Kapolri Amankan Pelaku Karhutla, Boni Hargens Sebut Poin Plus untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bangun Santoso

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:10 WIB
Kapolri Amankan Pelaku Karhutla, Boni Hargens Sebut Poin Plus untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pengamat politik, Boni Hargens usai menghadiri sebuah diskusi di Jakarta. (ist)
baca 10 detik
  • Polri di bawah pimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sukses menangani kebakaran hutan di Kalimantan.
  • Aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah tersangka pembakar lahan ilegal pada tanggal 21 Agustus 2026.
  • Analis Boni Hargens menilai langkah tegas tersebut memperkuat kepercayaan publik dan legitimasi institusi Polri.

Suara.com - Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah komando Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dinilai positif usai mencatat keberhasilan dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.

Isu lingkungan ini merupakan salah satu persoalan paling kritis dan menahun yang dihadapi Indonesia, mengingat dampaknya yang melintasi batas wilayah hingga ke negara tetangga.

Operasi yang dijalankan jajaran Polri tidak hanya berfokus pada pemadaman api di titik-titik panas (hotspot), tetapi juga menyentuh aspek penegakan hukum.

Aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah tersangka yang diduga kuat bertanggung jawab atas pembakaran lahan secara ilegal yang memicu kerusakan ekosistem secara masif di wilayah tersebut.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pernyataan resmi terkait perkembangan penanganan kasus kebakaran hutan di Kalimantan.

Dalam keterangan tersebut, ia menegaskan bahwa aparat kepolisian telah bergerak cepat dan terukur dalam mengidentifikasi serta mengamankan para pelaku yang diduga menjadi dalang di balik pembakaran hutan yang merusak ekosistem Kalimantan.

"Beberapa nama sudah kami amankan," ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Jumat (21/8/2026).

Pernyataan tersebut menjadi konfirmasi resmi pertama dari pimpinan tertinggi Polri mengenai hasil konkret operasi penegakan hukum di lapangan.

Respons cepat institusi kepolisian ini dipandang sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menangani kejahatan lingkungan yang berdampak luas, tidak hanya terhadap ekosistem Kalimantan, tetapi juga terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat di wilayah sekitarnya.

baca juga

Langkah berani Polri ini kemudian mendapat perhatian dari akademisi dan praktisi hukum. Analis senior dalam isu politik dan hukum, Boni Hargens, secara terbuka mengapresiasi langkah cepat yang diambil Polri dalam mengusut kasus pembakaran hutan di Kalimantan.

“Tindakan yang diambil Polri kali ini bukan sekadar respons reaktif, melainkan mencerminkan komitmen institusional yang sejalan dengan prinsip-prinsip pokok yang telah dicanangkan oleh kepemimpinan Polri”, ujar Boni dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026).

Boni menekankan bahwa keberhasilan Polri dalam menangani kasus ini merupakan contoh nyata implementasi prinsip PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang selama ini digaungkan oleh Jenderal Listyo Sigit.

Pendekatan berbasis data dan akuntabilitas dalam menangkap pelaku karhutla menunjukkan bahwa reformasi di tubuh Polri memberikan dampak langsung pada pelayanan publik dan perlindungan kepentingan masyarakat luas.

Lebih lanjut Boni menegaskan bahwa keberhasilan Polri dalam menangani kasus ini merupakan contoh nyata implementasi prinsip PRESISI yang menekankan pendekatan berbasis data, akuntabilitas, dan pelayanan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Langkah ini, menurut Boni, menjadi bukti bahwa reformasi institusional Polri sedang berjalan pada jalur yang tepat.

Keberhasilan Polri dalam menangani kasus kebakaran hutan di Kalimantan tidak hanya memiliki dimensi penegakan hukum semata, tetapi juga membawa implikasi politik yang signifikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Perintahkan Tanpa Pandang Bulu, Raja Juli Antoni: Pembakar Hutan Kami Tindak

Prabowo Perintahkan Tanpa Pandang Bulu, Raja Juli Antoni: Pembakar Hutan Kami Tindak

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:16 WIB

BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla

BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:09 WIB

AMAN Kalbar Minta Karhutla Ditangani Objektif, Jangan Kriminalisasi Masyarakat Adat

AMAN Kalbar Minta Karhutla Ditangani Objektif, Jangan Kriminalisasi Masyarakat Adat

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Malaysia dan Brunei Pakai Mekansime ASEAN Atasi Karhutla Kalimantan, Indonesia Gak Diajak?

Malaysia dan Brunei Pakai Mekansime ASEAN Atasi Karhutla Kalimantan, Indonesia Gak Diajak?

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Karhutla 600 Hektare di Way Kambas Padam, Menhut Klaim Gajah Liar Aman

Karhutla 600 Hektare di Way Kambas Padam, Menhut Klaim Gajah Liar Aman

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Karhutla Kembali Kepung Kalimantan, Ini Dampaknya bagi Iklim

Karhutla Kembali Kepung Kalimantan, Ini Dampaknya bagi Iklim

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Viral Catatan Seskab Teddy Soal Karhutla Bikin Publik Geram: Siapa yang Gak Beradab?

Viral Catatan Seskab Teddy Soal Karhutla Bikin Publik Geram: Siapa yang Gak Beradab?

Entertainment | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Terkini

Prabowo Perintahkan Tanpa Pandang Bulu, Raja Juli Antoni: Pembakar Hutan Kami Tindak

Prabowo Perintahkan Tanpa Pandang Bulu, Raja Juli Antoni: Pembakar Hutan Kami Tindak

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:16 WIB

Dari Jepang, Kolombia, hingga NTT: Daftar 'Gempa Besar' Selama Agustus 2026

Dari Jepang, Kolombia, hingga NTT: Daftar 'Gempa Besar' Selama Agustus 2026

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:12 WIB

BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla

BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Menelusuri Jejak Kerajaan Nusantara Bersama Komunitas Mercedes Jip Indonesia

Menelusuri Jejak Kerajaan Nusantara Bersama Komunitas Mercedes Jip Indonesia

Otomotif | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:08 WIB

Pimpinan DPR Turun Langsung ke Desa Adat Sade: Bantuan Disalurkan, Siapkan Revitalisasi

Pimpinan DPR Turun Langsung ke Desa Adat Sade: Bantuan Disalurkan, Siapkan Revitalisasi

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:06 WIB

Rekening Mas Botok AMPB Diblokir Bank, Jefri Nichol: Serem Belum Demo Udah Dibungkam

Rekening Mas Botok AMPB Diblokir Bank, Jefri Nichol: Serem Belum Demo Udah Dibungkam

Entertainment | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Desa Adat Sade Dilalap Api, Bantuan Rp200 Juta Datang Saat Warga Mengais Puing

Desa Adat Sade Dilalap Api, Bantuan Rp200 Juta Datang Saat Warga Mengais Puing

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Gandeng Menteri PKP, Bupati Rudy Susmanto Akselerasi Pengentasan Pemukiman Kumuh di Bogor

Gandeng Menteri PKP, Bupati Rudy Susmanto Akselerasi Pengentasan Pemukiman Kumuh di Bogor

Bogor | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Tanpa Sertifikasi, Ali Tatto Sulam Sebut Pesolek Talenta Lokal Susah Tembus Pasar Global

Tanpa Sertifikasi, Ali Tatto Sulam Sebut Pesolek Talenta Lokal Susah Tembus Pasar Global

Jabar | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Rektor Ditangkap KPK: Maba Korban Pemerasan Harus Diselamatkan?

Rektor Ditangkap KPK: Maba Korban Pemerasan Harus Diselamatkan?

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:40 WIB

×