Bagaimana Cara Mengisi eHAC di Aplikasi PeduliLindungi yang Jadi Syarat Mudik?

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 25 April 2022 | 21:00 WIB
Bagaimana Cara Mengisi eHAC di Aplikasi PeduliLindungi yang Jadi Syarat Mudik?
Bagaimana Cara Mengisi eHAC di Aplikasi PeduliLindungi yang Jadi Syarat Mudik? - Seorang pengguna eHAC di Kota Bekasi, Jawa Barat, memperlihatkan aplikasi lama yang sudah tidak berfungsi, Selasa (31/8/2021). ANTARA/Andi Firdaus
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, diketahui bila aturan ini efektif mulai hari Selasa (5/4/2022), mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 36-38 tahun 2022.

Aturan ini awalnya hanya berlaku untuk pelaku perjalanan transportasi udara. Namun belakangan, syarat ini juga berlaku untuk semua moda transportasi.

Sementara itu, petugas akan melakukan pengecekan secara acak untuk pemudik dengan kendaraan pribadi. 

Meski begitu, ia tetap mengimbau agar orang-orang tetap mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi untuk meminimalkan potensi penularan virus corona di berbagai daerah.

Demikian penjelasan tentang bagaimana cara mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi. Semoga informasi ini bermanfaat. 

Kontributor : Rima Suliastini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI