Beri Bantahan Usai Sebut Kepengurusan Otto Tak Sah, DPN Peradi Anggap Hotman Paris Baru Sadar Pernyataannya Berbahaya

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Selasa, 26 April 2022 | 17:09 WIB
Beri Bantahan Usai Sebut Kepengurusan Otto Tak Sah, DPN Peradi Anggap Hotman Paris Baru Sadar Pernyataannya Berbahaya
Foto kolase pengacara Otto Hasibuan dan Hotman Paris. [Suara.com]

Suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea membantah menyebut Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) versi Otto Hasibuan di tahun 2018 tidak sah. Belakangan dia berdalih hanya membacakan amar Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Menanggapi itu, Ketua Harian DPN Peradi, Dwiyanto Prihartono menilai sikap Hotman tersebut menunjukkan bahwa yang bersangkutan baru menyadari jika pernyataannya itu berbahaya alias memiliki konsekuensi hukum. Dwiyanto mengklaim jika pihaknya juga telah memiliki bukti bahwa Hotman memang melontarkan pernyataan yang tidak tepat terkait tidak sahnya Peradi versi Otto.

"Oleh sebab itu surat bantahan yang dikatakan tidak pernah mengatakan Peradi tidak sah itu adalah bagian yang sudah bisa dibaca bahwa itu (Hotman) adalah mengerti soal ITE dan dia tahu bahwa itu berbahaya," kata Dwiyanto di Kantor DPN Peradi, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (26/4/2022).

Disisi lain, Dwiyanto menilai bantahan Hotman tersebut juga sebagai upaya menabung bukti. Dimana pengacara nyentrik tersebut menurut Dwiyanto ingin menunjukkan jika dirinya seakan tidak sengaja melontarkan pernyataan tersebut.

"Beliau mulai menabung bukti bahwa dia tidak punya niat secara sengaja dan sungguh-sungguh melakukan itu. Nanti ada tabungan-tabungan bukti lagi biasanya. Tapi penyidik pasti tau, mana itu yang untuk mereduksi statementnya," ungkap Dwiyanto.

Kekinian, kata Dwiyanto, pihaknya juga tengah mempertimbangkan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Namun sepenuhnya hal tersebut akan diserahkan kepada Otto Hasibuan.

"Pada waktunya akan menjadi soal juga bagi beliau (Hotman) barangkali kalau Pak Otto berniat melakukan tindakan-tindakan hukum seperti yang dilayangkan oleh beliau," ujarnya.

Alasan Hotman Paris Keluar dari Peradi

Hotman sempat membeberkan alasannya keluar dari Peradi. Salah satunya karena tidak setuju Otto Hasibuan menjabat selama tiga periode.

"Dari awal saya tidak setuju Otto Hasibuan menjabat lagi untuk yang ketiga kalinya, karena di anggaran dasar yang disahkan oleh musyawarah nasional (Munas) hanya boleh dua kali," kata Hotman di Kantor DPN Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).

Hotman menyebut Otto telah menghalalkan segala cara untuk dapat menjabat Ketua Umum Peradi sebanyak tiga kali. Salah satunya dengan mengubah AD/ART.

"Dia sudah dua kali sebagai ketum dan dengan anggaran dasar yang baru, dia bikin dulu orangnya dia yaitu Fauzi, sebagai ketum, sesudah Fauzi berakhir dia masuk lagi, itu dimungkinkan karena dia sudah merubah anggaran dasar," ungkapnya.

Lebih lanjut, Hotman mengutarakan bahwa AD/ART yang diubah oleh Otto tersebut pernah digugat oleh pengacara atas nama Alamsyah di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Gugatan tersebut pun diklaim dimenangkan olah Alamsyah.

Dalam putusannya, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, menurut Hotman menyatakan bahwa Otto melakukan perbuatan melawan hukum lantaran mengubah AD/ART melalui rapat pleno bukan musyawarah nasional.

Tak hanya itu, Hotman juga mengklaim bahwasanya putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Medan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pernah Dipacari Hotman Paris, Hana Hanifah Ungkap Sifat Menyebalkan Sang Pengacara

Pernah Dipacari Hotman Paris, Hana Hanifah Ungkap Sifat Menyebalkan Sang Pengacara

Entertainment | Selasa, 26 April 2022 | 16:21 WIB

Kini DPC Peradi Jakarta Barat Juga Somasi Hotman Paris Dan Tuntut Permintaan Maaf

Kini DPC Peradi Jakarta Barat Juga Somasi Hotman Paris Dan Tuntut Permintaan Maaf

Bali | Selasa, 26 April 2022 | 15:26 WIB

Hotman Paris Kembali Disomasi, DPC Peradi Tuntut Permintaan Maaf

Hotman Paris Kembali Disomasi, DPC Peradi Tuntut Permintaan Maaf

Entertainment | Selasa, 26 April 2022 | 14:29 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB