Temukan Taman Hingga Jalan Rusak, Kenneth DPRD DKI Minta BPAD Selesaikan Masalah Penyerahan Aset

Selasa, 26 April 2022 | 21:14 WIB
Temukan Taman Hingga Jalan Rusak, Kenneth DPRD DKI Minta BPAD Selesaikan Masalah Penyerahan Aset
Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengaku menemukan sejumlah fasilitas publik di wilayah Jakarta Barat yang rusak. Hal ini terjadi, disebutnya karena masalah penyerahan aset.

Kenneth mengatakan, fasilitas yang rusak seperti jalanan, taman, saluran air, hingga lampu penerangan jalan. Berbagai fasilitas itu disebutnya seharusnya menjadi aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Karena tak kunjung diakui sebagai aset oleh Pemprov DKI, akhirnya fasilitas itu terbengkalai hingga rusak.

"Setelah saya turun ke masyarakat, ternyata banyak wilayah seperti jalan, saluran, taman dan lampu jalan yang belum menjadi aset DKI sehingga dinas-dinas teknis tidak berani masuk untuk mengerjakannya," ujar Kenneth kepada wartawan, Senin (25/4/2022). 

Fasilitas publik terbengkalai hingga rusak yang ditemukan di antaranya seperti di Komplek Villa Tomang Mas dan Jalan Pakuwon di Jelambar yang sudah rusak parah.

Menurutnya, apabila fasilitas itu sudah menjadi aset daerah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait tidak masalah untuk mengerjakannya.

"Intinya untuk pengerjaan teknis secara formal tidak ada masalah bagi Dinas Teknis seperti Dinas SDA, Perumahan dan Permukiman dan Binamarga," tuturnya.

Sementara di Komplek Villa Tomang Mas, kata Kenneth, sudah berpuluh-puluh tahun selalu menjadi langganan banjir, Dinas Sumber Daya Air (SDA) ingin masuk untuk mengerjakan tetapi belum masuk aset pemda.

"Padahal pengembang komplek itu sudah tidak ada atau bubar. Kasihan sekali nasib warga disana bahwa setiap hujan selalu kebanjiran," tuturnya.

Baca Juga: Daftar Fasilitas Publik Dirusak Massa saat Demo Mahasiswa 11 April di Jakarta Pusat

Oleh karena itu, Kenneth meminta kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta lebih aktif lagi untuk melakukan penyisiran terkait wilayah yang mempunyai permasalahan yang tidak menjadi aset DKI.

"Permasalahan yang terjadi di Villa Tomang Mas tersebut adalah salah satu contoh dari sekian permasalahan yang harus di selesaikan oleh Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta, jadi jangan hanya menunggu saja," ucapnya.

Selain itu, Kenneth meminta kepada BPAD agar melakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat terkait dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 97 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Pemenuhan Kewajiban Prasarana dan Sarana di Kawasan Perumahan dan Permukiman.

"BPAD harus memberikan informasi kepada masyarakat secara gamblang dan jelas tentang bagaimana tata cara dalam menyerahkan aset di wilayahnya jika PT Pengelolanya sudah bubar atau tidak aktif lagi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI