Disebut Lakukan Pencemaran Nama Baik Peradi, Hotman Paris Enggan Minta Maaf

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 26 April 2022 | 20:34 WIB
Disebut Lakukan Pencemaran Nama Baik Peradi, Hotman Paris Enggan Minta Maaf
Hotman Paris ogah minta maaf ke peradi dan Otto Hasibuan. [foto kolase/Suara.com]

Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris enggan menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan yang dinilai menyebut Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) kubu Otto Hasibuan tidak sah.

"Kalau sekarang ini putusan kau baca, kau sebutkan apa yang tertulis, kau disuruh minta maaf mau enggak? Jawab dong? (Enggak). Apalagi aku?," kata Hotman Paris di kawasan SCBD Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Hotman mengungkapkan pernyataan yang dinilai menyebut Peradi kubu Otto tidak sah berdasarkan fakta di persidangan.

"Kan aku membacakan fakta dipersidangan," ujarnya.

Somasi

Seperti diketahui Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMIB) melayangkan somasi secara terbuka kepada Hotman Paris.

Hotman dianggap telah mencederai profesi advokat dengan menyebut Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang diketuai Otto Hasibuan tidak sah dengan dasar adanya putusan Mahkamah Agung (MA) No.997/K/Pdt/2022.

"Merupakan pernyataan yang tidak seharusnya diutarakan, karena bersifat tuduhan maupun persangkaan, menyesatkan dan kebohongan karena tidak tanpa adanya bukti valid yang merupakan perbuatan melawan hukum," kata Koordinator AMIB Jakarta, Andi Ryza Fardiansyah, dalam jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022).

Andi melanjutkan, MA sudah menyatakan Peradi tidak berpengaruh terhadap putusan tersebut. Kemudian, advokat di bawah organisasi Peradi tetap bisa bersidang.

baca juga

"Pernyataan Hotman Paris melalui media sosialnya mengenai tidak sahnya kartu advokat yang diterbitkan Peradi merupakan mencemarkan nama baik kami," ucap Andi.

"Tindakan yang dilakukan Hotman Paris mencederai profesi kami sebagai advokat Indonesia," kata dia lagi.

Tak hanya menyinggung organisasi Peradi, sikap Hotman Paris diduga tidak menjaga wibawa advokat. Sebab, ia dengan profesi terhormatnya malah menjadikan perempuan sebagai objek pertunjukan.

"Kemudian, menjadikan perempuan sebagai objek pertunjukan sehingga dapat menimbulkan persepsi bahwa seorang advokat bisa sewenang-wenang terhadap perempuan," ujarnya.

Dalam somasi terbuka ini, Hotman Paris diminta untuk meminta maaf kepada semua anggota Peradi dan Otto Hasibuan melalui media cetak dan elektronik.

"Meminta kepada Hotman Paris Hutapea segera meminta maaf kepada Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M selaku Ketua Umum DPN Peradi melalui media cetak dan elektronik selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sejak disampaikannya Somasi Terbuka ini," kata Andi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Hotman Paris Sering Joget Bareng Aspri, Sekjen DPN Peradi: Ranah Privasi

Soal Hotman Paris Sering Joget Bareng Aspri, Sekjen DPN Peradi: Ranah Privasi

News | Selasa, 26 April 2022 | 20:06 WIB

Hotman Paris Dibela Pengacara Lain soal Joget Bareng Aspri: Itu Wilayah Privasi

Hotman Paris Dibela Pengacara Lain soal Joget Bareng Aspri: Itu Wilayah Privasi

Entertainment | Selasa, 26 April 2022 | 19:35 WIB

Beri Bantahan Usai Sebut Kepengurusan Otto Tak Sah, DPN Peradi Anggap Hotman Paris Baru Sadar Pernyataannya Berbahaya

Beri Bantahan Usai Sebut Kepengurusan Otto Tak Sah, DPN Peradi Anggap Hotman Paris Baru Sadar Pernyataannya Berbahaya

News | Selasa, 26 April 2022 | 17:09 WIB

Pernah Dipacari Hotman Paris, Hana Hanifah Ungkap Sifat Menyebalkan Sang Pengacara

Pernah Dipacari Hotman Paris, Hana Hanifah Ungkap Sifat Menyebalkan Sang Pengacara

Entertainment | Selasa, 26 April 2022 | 16:21 WIB

Terkini

Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria

Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

×