Divonis 5 Tahun, Suu Kyi Berpotensi Dihukum Penjara Setara Seumur Hidup

Siswanto, Deutsche Welle

Rabu, 27 April 2022 | 17:13 WIB
Divonis 5 Tahun, Suu Kyi Berpotensi Dihukum Penjara Setara Seumur Hidup
DW

Suara.com - Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan yang ditimpakan oleh pengadilan Myanmar, Suu Kyi yang kini berusia 76 tahun hadapi hukuman total lebih dari 160 tahun penjara.

Pengadilan Myanmar yang dikuasai militer kembali menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Aung San Suu Kyi pada Rabu (27/04).

Suu Kyi dinyatakan bersalah dalam kasus pertama dari 11 kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya, menurut sumber yang mengetahui proses persidangan.

Sebelumnya ia telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara atas lima tuduhan ringan termasuk karena memiliki walkie-talkie dan melanggar aturan pembatasan virus corona.

Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan yang ditimpakan kepadanya, Suu Kyi yang kini berusia 76 tahun menghadapi hukuman total lebih dari 160 tahun penjara.

Dalam kasus terakhir ini, Suu Kyi dituduh telah menerima 11,4 kg emas dan pembayaran tunai senilai total $600.000 atau sekitar Rp8,6 miliar dari anak didiknya yang juga mantan kepala menteri kota Yangon, Phyo Min Thein.

Suu Kyi menyebut tuduhan itu "tidak masuk akal". Sementara juru bicara pemerintah militer Myanmar tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Ada di mana Suu Kyi?

Hakim di ibu kota Naypyitaw menjatuhkan putusan beberapa saat setelah pengadilan digelar, kata seorang sumber yang menolak disebutkan namanya. Persidangan tersebut diadakan secara tertutup dengan informasi terbatas.

baca juga

Masih belum jelas apakah Suu Kyi akan segera dipindahkan ke penjara untuk menjalani hukuman. Sejak ditangkap, ia hingga kini ditahan di sebuah lokasi yang dirahasiakan.

Junta menahan Suu Kyi sebagai tahanan rumah di sebuah lokasi yang dirahasiakan di ibu kota Naypyidaw.

Dia hanya meninggalkan rumah untuk menghadiri persidangan di pengadilan khusus yang tidak boleh dihadiri wartawan.

Sejauh ini, hanya sekali muncul gambar persidangan Suu Kyi yakni dalam selebaran media pemerintah pada 2021.

Junta tetap bungkam tentang kondisi kehidupan Suu Kyi. Ia dikatakan tinggal dengan sekitar 10 staf rumah tangga dan dia diizinkan membaca dan menonton berita dari media yang didukung pemerintah.

Junta juga telah menolak permintaan diplomat asing untuk bertemu Suu Kyi saat diadili. Kali ini, isolasi yang Suu Kyi hadapi jauh berbeda dari tahun-tahun yang dia habiskan di bawah tahanan rumah pada masa pemerintahan junta sebelumnya.

Saat itu ia tinggal di rumah tepi danau era kolonial milik keluarganya di Yangon dan secara teratur memberikan pidato kepada orang banyak di sisi dalam pagar tamannya.

Setara penjara seumur hidup

"Hari-hari Aung San Suu Kyi sebagai seorang perempuan yang merdeka secara efektif telah berakhir. Junta Myanmar dan pengadilan negara itu seiring sejalan untuk menjatuhkan hukuman kepada Aung San Suu Kyi yang pada akhirnya bisa setara dengan hukuman seumur hidup, mengingat usianya yang sudah lanjut," kata Phil Robertson, Deputi Direktur Asia di Human Rights Watch.

"Hukuman atas tuduhan korupsi palsu ini semakin menumpuk selama bertahun-tahun di balik jeruji besi. Sayangnya, ada lebih banyak lagi dalam beberapa bulan mendatang, dengan banyak persidangan tambahan atas tuduhan kriminal lainnya yang akan menyusul," tambah Phil Robertson.

Suu Kyi ditangkap pada 1 Februari tahun lalu, beberapa jam sebelum militer menggulingkan para pemimpin sipil yang terpilih secara demokratis dan mengembalikan Myanmar ke bawah kekuasaan militer.

Situasi politik di Myanmar kacau balau sejak kudeta militer. Pihak militer pun berjuang membungkam protes damai dan gerakan perlawanan sipil, serta perlawanan bersenjata oleh milisi anti-junta di seluruh negeri.

