Kemendikbud soal Partai Mahasiswa Indonesia: Tidak Dilarang, Mahasiswa Punya Hak Politik

Agung Sandy Lesmana, Stefanus Aranditio

Senin, 25 April 2022 | 10:04 WIB
Kemendikbud soal Partai Mahasiswa Indonesia: Tidak Dilarang, Mahasiswa Punya Hak Politik
Ilustrasi simulasi proses pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) angkat suara terkait kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia yang diketuai Eko Pratama, mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) dalam dunia politik praktis di tanah air.

Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Ristek Nizam mengatakan mahasiswa sebagai individu dewasa, tidak dilarang untuk mengikuti politik praktis.

"Mahasiswa adalah insan dewasa. Sebagai bagian dari masyarakat tentu punya hak politik yang dilindungi UU. Jadi kalau mahasiswa akan terjun di dunia politik tidak ada larangan," kata Nizam kepada Suara.com, Senin (25/4/2022).

Namun, dia menegaskan mahasiswa tersebut dilarang melakukan aktivitas politiknya di dalam kampus yang merupakan lembaga akademik yang bertugas menjaga dan mencari kebenaran ilmiah.

"Karenanya kampus tidak boleh berpolitik praktis agar ilmunya tidak partisan. Politik praktis tidak boleh dibawa masuk ke dalam kampus untuk menjaga marwah kampus sebagai lembaga ilmiah pencari kebenaran," tegasnya.

Diketahui, Partai Mahasiswa Indonesia merupakan salah satu dari 75 partai politik yang resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Partai tersebut tercantum di daftar nomor 69 dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022.

Kantor Partai Mahasiswa berada di sebuah ruko di Jalan Cikini Raya, Nomor 60 Blok 60I, Menteng, Jakarta Pusat (sebelumnya ditulis Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan).

Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia tertera atas nama Eko Pratama. Sekretaris Jenderal, Muhammad Al Hafiz. Bendahara Umum, Muhammad Akmal Mauludin. Ketua Mahkamah, Tegus Setiawan. Anggota Mahkamah: Davistha A, Rican.

baca juga

Eko disebut-sebut adalah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara yang sempat menemui Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (Purn) Wiranto.

Pertemuan antara kubu BEM Nusantara, Eko Pratama dan Wiranto berlangsung di Kantor Wantimpres, Jakarta Pusat, pada Jumat (8/4) lalu atau tiga hari sebelum gelombang massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi demonstrasi menolak penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Dalam aksi 11 April 2022 tersebut, kubu BEM Nusantara Eko Pratama diduga tak terlibat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat Ingatkan Partai Mahasiswa: Politik Beda Dengan Akademik, Khawatir Tak Bisa Kritis

Pengamat Ingatkan Partai Mahasiswa: Politik Beda Dengan Akademik, Khawatir Tak Bisa Kritis

News | Senin, 25 April 2022 | 08:56 WIB

76 Partai Politik yang Berhak Daftar Pemilu 2024, Ada Partai Mahasiswa hingga Partai Eks Wakil Wali Kota Bekasi

76 Partai Politik yang Berhak Daftar Pemilu 2024, Ada Partai Mahasiswa hingga Partai Eks Wakil Wali Kota Bekasi

Bekaci | Senin, 25 April 2022 | 06:15 WIB

Bikin Partai Mahasiswa Indonesia, Pengamat: Berbahaya Jika Mahasiswa Sudah Masuk Politik Praktis

Bikin Partai Mahasiswa Indonesia, Pengamat: Berbahaya Jika Mahasiswa Sudah Masuk Politik Praktis

News | Minggu, 24 April 2022 | 18:23 WIB

Mahasiswa Bikin Parpol, Partai Mahasiswa Indonesia, Pengamat: Duitnya Kira-kira Dari Mana Ya?

Mahasiswa Bikin Parpol, Partai Mahasiswa Indonesia, Pengamat: Duitnya Kira-kira Dari Mana Ya?

News | Minggu, 24 April 2022 | 18:15 WIB

Terkini

Beda dengan PSSI, AFC, dan CONCACAF Serang Infantino Secara Terbuka

Beda dengan PSSI, AFC, dan CONCACAF Serang Infantino Secara Terbuka

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:21 WIB

Bebas dari Paving Block! 6 Km Jalan Tamalanrea Raya Makassar Dihotmix

Bebas dari Paving Block! 6 Km Jalan Tamalanrea Raya Makassar Dihotmix

Sulsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:20 WIB

LPDB Koperasi Buka Akses Dana Bergulir bagi Koperasi Sektor Riil Secara Transparan dan Akuntabel

LPDB Koperasi Buka Akses Dana Bergulir bagi Koperasi Sektor Riil Secara Transparan dan Akuntabel

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Lelang Serentak Kejagung Digelar, Ada HP Rp 3.000 hingga Tanah Rp 9,1 Miliar

Lelang Serentak Kejagung Digelar, Ada HP Rp 3.000 hingga Tanah Rp 9,1 Miliar

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:18 WIB

Kejagung Gelar Lelang Terbesar, Potensi Aset Kembali Capai Rp289 Miliar

Kejagung Gelar Lelang Terbesar, Potensi Aset Kembali Capai Rp289 Miliar

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Cushion Apa yang Bagus dan Tahan Lama? Ini 9 Rekomendasi Terbaik yang Bisa Kamu Coba

Cushion Apa yang Bagus dan Tahan Lama? Ini 9 Rekomendasi Terbaik yang Bisa Kamu Coba

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Gak Perlu Mahal! 5 Rekomendasi Smartwatch Berkualitas dan Ramah di Kantong

Gak Perlu Mahal! 5 Rekomendasi Smartwatch Berkualitas dan Ramah di Kantong

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Ungkap Harapan Timnas Indonesia Tembus Piala Dunia, Prabowo: Harus Terus Berbenah!

Ungkap Harapan Timnas Indonesia Tembus Piala Dunia, Prabowo: Harus Terus Berbenah!

Video | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Janji Lolos Bintara Polri, 2 Polisi Jambi Diduga Tipu 12 Orang hingga Rp7,81 Miliar

Janji Lolos Bintara Polri, 2 Polisi Jambi Diduga Tipu 12 Orang hingga Rp7,81 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:12 WIB

Tak Bisa Dibantah! STY Masih Jadi Pelatih Terbaik bagi Timnas Indonesia

Tak Bisa Dibantah! STY Masih Jadi Pelatih Terbaik bagi Timnas Indonesia

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:10 WIB

×