Pemerintah Dorong Lagi Penggunaan Produk Dalam Negeri Lewat Temu Bisnis Belanja Barang/Jasa Pemerintah/BUMN Tahap II

Senin, 25 April 2022 | 22:00 WIB
Pemerintah Dorong Lagi Penggunaan Produk Dalam Negeri Lewat Temu Bisnis Belanja Barang/Jasa Pemerintah/BUMN Tahap II
Menkop dan UKM, Teten Masduki dala sebuah acara. (Dok: Kemenkop dan UKM)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia menegaskan, hal ini menjadi kesempatan bagi UMKM dan koperasi dalam mengambil peluang usaha, karena afirmasi ini berpihak kepada pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri.

“Komitmen belanja pemerintah terhadap UMKM diharapkan mencapai Rp483 triliun, semakin dekat kita mencapai target deadline hingga 31 Mei 2022. Mari kita jadikan komitmen menjadi kontrak, jangan sekadar komitmen saja, tapi harus direleasisaikan," kata Menparekraf.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, UMK yang masuk dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) naik signifikan menjadi 26 persen, dahulu di bawah Rp150 miliar melalui penyedia lewat pemerintah daerah, sekarang mencapai Rp274,1 triliun.

Sementara K/L dulu di bawah Rp200 triliun sekarang mencapai Rp287 triliun, sehingga total yang sudah masuk dalam SIRUP LKPP mencapai Rp561 trliun. “Tugasnya nanti bagaimana mengontrol supaya terjadi transaksi. Kami juga telah memotong mata rantai proses penayangan produk. Dari semula agak panjang, namun sesuai arahan Presiden dari 8 proses baru 1 tahun produk naik, sekarang kami potong hanya ada 2 porses, begitu juga dengan e-kalatog daerah proses dari 9 langkah sekarang menjadi 2 langkah,” katanya.

“LKPP memonitor seluruh rencana pengadaan yang masuk dalam sistem. Begitu juga terkait onboarding product sesuai arahan Presiden, kami telah membekukan dari 5 ribu produk yang subsitusinya sudah ada di UMKM, sehingga tak bisa diclick. Terima kasih kepada Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yang telah melakukan banyak hal terkait onboarding UMKM,” katanya.

Tercatat, perkembangan yang signifikan sebagai tindak lanjut business matching di Bali. Sampai dengan 22 April 2022 angka komitmen belanja PDN untuk 10 K/L dan 10 Pemerintah Daerah sebagai berikut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Rp 75,5 triliun), Kementerian Pertahanan (Rp 30,07 triliun), Kementerian Perhubungan (Rp 19,7 triliun), Kementerian Komunikasi dan Informatika (18,8 triliun), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Rp 14,1 triliun). Kemudian Kementerian Kesehatan (Rp 11,5 triliun), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Rp 10,5 triliun), Kementerian Keuangan (Rp 6,6 triliun), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Rp 5,5 triliun), dan Kementerian Pertanian (3,9 triliun).

Sementara itu, di 10 provinsi mencakup, Provinsi DKI Jakarta (Rp19,8 triliun), Provinsi Aceh (Rp5,3 triliun), Provinsi Jawa Timur (Rp4,07 triliun), Provinsi Jawa Tengah (Rp3,54 triliun), Provinsi Banten (Rp2,85 triliun), Provinsi Jawa Barat (Rp2,44 triliun), Provinsi Riau (Rp2,35 triliun), Provinsi Bali (Rp2,34 triliun), Provinsi Sulawesi Selatan (Rp2,28 triliun), dan Provinsi Lampung (Rp2,02 triliun).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI