrasi mudik.

Suara.com - Mudik lebaran 2022 akan berlangsung sebentar lagi. Mungkin anda pernah melihat seseorang melakukan sholat di dalam kendaraan atau mobil. Apakah boleh sholat di dalam mobil saat mudik lebaran?

Bagaimana pula hukum sholat di dalam mobil saat mudik lebaran? Dan seperti apa tata cara melakukannya? Ketahui penjelasannya dalam artikel berikut.

Menunaikan sholat 5 waktu menjadi sebuah kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan bagi setiap umat muslim. Namun ada beberapa kondisi di mana seseorang mendapatkan keringanan dalam menjalankan ibadah, salah satunya ketika sedang berada dalam perjalanan di atas kendaraan (mobil, kereta api, pesawat, kapal dan lain sebagainya).

Para ulama memperbolehkan umat muslim untuk sholat saat naik kendaraan. Hal ini mengacu sebuah hadist dari Jabir bin Abdillah r.a., "Rasulullah SAW melaksanakan sholat sunnah di atas kendaraan tanpa menghadap kiblat" (HR. Bukhari 1094).

Sholat di atas kendaraan ini termasuk pula sholat di dalam mobil. Hal itu boleh dilakukan jika ada udzur atau halangan yang dibenarkan dalam agama Islam.

Misalnya seperti contoh seseorang tidak dapat menemukan tempat ibadah atau masjid dan terjebak hujan deras di mobil. Oleh karenanya umat muslim dapat melaksanakan sholat di dalam mobil. Atau ketika pemudik terjebak macet dan tidak bisa menemukan tempat sholat yang nyaman.

Meski demikian, setiap umat muslim diharuskan untuk mengetahui tata cara sholat di atas kendaraan. Simak caranya berikut.

Tata Cara Sholat Saat Naik Kendaraan

  1. Dalam posisi duduk tegak dan diperbolehkan untuk bersandar di kursi
  2. Mengarahkan pandangan ke depan bagian bawah
  3. Takbiratul Ihram dan dilanjutkan membaca doa Iftitah, surat Al-Fatihah dan membaca surat pendek dalam Al-Quran
  4. Rukuk dengan sedikit menundukkan badan
  5. I’tidal dilakukan dengan posisi punggung lurus seperti dalam posisi duduk
  6. Sujud dilakukan dengan membungkukan badan lebih rendah saat ketika rukuk
  7. Duduk diantara dua sujud kembali ke posisi awal
  8. Lakukan cara yang sama pada rakaat selanjutnya
  9. Salam dilakukan dengan menengok ke kanan dan ke kiri

Syarat Sholat di Dalam Kendaraan

Tentu ada beberapa syarat bagi seseorang diperbolehkan untuk sholat di dalam mobil. Simak syaratnya berikut ini.

  • Tidak memungkinkan untuk berhenti dalam perjalanan dan sementara dirinya khawatir terlewat waktu untuk sholat wajib. Hal ini seperti tertinggal waktu sholat fardhu yang sebentar seperti Maghrib menuju Isya
  • Tidak adanya tempat pemberhentian yang aman untuk sholat seperti berada di tengah jalanan sepi jauh dari keramaian, saat berada di kapal kecil maupun berada dalam pesawat
  • Apabila tidak menemukan air untuk berwudhu diharuskan untuk bertayamum. Jika ada toilet atau wastafel di dalam kereta dapat digunakan

Demikian tata cara dan hukum melaksanakan sholat di dalam mobil yang wajib untuk kamu ketahui. Semoga perjalanan mudik lebaran Anda berjalan lancar.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Imbau Masyarakat Tak Mudik Menggunakan Sepeda Motor

Pemerintah Imbau Masyarakat Tak Mudik Menggunakan Sepeda Motor

Otomotif | Sabtu, 23 April 2022 | 20:40 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2022 Diprediksi Bakal Terjadi H-3 Idul Fitri 1443 H

Puncak Arus Mudik Lebaran 2022 Diprediksi Bakal Terjadi H-3 Idul Fitri 1443 H

Jabar | Sabtu, 23 April 2022 | 19:30 WIB

Tarif Tol Lampung Berapa? Simak Informasinya untuk Mudik Lebaran 2022

Tarif Tol Lampung Berapa? Simak Informasinya untuk Mudik Lebaran 2022

Otomotif | Jum'at, 22 April 2022 | 16:42 WIB

Terkini

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:05 WIB

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:38 WIB

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:25 WIB

Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor

Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:12 WIB