Disebut Lakukan Pencemaran Nama Baik Peradi, Hotman Paris Enggan Minta Maaf

Selasa, 26 April 2022 | 20:34 WIB
Disebut Lakukan Pencemaran Nama Baik Peradi, Hotman Paris Enggan Minta Maaf
Hotman Paris ogah minta maaf ke peradi dan Otto Hasibuan. [foto kolase/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Hotman Paris juga dalam konferensi pers menunjuk kepada isi Putusan Pengadilan Tinggi Medan No. 502/Pd/2020/PT.Mdn (Putusan Banding) dimana Putusan Banding menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam meskipun dalam Memori Banding PERADI mengajukan pembelaan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI