Bentuk Tim Khusus, Polda Metro Gandeng Komnas HAM Usut Tewasnya Freddy di Sel Tahanan Polres Jaksel

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 28 April 2022 | 03:50 WIB
Bentuk Tim Khusus, Polda Metro Gandeng Komnas HAM Usut Tewasnya Freddy di Sel Tahanan Polres Jaksel
Mako Polres Metro Jakarta Selatan. Polda Metro Bentuk Tim Khusus, Gandeng Komnas HAM Usut Tewasnya Freddy di Sel Tahanan Polres Jaksel. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Polda Metro Jaya mengklaim akan menurunkan tim khusus untuk menyelidiki penyebab kematian tahanan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan atas nama Freddy Nicolaus Andi S Siagian. Tim tersebut nantinya akan dipimpin oleh Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Dwi Gunawan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan tim yang dipimpin Irwasda tersebut juga akan berkoordinasi dengan Komnas HAM.

"Polda Metro Jaya akan menurunkan tim yang di pimpin oleh Irwasda untuk mengkoordinasi dan komunikasi dengan Komnas HAM," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).

Dugaan Disekap hingga Tewas karena Disiksa

Freddy merupakan tersangka kasus kepemilikan ganja yang ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan di Bali, pada 16 Desember 2021. Dari hasil investigasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Freddy diduga disempat disekap selama satu minggu. 

“Bahwa berdasarkan keterangan saksi menyebutkan, pada saat ditangkap di Bali, korban sempat disekap di villa selama satu minggu,” kata Badan Pekerja KontraS, Rivanlee Anandar kepada Suara.com lewat keterangan tertulisnya, Jumat (1/4/2022).

Selain itu, KontraS juga mengungkap adanya dugaan penganiayaan yang dialami Freddy selama mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Dugaan ini merujuk dari keterangan pihak keluarga. 

“Selain mengalami penyiksaan, korban juga mengalami pemerasan selama berada dalam tahanan di Polres Jakarta Selatan, hal ini terbukti karena korban seringkali menghubungi pihak keluarga maupun kerabatnya untuk meminta bantuan sejumlah uang, guna keperluan pembayaran kamar,” ungkap Rivanlee.

Selama menjalani masa tahanan, Freddy sempat berulang kali dilarikan ke rumah sakit. Dia disebut juga menderita penyakit HIV. Pada 13 Januari 2022, Freddy akhirnya dikabarkan meninggal dunia. 

baca juga

Kendati begitu, KontraS meyakini bahwa Freddy tidak serta merta meninggal dunia akibat sakit yang diderita. Melainkan juga terkait tindak penganiayaan yang dialaminya. 

Ilustrasi tahanan, penjara, napi. [Envato]
Ilustrasi tahanan, penjara, napi. [Envato]

“Terdapat luka lecet seperti kulit terkelupas di belakang punggung dan lengan kanan, beberapa bagian dada membiru. Pada bagian tulang kering kaki kiri sudah berwarna hitam lebam, dan di sekitarnya terlihat banyak bekas luka berbentuk bulat yang baru mulai mengering,” beber Rivanlee.

“Tulang penghubung ke arah jari kelingking kaki kiri terlihat patah dan masuk ke dalam ditambah luka di bagian ujung kuku seperti terinjak sesuatu,” imbuhnya.

Atas temuan tersebut, KontraS berkeyakinan jika Freddy benar menjadi korban penganiayaan oleh oknum selama mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

“Kami mengindikasikan benar telah terjadi tindak penyiksaan terhadap korban. Tidak hanya tindak penyiksaan, kelalaian pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan dalam memberikan perawatan khusus bagi tahanan yang menderita sakit keras menjadi penting untuk disoroti. Sebagaimana diatur dalam Pasal 58 KUHAP bahwa tersangka yang berhak untuk mendapatkan perawatan kesehatan,” katanya.

Pelanggaran HAM

Senada dengan KontraS, Komnas HAM belakang juga menyebut bahwa kematian Freddy ini merupakan bagian dari pelanggaran HAM.

"Terhadap peristiwa kematian (Freddy) tahanan Polres Metro Jakarta Selatan pada 13 Januari 2022 telah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia," kata Analis Pelanggaran HAM Komnas HAM, Nina Chesly saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (20/4/2022).

Menurutnya, pelanggaran HAM yang dimaksud ini berkaitan dengan hak hidup, hak untuk memperoleh keadilan, dan hak atas kesehatan.

"(Serta) hak untuk terbebas dari penyiksaan, perlakuan tidak manusiawi, penghukuman yang kejam, dan merendahkan martabat," imbuh Nina.

Berdasar pemantauan yang dilakukan Komnas HAM,  kematian Freddy memang ada indikasi karena penyakit imun yang dideritanya. Namun Nina hal itu tidak menjadi penyebab utama tewasnya Freddy.

"Di samping penyebab kematian akibat penyakit metabolism, juga diterangkan adanya tindak kekerasan terhadap saudara Freddy berupa luka-luka lecet pada bokong dan keempat anggota gerak serta memar-memar di anggota gerak atas tubuh korban akibat benda tumpul," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluarga Freddy Belum Terima Hasil Visum, KontraS: Polres Jaksel Tidak Terbuka Soal Kasus Tahanan Tewas Karena Dianiaya

Keluarga Freddy Belum Terima Hasil Visum, KontraS: Polres Jaksel Tidak Terbuka Soal Kasus Tahanan Tewas Karena Dianiaya

News | Rabu, 13 April 2022 | 14:32 WIB

Polres Jaksel Bantah Adanya Dugaan Penyiksaan Atas Tewasnya Tahanan Narkoba Bernama Freddy

Polres Jaksel Bantah Adanya Dugaan Penyiksaan Atas Tewasnya Tahanan Narkoba Bernama Freddy

News | Rabu, 13 April 2022 | 13:03 WIB

Kompolnas Desak Kapolda Metro Jaya Selidiki Kematian Tahanan di Polres Jaksel

Kompolnas Desak Kapolda Metro Jaya Selidiki Kematian Tahanan di Polres Jaksel

News | Kamis, 07 April 2022 | 14:02 WIB

Mendesak Polisi Ungkap Kematian Tahanan di Polres Jaksel: Freddy Idap HIV dan Minum Obat Jantung Tiap Hari

Mendesak Polisi Ungkap Kematian Tahanan di Polres Jaksel: Freddy Idap HIV dan Minum Obat Jantung Tiap Hari

News | Sabtu, 02 April 2022 | 11:07 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×