Suara.com - Partai Buruh Australia mengatakan tidak akan melanjutkan penerapan visa pertanian bila mereka menang dalam pemilihan umum di tingkat federal tanggal 21 Mei mendatang.
Partai Buruh yang sekarang ini menjadi partai oposisi utama akan memperkuat skema visa yang sudah ada, bernama Pergerakan Pekerja Pasifik Australia (PALM), menggantikan visa khusus yang diperuntukkan bagi pekerja di bidang kehutanan, perikanan dan pekerja pertanian yang sudah diumumkan sebelumnya oleh pemerintahankoalisi Liberal/Nasional.
Program visa yang dikenal dengan nama visa pertanian tersebut pada mulanya bertujuan mendatangkan pekerja-pekerja dari kawasan Asia Tenggara namun sejauh ini belum satu pun pekerja yang tiba di Australia.
Partai Buruh mengatakan pemerintah juga akan membayar di muka biaya perjalanan para pekerja asal Pasifik untuk datang ke Australia, mengizinkan pekerja asal Pasifik membawa keluarganyadan bekerja di sini, dan memungkinkan mereka juga mendapatkan status visa permanen.
Menteri Urusan Pembangunan Internasional Bayangan Pat Conroy mengatakan pendekatan baru diperlukan untuk membantu mengurangi kekurangan tenaga kerja di Australia dan juga membina hubungan lebih baik dengan negara-negara Pasifik.
"
"Visa pertanian pemerintahan sekarang ini tidak berjalan, belum ada satu pun pekerja yang datang di bawah visa pertanian," katanya.
""Visa itu tidak membantu petani Australia dan gagal membantu masyarakat Australia secara keseluruhan," kata Conroy.
Pat Conroy berjanji untuk membantu ongkos kedatangan para pekerja, yang akan ditanggung oleh pemerintah Australia sampai sekitar A$300 (sekitar Rp3 juta) yang nantinya akan dibayar oleh para pekerja lewat pajak yang mereka bayarkan.
Visa Pertanian Australia ini semula diumumkan tahun lalu oleh Partai Nasional di sela-sela penandatanganan perjanjian perdagangan bebas antara Inggris dan Australia namun sejauh ini belum ada satu pun pekerja yang tiba.
Visa tersebut dimaksudkan untuk mendatangkan pekerja terampil, semi terampil dan mau pun tidak terampil ke Australia.
Bulan lalu nota kesepahaman sudah dicapai antara Australia dan Vietnam sehingga pekerja dari negara tersebut bisa datang namun aturan mengenai pengaturan pajak bagi pekerja asing untuk bisa bekerja di Australia belum lagi dibicarakan di tingkat parlemen.
Dituduh cuma ganti bungkus
Menteri Pertanian Australia David Littleproud mengatakan rencana penghentian visa pertanian oleh Partai Buruh bila mereka menang pemilu "akan menyebabkan meningkatnya biaya hidup bagi seluruh rakyat."
"Partai Buruh hanya mengganti bungkus skema pasifik yang sudah ada, dan menghilangkan kesempatan bagi pekerja terampil dan semi terampil dari Vietnam," kata Menteri Littleproud.
Masih belum jelas apakah nantinya pemerintahan Partai Buruh akan menghormati perjanjian yang sudah disepakati dengan Vietnam.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
News | Kamis, 23 April 2026 | 19:00 WIB
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 22:01 WIB
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB
Aksi di Kedubes AS Jakarta, Pemuda Dukung Paus Leo XIV Tolak Perang Trump-Iran
Foto | Kamis, 23 April 2026 | 21:35 WIB
7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?
Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 21:33 WIB
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB
BRI Kudus Perkuat Ekosistem UMKM, Pastikan Debitur KUR Terlindungi Jaminan
Bri | Kamis, 23 April 2026 | 21:21 WIB
Terkini
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB