Babak Baru Kasus Ade Armando Vs Sekjen PAN Eddy Soeparno, Polisi Hari ini Periksa Guntur Romli

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 26 April 2022 | 11:14 WIB
Babak Baru Kasus Ade Armando Vs Sekjen PAN Eddy Soeparno, Polisi Hari ini Periksa Guntur Romli
Guntur Romli. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Pegiat media sosial, Guntur Romli akan diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Dia diperiksa terkait kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Sekertaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno terhadap Ade Armando

Kuasa hukum Guntur Romli, Aulia Fahmi menyebut kliennya diperiksa sebagai saksi Ade Armando selaku pihak pelapor dalam kasus ini. 

"Diperiksa sebagai saksi pelapor," kata Fahmi saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022). 

Ade Armando melalui kuasa hukumnya, Andi Windo sebelumnya melaporkan Eddy ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 April 2022.

Dalam laporannya, Ade Armando mempersangkakan Eddy Soeparno dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 331 KUHP dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.

Selain melapor ke pihak kepolisian, Ade Armando juga berencana menempuh proses lain, yakni melaporkan Eddy ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

PAN Laporkan Muannas Alaidid

Pada Senin (25/4) kemarin, Eddy Soeparno melaporkan Muannas Alaidid yang merupakan salah satu tim kuasa hukum Ade Armando. Dia melaporkan Muannas atas dugaan pencemaran nama baik dan pemberi keterangan palsu. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STLP/B/2107/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

"Kami sudah melakukan laporan atas perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik. Terlapor adalah saudara Muannas Alaidid dan kawan-kawan," kata Eddy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/4/2022). 

baca juga

Dalam laporannya, Eddy mempersangkakan Muannas Alaidid dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian Pasal 310 KUHP, Pasal  311 KUHP, Pasal 315 KUHP dan Pasal 263 KUHP tentang Keterangan Palsu.

Menurut Eddy, kasus ini berawal saat dirinya membuat pernyataan di media sosial terkait penegakan hukum. 

"Kemudian dibalas dengan penghinaan baik atas nama diri saya maupun keluarga saya. Ini jadi salah satu dasar kita buat laporan," ungkap Eddy. 

Sedangkan Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Daulay menjelaskan terkait persangkaan pasal pemberi keterangan palsu. Pasal ini dipersangkakan kepada Muannas Alaidid terkait somasi yang diajukan kepada Eddy Soeparno dengan klaim selaku kuasa hukum Ade Armando. 

Berdasar data, Saleh menyebut Ade Armando memberi surat kuasa kepada Muannas Alaidid sebagai kuasa hukum pada Senin, 11 April 2022. Sementara, pernyataan Eddy Soeparno yang kemudian dipermasalahkan terjadi keesokan harinya. 

Tak hanya itu, Saleh menyebut surat kuasa yang diberikan Ade Armando kepada Muannas Alaidid itu pun terkait kasus pengeroyokan. Bukan menyangkut kasus pencemaran nama baik. 

"Surat kuasa harus khusus spesifik. Kalau untuk pengeroyokan nggak bisa untuk pencemaran nama baik. Maka dugaan kami ada pemberian informasi salah kepada publik dan ada kebohongan publik terkait masalah Ade," pungkas Saleh. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekjen PAN Buka-bukaan Alasan Laporkan Kuasa Hukum Ade Armando

Sekjen PAN Buka-bukaan Alasan Laporkan Kuasa Hukum Ade Armando

News | Selasa, 26 April 2022 | 09:47 WIB

Dianggap Kebal Hukum, Ustaz Ini Khawatir Keberadaan Ade Armando Hingga Abu Janda Bisa Menghancurkan Islam

Dianggap Kebal Hukum, Ustaz Ini Khawatir Keberadaan Ade Armando Hingga Abu Janda Bisa Menghancurkan Islam

Surakarta | Selasa, 26 April 2022 | 08:34 WIB

Soal Laporan Sekjen PAN Eddy Soeparno Untuk Kuasa Hukum Ade Armando, Begini Kata Polisi

Soal Laporan Sekjen PAN Eddy Soeparno Untuk Kuasa Hukum Ade Armando, Begini Kata Polisi

News | Selasa, 26 April 2022 | 05:41 WIB

Dipolisikan Sekjen PAN Eddy Soeparno, Muannas Alaidid Santai: Silakan Saja

Dipolisikan Sekjen PAN Eddy Soeparno, Muannas Alaidid Santai: Silakan Saja

Jakarta | Selasa, 26 April 2022 | 06:00 WIB

Terkini

Sengketa Batas Tanah di Tasikmalaya Berujung Maut, Satu Orang Tewas

Sengketa Batas Tanah di Tasikmalaya Berujung Maut, Satu Orang Tewas

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan

Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan

Entertainment | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:33 WIB

Bukan Pertumbuhan Ekonomi, Riset CORE Bongkar RAPBN 2027 Justru Bikin Anggaran Makin Ketat

Bukan Pertumbuhan Ekonomi, Riset CORE Bongkar RAPBN 2027 Justru Bikin Anggaran Makin Ketat

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam, Bupati Kuansing Bungkam Soal Selisih Amplop di Meja Raja Juli

Diperiksa KPK 7 Jam, Bupati Kuansing Bungkam Soal Selisih Amplop di Meja Raja Juli

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Dari Dapur Rumah ke Restoran, Bisnis Alumni SisBerdaya Ini Catat Kenaikan Omzet 70%

Dari Dapur Rumah ke Restoran, Bisnis Alumni SisBerdaya Ini Catat Kenaikan Omzet 70%

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Review Loki Season 2: Dari God of Mischief Menjadi Penjaga Multisemesta

Review Loki Season 2: Dari God of Mischief Menjadi Penjaga Multisemesta

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Mengantuk Sekejap, Pikap L300 Terjun Bebas ke Sungai di Blitar

Mengantuk Sekejap, Pikap L300 Terjun Bebas ke Sungai di Blitar

Jatim | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Panas! Korea Utara Luncurkan 10 Rudal Balistik saat Korsel dan AS Latihan Militer

Panas! Korea Utara Luncurkan 10 Rudal Balistik saat Korsel dan AS Latihan Militer

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:22 WIB

Nasib Ribuan Mahasiswa Jakarta Terancam Data Desil

Nasib Ribuan Mahasiswa Jakarta Terancam Data Desil

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:22 WIB

Mendag Dorong Pelaku Industri Manfaatkan Trade Expo Indonesia

Mendag Dorong Pelaku Industri Manfaatkan Trade Expo Indonesia

Jawa Tengah | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:20 WIB

×