AS Kecam Hukuman Penjara Seumur Hidup Bagi Dermawan Turki Kavala

Siswanto

Selasa, 26 April 2022 | 10:21 WIB
AS Kecam Hukuman Penjara Seumur Hidup Bagi Dermawan Turki Kavala
Arsip - Dermawan Turki Osman Kavala, yang dituduh berusaha menggulingkan pemerintah dan dipenjara sejak akhir 2017 tanpa putusan hukum, berbicara dalam sebuah acara di foto selebaran tak bertanggal. (ANTARA/Anadolu Kultur/HO via Reuters/as)

Suara.com - Amerika Serikat menyatakan "sangat terganggu dan kecewa" dengan vonis penjara seumur hidup bagi dermawan Turki Osman Kavala.

Hukuman itu dijatuhkan tanpa pembebasan bersyarat pada Senin.

"Vonis tidak adil yang dijatuhkan kepadanya tidak sejalan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia, kebebasan mendasar, dan aturan hukum. Sekali lagi kami mengimbau Turki untuk membebaskan Osman Kavala," kata Departemen Luar Negeri AS dalam pernyataannya pada Senin.

Kavala dihukum atas tuduhan mencoba menggulingkan pemerintah Turki dengan mendanai unjuk rasa. Kasus itu dinilai pengadilan tinggi Eropa dan negara-negara Barat bersifat politis.

"Kami sangat prihatin dengan pelecehan hukum secara terus menerus kepada masyarakat sipil, media, serta tokoh politik dan bisnis," kata Deplu AS menambahkan.

Kavala, 64 tahun, telah dipenjara selama 4,5 tahun tanpa putusan hukum dan membantah tuduhan terkait aksi protes Gezi.

Protes itu bermula dari demonstrasi kecil di sebuah taman Istanbul pada 2013, lalu membesar menjadi kerusuhan anti pemerintah di seluruh Turki.

Dalam pembelaannya sebelum pembacaan vonis, Kavala mengatakan tuntutan hukuman seumur hidup itu didasarkan pada "bukti yang bukan bukti" dan sama dengan "tindak pembunuhan dengan menggunakan peradilan".

Kavala memainkan peranan penting dalam mengembangkan masyarakat madani di Turki sebelum ditahan pada 2017, mulai dari mendirikan penerbitan untuk perubahan sosial setelah kudeta Turki pada 1980 hingga mendorong kebudayaan lewat organisasi Anadolu Kultur. [Reuters/Antara]

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×