Sampai Kapan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Dilarang? Bukan CPO Tapi Produk ini Agar Harga Migor Turun

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 27 April 2022 | 13:31 WIB
Sampai Kapan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Dilarang? Bukan CPO Tapi Produk ini Agar Harga Migor Turun
Sampai Kapan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Dilarang? Bukan CPO Tapi Produk ini Agar Harga Migor Turun - Tanda buah segar perkebunan sawit di Sumsel [Suara.com/Tasmalinda]

Suara.com - Permasalahan seputar minyak goreng sedang ramai dibicarakan masyarakat. Setelah terjadinya kelangkaan, harganya yang tiba-tiba melesat tinggi, hingga terungkap adanya mafia. Kini pemerintah mulai membatasi ekspor bahan baku minyak goreng. Lalu sampai kapan ekspor bahan baku minyak goreng dilarang?

Pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng ini telah dikemukakan oleh Presiden Joko Widodo. Untuk tahu penjelasan tentang sampai kapan ekspor bahan baku minyak goreng dilarang, simak artikel ini sampai akhir.

Kronologi Pelarangan Ekspor CPO

Presiden Joko Widodo lantas angkat bicara. Pada Jumat (22/4/2022), Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan terkait kebijakan minyak goreng. Kabar dari Istana Merdeka, Jakarta tersebut kemudian mengejutkan sejumlah pihak, karena Presiden Joko Widodo menyatakan akan melarang ekspor bahan baku minyak goreng.

Keputusan tersebut muncul setelah Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas mengenai pemenuhan kebutuhan pokok. Presiden mengatakan bahwa tujuan pelarangan ekspor untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri, sehingga harapannya harga dapat lebih terkendali.

Dalam rapat tersebut, Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Presiden juga menyatakan akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakannya agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dan harganya terjangkau.

Pernyataan Presiden tersebut sontak menjadi perbincangan masyarakat dan pelaku usaha. Masyarakat beranggapan bahwa bahan baku minyak goreng yang dimaksud Presiden Joko Widodo adalah CPO, yang notabene merupakan komoditas ekspor andalan Indonesia. Lantas, muncul pertanyaan sampai kapan ekspor bahan baku minyak goreng dilarang? 

Ternyata Ekspor CPO Tidak Dilarang

Kabar terbaru, pemerintah akhirnya mengumumkan bahwa larangan ekspor produk sawit hanya berlaku untuk produk RBD palm olein atau bahan baku minyak goreng saja. Sedangkan produk yang lebih hulu yaitu crude palm oil (CPO) tidak dilarang ekspornya.

Pelarangan produk RBD palm olein sendiri berlaku pada nomor HS 15119036, 15119037, dan 15119039. Jangka waktu kebijakan adalah sampai berlakunya harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter, saat ini harganya masih di atas angka tersebut.

Larangan ekspor ini berlaku untuk seluruh produsen yang menghasilkan RBD palm olein. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 28 April 2022 sejak 2022.

Presiden Joko Widodo memang telah mengumumkan rencana larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng yang rencananya mulai 28 April 2022. Jika hal ini benar-benar terjadi, maka tentu akan berdampak besar bagi dunia karena pasokan dunia 50% lebih bergantung pada Indonesia.

Jadi, jika harga minyak goreng di pasar dalam negeri belum turun sampai harga Rp 14 ribu maka larangan ekspor ini masih tetap berlaku. 

Demikian penjelasan tentang sampai kapan ekspor bahan baku minyak goreng dilarang. Semoga informasi ini dapat memberikan manfaat untuk Anda.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Hentikan Ekspor Minyak Goreng Hingga Migor Curah Stabil di Harga Rp14 Ribu

Indonesia Hentikan Ekspor Minyak Goreng Hingga Migor Curah Stabil di Harga Rp14 Ribu

Bisnis | Rabu, 27 April 2022 | 12:24 WIB

Permendag Terbit, Mulai 28 April 2022 Pemerintah Resmi Larang Ekspor Produk Olahan Sawit

Permendag Terbit, Mulai 28 April 2022 Pemerintah Resmi Larang Ekspor Produk Olahan Sawit

News | Rabu, 27 April 2022 | 00:10 WIB

Bikin Gaduh Soal Larangan Ekspor CPO, Ternyata Ini Produk Sawit yang Dilarang

Bikin Gaduh Soal Larangan Ekspor CPO, Ternyata Ini Produk Sawit yang Dilarang

Bisnis | Selasa, 26 April 2022 | 22:47 WIB

Terkini

DPRD DKI: Jakarta Calon Kota Global, Tidak Boleh Jadi Tempat Aman bagi Sindikat Judi Internasional

DPRD DKI: Jakarta Calon Kota Global, Tidak Boleh Jadi Tempat Aman bagi Sindikat Judi Internasional

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:36 WIB

Mengapa Krisis Iklim Disebut Bisa Memperparah Penyebaran Hantavirus?

Mengapa Krisis Iklim Disebut Bisa Memperparah Penyebaran Hantavirus?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:30 WIB

Donald Trump Ancam Hancurkan Siapa Pun yang Dekati Uranium Iran

Donald Trump Ancam Hancurkan Siapa Pun yang Dekati Uranium Iran

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:21 WIB

Krisis Iklim Ancam Keselamatan Jemaah Haji, Studi Soroti Risiko Heatstroke

Krisis Iklim Ancam Keselamatan Jemaah Haji, Studi Soroti Risiko Heatstroke

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:20 WIB

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Terkait Kasus Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR Maidi

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Terkait Kasus Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR Maidi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:18 WIB

DPR Apresiasi Bareskrim di Kasus Judi Online Internasional, Minta Jaringan Lain Dibongkar

DPR Apresiasi Bareskrim di Kasus Judi Online Internasional, Minta Jaringan Lain Dibongkar

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:11 WIB

Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?

Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 10:25 WIB

252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani

252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani

News | Senin, 11 Mei 2026 | 10:19 WIB

DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye

DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye

News | Senin, 11 Mei 2026 | 09:41 WIB

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 09:33 WIB