Makin Panas! Sekjen PAN Laporkan Balik Ade Armando Ke Polisi Soal Pencemaran Nama Baik Dan Keterangan Palsu

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 25 April 2022 | 08:45 WIB
Makin Panas! Sekjen PAN Laporkan Balik Ade Armando Ke Polisi Soal Pencemaran Nama Baik Dan Keterangan Palsu
Sekjen PAN, Eddy Soeparno. (Dok. DPR)

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional atau PAN, Eddy Soeparno bakal membuat laporan balik ke Polda Metro Jaya terhadap pihak Ade Armando khususnya, kuasa hukumnya yakni Muannas Alaidid hari ini, Senin (25/4/2022).

Eddy Soeparno bakal melaporkan pihak Ade Armando tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik dan keterangan palsu.

"Iya betul (hari ini Eddy Soeparno dan jajaran DPP PAN akan buat laporan)," kata Sekjen Barisan Muda (BM) DPP PAN Slamet Ariyadi kepada Suara.com, Senin pagi.

Slamet yang juga merupakan anggota DPR RI Fraksi PAN tersebut belum merinci mengapa pihaknya melakukan laporan balik terhadap pihak Ade Armando. Ia hanya membenarkan Eddy dan DPP PAN bakal buat laporan hari ini.

"Nanti ya wartawan dikabari," katanya.

Adapun berdasarkan undangan yang diterima awak media, tertulis Eddy dan jajaran DPP PAN bakal menyambangi Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.

Bersama tim huasa hukum rencananya akan hadir Sekjen PAN Eddy Soeparno sendiri, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding, Ketua Umum Barisan Muda PAN Pasha Ungu, hingga Sekjen Barisan Muda PAN Slamet Ariyadi.

Laporan Ade Armando

Diketahui sebelumnya, Ade Armando resmi melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat pada Senin (18/4/2022) kemarin malam.

Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu tim kuasa hukum Ade, Andi Windo. Dia menyatakan, kepolisian secara resmi telah menerima laporan tersebut.

"Sudah, sudah ada LP-nya. Dilaporkan tadi malam. Itu tentang pencemaran nama baik, fitnah, serta berita bohong," kata Andi kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).

Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 April 2022.

Dalam hal ini, Eddy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan atau berita bohong melalui media elektronik sebagaimana Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 331 KUHP dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.

Kekinian kubu Ade berencana menempuh proses lain, yakni melaporkan Eddy ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini, Ade Armando Bakal Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Ujaran Kebencian

Hari Ini, Ade Armando Bakal Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Ujaran Kebencian

Jabar | Senin, 25 April 2022 | 07:37 WIB

Ogah Minta Maaf ke Abdul Manaf Terkait Ade Armando, KontraS Sebut Polda Metro Jaya Bersikap Arogan

Ogah Minta Maaf ke Abdul Manaf Terkait Ade Armando, KontraS Sebut Polda Metro Jaya Bersikap Arogan

News | Sabtu, 23 April 2022 | 16:30 WIB

Salah Tetapkan Tersangka Polda Metro Jaya Enggan Minta Maaf, KontraS: Polisi Tak Mau Refleksi Kesalahannya

Salah Tetapkan Tersangka Polda Metro Jaya Enggan Minta Maaf, KontraS: Polisi Tak Mau Refleksi Kesalahannya

News | Sabtu, 23 April 2022 | 08:45 WIB

Polisi Ogah Minta Maaf soal Salah Tetapkan Tersangka Pengeroyok Ade Armando

Polisi Ogah Minta Maaf soal Salah Tetapkan Tersangka Pengeroyok Ade Armando

Video | Jum'at, 22 April 2022 | 20:35 WIB

Salah Tetapkan Tersangka Pengeroyok Ade Armando, Polisi Ogah Minta Maaf Meski Nama Baik Abdul Manaf Dirugikan

Salah Tetapkan Tersangka Pengeroyok Ade Armando, Polisi Ogah Minta Maaf Meski Nama Baik Abdul Manaf Dirugikan

News | Jum'at, 22 April 2022 | 20:34 WIB

Sejak 2017 Sudah Banyak Pihak Sebut Ade Armando Tersangka, PAN ke Muannas: Kok Diam, Ngapain Saja?

Sejak 2017 Sudah Banyak Pihak Sebut Ade Armando Tersangka, PAN ke Muannas: Kok Diam, Ngapain Saja?

News | Jum'at, 22 April 2022 | 13:33 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB