Suara.com - Sejak menjadi warga negara Australia, Widha Chaidir sudah empat kali ikut memilih dalam Pemilu dan mengaku tak pernah mengalami kesulitan sejak pendaftaran hingga datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
"Di sini lebih terarah. Kita wajib memilih dan bakal terdeteksi, kalau sampai tak memilih akan dikenai denda," ujarnya kepada Farid Ibrahim dari ABC Indonesia.
Guru pada sekolah menengah Ivanhoe Grammar School ini mengaku tidak pernah lalai memberikan suara dalam Pemilu, apalagi lokasi TPS berada di belakang rumahnya.
Widha sudah 25 tahun tinggal di Australia, kini bermukim di Ivanhoe, sekitar 9 km dari pusat kota Melbourne, yang termasuk dalam daerah pemilihan (Dapil) Jagajaga untuk Parlemen Australia.
"Saya belum pernah kena denda karena selalu taat menggunakan hak untuk memilih wakil rakyat, baik di tingkat negara bagian maupun tingkat federal," ujarnya.
Aturan pemilu mengharuskan warga negara Australia berusia di atas 18 tahun untuk memberikan suaranya. Karena sifatnya wajib, sehingga yang melanggar akan dikenai denda sebesar $20.
Australian Electoral Commission (AEC) menyatakan, tahapan pemilu federal yang akan digelar pada 21 Mei sudah berjalan saat ini, termasuk penetapan daftar caleg pada hari Jumat ini (22 April).
Bagi warga yang telah memenuhi syarat, cara mendaftar untuk memilih hanya memerlukan SIM atau nomor paspor Australia.
Bila tidak memiliki keduanya, seseorang yang sudah terdaftar sebagai pemilih dapat menjadi referensi untuk mengonfirmasi identitas Anda.
"Saya terima surat pemberitahuan tentang jadwal pemilu sejak minggu lalu, isinya mengingatkan apabila akan berhalangan hadir di TPS pada hari pemilu, maka kita harus mengisi formulir, sehingga tidak akan kena denda," kata Widha.
"Dari pengalaman beberapa kali memilih, saya melihat pemerintah di sini berusaha agar para pemilih jangan sampai melewatkan pemilu," ujarnya.
"
"Pemilu di sini sama sekali tidak menyusahkan," tambahnya.
"
Seorang warga asal Indonesia lainnya, Dewi Anggraeni, mengungkapkan adanya kemudahan yang tersedia bila seorang pemilih tidak dapat datang ke TPS.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB
Liverpool Pecat Arne Slot, Andoni Iraola Jadi Kandidat Terkuat Pengganti
Bola | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:06 WIB
Arsenal Kalah Adu Penalti dari PSG, Declan Rice: Ini Seperti Seperti Lotere
Bola | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:02 WIB
Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia
News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:01 WIB
Tribute to Erros Djarot Jadi Momen Spesial di Java Jazz Festival 2026, Penonton Diajak Bernostalgia
Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:01 WIB
Model OnlyFans Janjikan Malam Panas untuk Kiper PSG, Istri Langsung Pasang Badan
Bola | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:56 WIB
Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo
News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:50 WIB
Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap
News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:43 WIB
MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan
News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:39 WIB
PSG Back to Back Juara, Luis Enrique: Lawan Arsenal Jauh Lebih Melelahkan!
Bola | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:39 WIB
Terkini
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB
Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia
News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:01 WIB
Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo
News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:50 WIB
Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap
News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:43 WIB
MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan
News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:39 WIB
1 dari 6 Hari Habis di Luar Negeri, Prabowo Patut Tiru Gaya Xi Jinping Biar Lebih Hemat
News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:37 WIB
Ironi Listrik Indonesia: Energi Dikeruk dari Daerah, Tapi Cuma Jawa yang Terang Benderang
News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:30 WIB
Bahlil Lahadalia Digugat ke PTUN, Kebijakan Listrik Nasional Dinilai Ugal-ugalan dan Abaikan Daerah
News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:20 WIB
Prabowo Diminta Jangan Boros dan Contoh Presiden Meksiko: 17 Kali Telpon Trump, Tak Pakai Ketemuan
News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:07 WIB