Soal Hotman Paris Sering Joget Bareng Aspri, Sekjen DPN Peradi: Ranah Privasi

Selasa, 26 April 2022 | 20:06 WIB
Soal Hotman Paris Sering Joget Bareng Aspri, Sekjen DPN Peradi: Ranah Privasi
Hotman Paris menggelar konferensi pers dengan Sekjen Peradi Sugeng Teguh Santoso di Kantor DPN Indonesia di Kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (26/4/2022). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekjen Dewan Pengacara Nasional (DPN) Peradi Sugeng Teguh Santoso menilai perilaku pengacara kondang Hotman Paris yang sering kali berdansa dengan perempuan merupakan ranah privasinya  sebagai advokat. 

Hal itu disampaikan  Sugeng, saat mereka bersama Hotman Paris menggelar konferensi pers di Kantor DPN Indonesia di Kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (26/4/2022). 

Jawaban itu diberikan Sugeng, saat Hotman Paris memintanya untuk menjelaskan perilakunya tersebut bentuk pelanggaran etik sebagai pengacara. 

"Bapak kan ahli kode etik, bisa nggak aku dihukum? Saya berdansa dengan aspri (asisten pribadi), saya sudah 44?" tanya Hotman. 

Mendapat pertanyaan itu, Sugeng awalnya enggan menjawab. Namun, Hotman meminta agar hal tersebut dijawab. 

"Kode Etik Advokat Indonesia itu disusun untuk mengontrol seorang  pemegang profesi advokat di dalam menjalankan tugas profesinya, saat menjalankan ya," kata Sugeng. 

"Jadi dampaknya ketika sedang menangani perkara. Kalau beliaunya joget-joget dengan kliennya, di depan sidang, nah itu pelanggaran kode etik," sambungnya. 

Namun hal itu tidak akan menjadi pelanggaran etik, jika aksi joget atau dansa dengan perempuan dilakukan seorang pengacara di luar tugasnya. 

"Apabila saya sebagai advokat, saya sedang tidak menjalankan apa profesi, saya misalnya joget-joget dengan seorang wanita, beberapa orang wanita itu adalah wilayah privasi saya," ujar Sugeng. 

Baca Juga: Hotman Paris Dibela Pengacara Lain soal Joget Bareng Aspri: Itu Wilayah Privasi

"Yang penting saya tidak melakukan atau melanggar demarkasi pelanggaran hukum.  Misalnya nih pelanggaran hukum tersebut, saya memakai obat-obatan (seperti) narkoba, atau wanita tersebut di bawah umur. Saya pegang-pegang dia tidak suka, kalau pun dia misalnya sudah dewasa, misalnya saya peluk-peluk dia tidak suka, boleh lapor," katanya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI