Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Garmen di Pemalang

Fabiola Febrinastri

Senin, 25 April 2022 | 14:38 WIB
Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Garmen di Pemalang
Bea Cukai memberi fasilitas kawasan berikat ke perusahaan garmen di Pemalang. (Dok: Bea Cukai)

Suara.com - Kawasan berikat merupakan salah satu sektor yang dapat membantu meningkatkan perekonomian Indonesia, karena dapat memudahkan proses produksi barang maupun industri. Pemberian fasilitas kawasan berikat kepada industri yang orientasi penjualan produknya adalah ekspor, telah menjadi salah satu upaya Bea Cukai dalam meningkatkan investasi, memulihkan perekonomian Indonesia, dan menjalankan fungsi instansi kepabeanan ini sebagai industrial assistance.

Upaya tersebut diwujudkan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Noor Amara Garmindo. Bekerja sama dengan Bea Cukai Tegal, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY meresmikan pemberian fasilitas kawasan berikat, setelah perusahaan garmen yang berlokasi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah itu melakukan pemaparan proses bisnis secara daring.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Amin Tri Sobri mengatakan, pemberian insentif fiskal dalam bentuk fasilitas kawasan berikat kepada industri berorientasi ekspor ini diharapkan dapat mendorong program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Dengan fasilitas kawasan berikat ini, maka perusahaan akan terbantu cashflow-nya, antara lain dengan memperoleh fasilitas penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor. Perusahaan akan memperoleh efisiensi baik dari sisi biaya maupun waktu. Kami minta perusahaan memanfaatkan fasilitas dengan baik dan tidak menyalahgunakannya,” ujar Amin.

PT Noor Amara Garmindo merupakan perusahaan PMA asal India, yang memproduksi pakaian jadi dengan target ekspor ke US dan Timur Tengah.

“Setelah memperoleh fasilitas kawasan berikat, perusahaan secara bertahap akan menyerap tenaga kerja hingga 583 orang, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar. Total nilai investasi yang digelontorkan perusahaan sekitar Rp44 miliar. Dengan demikian akan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” jelas Amin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bea Cukai Yogyakarta Bersama Pemkab Bantul dan Kulon Progo Gelar Operasi Rokok Ilegal

Bea Cukai Yogyakarta Bersama Pemkab Bantul dan Kulon Progo Gelar Operasi Rokok Ilegal

Jogja | Rabu, 20 April 2022 | 10:34 WIB

Kuatkan Laju Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Kembali Berikan Dua Izin Fasilitas Kawasan Berikat

Kuatkan Laju Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Kembali Berikan Dua Izin Fasilitas Kawasan Berikat

News | Selasa, 19 April 2022 | 16:24 WIB

Bea Cukai Amankan 4,47 Juta Batang Rokok Ilegal dalam 6 Penindakan Beruntun di Jawa Tengah

Bea Cukai Amankan 4,47 Juta Batang Rokok Ilegal dalam 6 Penindakan Beruntun di Jawa Tengah

News | Kamis, 14 April 2022 | 17:05 WIB

Dorong Laju Ekspor Nasional, Bea Cukai Tambah Deretan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat

Dorong Laju Ekspor Nasional, Bea Cukai Tambah Deretan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat

News | Rabu, 13 April 2022 | 19:28 WIB

Bea Cukai Kediri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp930 Juta

Bea Cukai Kediri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp930 Juta

Jogja | Selasa, 12 April 2022 | 20:37 WIB

Jelang Mudik Lebaran Tahun Ini, Bea Cukai Pastikan Kesiapan Layanan Penumpang Internasional

Jelang Mudik Lebaran Tahun Ini, Bea Cukai Pastikan Kesiapan Layanan Penumpang Internasional

News | Selasa, 12 April 2022 | 18:54 WIB

Terkini

Ketika Tujuh Nyawa Mengubah Arah Indonesia: 5 Fakta Tragedi G30S

Ketika Tujuh Nyawa Mengubah Arah Indonesia: 5 Fakta Tragedi G30S

Jatim | Rabu, 30 September 2026 | 10:11 WIB

Siapa Jenderal yang Dibunuh dalam Peristiwa G30S?

Siapa Jenderal yang Dibunuh dalam Peristiwa G30S?

News | Rabu, 30 September 2026 | 10:10 WIB

Cabai Merah Keriting dan Rawit Merah Kompak Naik, Harganya Masih di Atas Rp100 Ribu/kg

Cabai Merah Keriting dan Rawit Merah Kompak Naik, Harganya Masih di Atas Rp100 Ribu/kg

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 10:06 WIB

Bujet Rp5 Juta? Ini 5 Motor Bekas Paling Worth It untuk Harian

Bujet Rp5 Juta? Ini 5 Motor Bekas Paling Worth It untuk Harian

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 10:05 WIB

Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal

Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal

Banten | Rabu, 30 September 2026 | 10:05 WIB

Masih Dianggap Tabu, Padahal Marital Rape Diatur dalam Hukum Indonesia

Masih Dianggap Tabu, Padahal Marital Rape Diatur dalam Hukum Indonesia

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 10:05 WIB

7 Cara Ampuh Menghilangkan Bau di Toilet agar Tetap Bersih dan Wangi

7 Cara Ampuh Menghilangkan Bau di Toilet agar Tetap Bersih dan Wangi

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 09:59 WIB

Konflik Keluarga Berujung Kebakaran, Dua Rumah di Cianjur Ludes

Konflik Keluarga Berujung Kebakaran, Dua Rumah di Cianjur Ludes

Jabar | Rabu, 30 September 2026 | 09:57 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Mulai Naik Jadi Rp2.595.000/Gram

Tahan Beli, Harga Emas Antam Mulai Naik Jadi Rp2.595.000/Gram

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 09:56 WIB

Diduga Aniaya 8 Siswa, Eks Kepsek SMPN 18 Malang Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Pemkot

Diduga Aniaya 8 Siswa, Eks Kepsek SMPN 18 Malang Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Pemkot

Malang | Rabu, 30 September 2026 | 09:52 WIB

×