Menurut kelompok hak asasi Assistance Association for Political Prisoners atau Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik yang mendokumentasikan pembunuhan dan pelanggaran hak asasi manusia, setidaknya 1.700 orang tewas, dan lebih dari 13.000 orang ditangkap sejak kudeta. ae/vlz (Reuters, dpa, AFP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Alasan Pengurusan Izin Usaha Sebaiknya Diserahkan ke Jasa Profesional

5 Alasan Pengurusan Izin Usaha Sebaiknya Diserahkan ke Jasa Profesional

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:39 WIB

KAI Siapkan Stasiun Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta

KAI Siapkan Stasiun Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta

Video | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Menepi Sejenak di Bintan: Menikmati Pantai, Kuliner, dan Wellness dalam Satu Resor

Menepi Sejenak di Bintan: Menikmati Pantai, Kuliner, dan Wellness dalam Satu Resor

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Dusun Sade Terbakar Jelang MotoGP Mandalika, NTB Siapkan 4 Desa Adat Pengganti Wisatawan

Dusun Sade Terbakar Jelang MotoGP Mandalika, NTB Siapkan 4 Desa Adat Pengganti Wisatawan

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:22 WIB

Kapolri Amankan Pelaku Karhutla, Boni Hargens Sebut Poin Plus untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kapolri Amankan Pelaku Karhutla, Boni Hargens Sebut Poin Plus untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Prabowo Perintahkan Tanpa Pandang Bulu, Raja Juli Antoni: Pembakar Hutan Kami Tindak

Prabowo Perintahkan Tanpa Pandang Bulu, Raja Juli Antoni: Pembakar Hutan Kami Tindak

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:16 WIB

Dari Jepang, Kolombia, hingga NTT: Daftar 'Gempa Besar' Selama Agustus 2026

Dari Jepang, Kolombia, hingga NTT: Daftar 'Gempa Besar' Selama Agustus 2026

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:12 WIB

BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla

BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Menelusuri Jejak Kerajaan Nusantara Bersama Komunitas Mercedes Jip Indonesia

Menelusuri Jejak Kerajaan Nusantara Bersama Komunitas Mercedes Jip Indonesia

Otomotif | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:08 WIB

Pimpinan DPR Turun Langsung ke Desa Adat Sade: Bantuan Disalurkan, Siapkan Revitalisasi

Pimpinan DPR Turun Langsung ke Desa Adat Sade: Bantuan Disalurkan, Siapkan Revitalisasi

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:06 WIB

Terkini

5 Alasan Pengurusan Izin Usaha Sebaiknya Diserahkan ke Jasa Profesional

5 Alasan Pengurusan Izin Usaha Sebaiknya Diserahkan ke Jasa Profesional

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:39 WIB

KAI Siapkan Stasiun Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta

KAI Siapkan Stasiun Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta

Video | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Sinopsis Insidious: Out of the Further, Kisah Baru Elise dengan Teror Seram

Sinopsis Insidious: Out of the Further, Kisah Baru Elise dengan Teror Seram

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Menepi Sejenak di Bintan: Menikmati Pantai, Kuliner, dan Wellness dalam Satu Resor

Menepi Sejenak di Bintan: Menikmati Pantai, Kuliner, dan Wellness dalam Satu Resor

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Dusun Sade Terbakar Jelang MotoGP Mandalika, NTB Siapkan 4 Desa Adat Pengganti Wisatawan

Dusun Sade Terbakar Jelang MotoGP Mandalika, NTB Siapkan 4 Desa Adat Pengganti Wisatawan

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:22 WIB

Prabowo Perintahkan Tanpa Pandang Bulu, Raja Juli Antoni: Pembakar Hutan Kami Tindak

Prabowo Perintahkan Tanpa Pandang Bulu, Raja Juli Antoni: Pembakar Hutan Kami Tindak

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:16 WIB

Dari Jepang, Kolombia, hingga NTT: Daftar 'Gempa Besar' Selama Agustus 2026

Dari Jepang, Kolombia, hingga NTT: Daftar 'Gempa Besar' Selama Agustus 2026

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:12 WIB

BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla

BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Menelusuri Jejak Kerajaan Nusantara Bersama Komunitas Mercedes Jip Indonesia

Menelusuri Jejak Kerajaan Nusantara Bersama Komunitas Mercedes Jip Indonesia

Otomotif | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:08 WIB

Pimpinan DPR Turun Langsung ke Desa Adat Sade: Bantuan Disalurkan, Siapkan Revitalisasi

Pimpinan DPR Turun Langsung ke Desa Adat Sade: Bantuan Disalurkan, Siapkan Revitalisasi

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:06 WIB

×