Tata Cara Sholat di Kereta Api saat Perjalanan Mudik Lebaran 2022 yang Perlu Dipahami

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 25 April 2022 | 16:02 WIB
Tata Cara Sholat di Kereta Api saat Perjalanan Mudik Lebaran 2022 yang Perlu Dipahami
Ilustrasi tata cara sholat di kereta api (Pexels.com)

Suara.com - Seperti yang telah diketahui bersama bahwa sholat adalah kewajiban bagi umat muslim. Saat Anda dalam perjalanan mudik menggunakan kereta api, ada tata cara sholat di kereta api yang bisa Anda ikuti.

Dikutip dari buku Fikih Sunnah - Jilid 1 karangan Sayyid Sabiq, sholat dalam kapal laut, kereta api, dan pesawat terbang dengan cara apapun diperbolehkan dan hukumnya sah. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW tentang sholat di kapal laut yang berbunyi:

“Sholatlah dalam keadaan berdiri, kecuali apabila kamu takut tenggelam”, (HR Daraquthni). 

Selain itu, Allah SWT juga berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 239 tentang kemudahan sholat dalam perjalanan. Berikut bunyi ayat tersebut:

Artinya: “Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka sholatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (sholatlah), sebagaimana Allah SWT telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui".

Lantas, bagaimana tata cara sholat di kereta api?

Dilansir dari laman NU Online, salah satu ketentuan dalam pelaksanaan sholat li hurmatil waqti yaitu seseorang wajib untuk melaksanakan rukun dan syarat-syarat shalat yang mampu ia lakukan. Sedangkan untuk syarat atau rukun yang tidak mampu ia lakukan, syara' memberikan toleransi hal ini karena sudah bukan termasuk hal yang dapat dijangkau dan sholatnya wajib untuk diulang kembali (i'adah) dalam keadaan sempurna ketika telah sampai di rumah.

Dalam praktik sholat li hurmatil waqti di kereta api, ketika seseorang masih mungkin untuk melaksanakan sholat dengan wudhu, berdiri dan menutup aurat namun ia tidak dapat menghadap kiblat, maka wajib baginya untuk melaksanakan syarat dan rukun tersebut, sedangkan syarat berupa menghadap kiblat menjadi hal yang ditoleransi sehingga tidak perlu dilaksanakan.

Realitas yang paling sering terjadi di kereta, adalah syarat yang paling sulit untuk dilakukan adalah menghadap kiblat, sebab lintasan kereta sering kali berkelok-kelok hingga menyebabkan orang yang awalnya sholat dengan menghadap kiblat, saat perjalanan arahnya menjadi berubah hingga ia tidak lagi menghadap arah kiblat.

baca juga

Untuk rukun-rukun lain yang masih dapat dilakukan, maka wajib bagi para penumpang yang shalat untuk melaksanakannya, seperti berdiri, ruku', sujud dan rukun lainnya.

1. Sholat dengan berdiri

Dalam buku Kitab Lengkap Panduan Shalat oleh M Khalilurrahman Al-Mahfani MA dan Abdurrahim Hamdi, MA dijelaskan bahwa sholat di atas kendaraan tetap harus menghadap kiblat. Namun jika tidak memungkinkan, maka dapat menunaikan sesuai arah kendaraan. Sebagaimana hadits dari Anas bin Malik yang artinya:

“Bahwa jika Rasulullah SAW dalam perjalanan dan ingin shalat sunnah, maka ia menghadapkan ontanya ke arah kiblat, lalu takbir kemudian shalat ke arah mana saja onta mengarah” (HR Abu Dawud). 

Dan jika memungkinkan, wajib hukumnya untuk sholat di kereta dengan berdiri. Apalagi saat ini ada banyak kereta jarak jauh yang menyediakan mushola di dalam gerbongnya. Wudhu pun dapat dilakukan di toilet yang tersedia di dalam kereta.

2. Sholat dengan duduk

Jika tidak bisa dilakukan dengan berdiri, maka diperbolehkan untuk shalat dengan duduk. Hal ini dijelaskan dalam hadits yang dikutip dari buku Panduan Shalat dalam Keadaan Darurat karangan Drs H Nor Hadi.

“Rasulullah SAW memajukan kendaraannya ke depan dan melakukan shalat dengan membungkuk, bungkuknya untuk sujud lebih rendah dari bungkuk untuk rukuk", (HR Ahmad, Nasa’i, Daruquthni, dan Tirmidzi)

Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah tata cara sholat di kereta dengan duduk:

  • Niat shalat dan takbiratul ihram dengan mengangkat kedua tangan.
  • Bersedekap dengan tangan di atas dada, kemudian membaca doa iftitah, Al Fatihah, dan surat pendek lainnya.
  • Rukuk dengan membungkukkan badan.
  • Sujud dengan membungkukkan badan lebih dalam dari rukuk.
  • Tasyahud.
  • Salam.

Setelah mengetahui tata cara sholat di kereta seperti yang telah disebutkan di atas, kini Anda akan lebih paham bagaimana melaksanakan ibadah sholat saat di kereta. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Bus, Wajib Vaksin Booster atau Tunjukkan Tes Covid-19!

Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Bus, Wajib Vaksin Booster atau Tunjukkan Tes Covid-19!

News | Senin, 25 April 2022 | 15:27 WIB

Bersiap Silaturahmi Lebaran Pakai Sepeda Motor? Jangan Lupa Lakukan Peregangan Otot

Bersiap Silaturahmi Lebaran Pakai Sepeda Motor? Jangan Lupa Lakukan Peregangan Otot

Otomotif | Senin, 25 April 2022 | 15:20 WIB

Polisi Akan Berlakukan Contra Flow Bila Ganjil Genap Tak Efektif Atasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran

Polisi Akan Berlakukan Contra Flow Bila Ganjil Genap Tak Efektif Atasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran

News | Senin, 25 April 2022 | 15:04 WIB

Kapan Hari Raya Idul Fitri 2022? Catat Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1443 Hijriah

Kapan Hari Raya Idul Fitri 2022? Catat Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1443 Hijriah

News | Senin, 25 April 2022 | 14:36 WIB

Kapan Puncak Arus Mudik dan Arus Balik 2022 ? Hindari Tanggal Ini Agar Tak Kena Macet!

Kapan Puncak Arus Mudik dan Arus Balik 2022 ? Hindari Tanggal Ini Agar Tak Kena Macet!

News | Minggu, 24 April 2022 | 20:41 WIB

Kapan Berlaku Ganjil Genap di Tol? Simak Aturannya Sebelum Berangkat Mudik!

Kapan Berlaku Ganjil Genap di Tol? Simak Aturannya Sebelum Berangkat Mudik!

News | Minggu, 24 April 2022 | 18:15 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×