Dibagi 2 Tim, Begini Kronologi KPK Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan 7 Tersangka Lainnya

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 28 April 2022 | 03:52 WIB
Dibagi 2 Tim, Begini Kronologi KPK Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan 7 Tersangka Lainnya
Bupati Bogor Ade Yasin mengenakan rompi oranye setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2021.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kronologis penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan
pemberian uang dari Bupati Bogor Ade Yasin kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya pemberian uang dari Bupati Kabupaten Bogor melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat, lalu Tim KPK bergerak untuk mengamankan pihak-pihak dimaksud," ujar Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, Kamis (28/4/2022) dini hari.

Firli menjelaskan pada Selasa, (26/4/2022) pagi, tim KPK ke lapangan menuju ke salah satu hotel di Bogor.

"Namun setelah para pihak menerima uang selanjutnya mereka pulang ke Bandung, Jawa Barat," ucap dia.

Sehingga KPK, kata Firli membagi 2 tim yaitu 1 tim di antaranya bergerak menuju Bandung untuk menangkap para pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat dan menyita barang bukti uang. Lalu, tim lainnya, lanjut Firli bertugas menangkap empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat di kediaman masing-masing.

"Tim mengamankan 4 pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat dimaksud yang saat itu sedang berada kediamannya masing-masing di Bandung pada Selasa malam dan saat itu juga Tim langsung mengamankan dan membawa menuju gedung Merah Putih KPK di Jakarta," kata Firli.

Menurut Firli, ada waktu yang bersamaan, Tim KPK juga menangkap Bupati Kabupaten Bogor Bupati Yasin di kediamannya. Tim KPK kata Firli juga pihak pihak lain antara lain pejabat dan ASN Pemkab Bogor di rumah masing masing di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. 

"Selanjutnya seluruh yang diamankan tersebut, dibawa ke Gedung Merah putih KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif," katanya.

Sita Uang Rp1,024 Miliar

Dalam OTT perkara ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang total Rp 1,024 miliar yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp454 juta.

Untuk diketahui, delapan orang tersangka terdiri dari empat orang pemberi suap, yakni Bupati Bogor Ade Yasin, Maulana Adam, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor; Ihsan Ayatullah, Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor; dan Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Sedangkan, empat pihak penerima suap adalah Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis);  Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor); Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat atau pemeriksa.

Sebagai pemberi, Ade Yasin, Maulana Adam, Ihsan Ayatullah, Rizki Taufik disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. 

Sementara sebagai penerima suap, Anthon Merdiansyah, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Arko Mulawan, Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Tersangka, KPK Sita Uang Rp1,024 Miliar Terkait Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin

Resmi Tersangka, KPK Sita Uang Rp1,024 Miliar Terkait Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin

News | Kamis, 28 April 2022 | 03:10 WIB

Pakai Baju Tahanan KPK dan Dipamer ke Awak Media, Begini Penampilan Bupati Ade Yasin Setelah Resmi Tersangka

Pakai Baju Tahanan KPK dan Dipamer ke Awak Media, Begini Penampilan Bupati Ade Yasin Setelah Resmi Tersangka

News | Kamis, 28 April 2022 | 03:05 WIB

OTT Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Sita Uang Rp 1 Miliar Lebih

OTT Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Sita Uang Rp 1 Miliar Lebih

Bogor | Kamis, 28 April 2022 | 03:00 WIB

Bupati Bogor Ade Yasin Resmi Jadi Tersangka Usai Kena OTT KPK

Bupati Bogor Ade Yasin Resmi Jadi Tersangka Usai Kena OTT KPK

Bogor | Kamis, 28 April 2022 | 02:24 WIB

Terkini

Mediasi Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin Datangi Polda Metro Jaya

Mediasi Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin Datangi Polda Metro Jaya

News | Kamis, 09 April 2026 | 13:36 WIB

Saiful Mujani Dipolisikan! Dituding Hasut Makar Usai Serukan Narasi Jatuhkan Prabowo

Saiful Mujani Dipolisikan! Dituding Hasut Makar Usai Serukan Narasi Jatuhkan Prabowo

News | Kamis, 09 April 2026 | 13:30 WIB

Hanyut Sejauh 5 Kilometer, Balita yang Terseret Arus di Srengseng Ditemukan Meninggal Dunia

Hanyut Sejauh 5 Kilometer, Balita yang Terseret Arus di Srengseng Ditemukan Meninggal Dunia

News | Kamis, 09 April 2026 | 13:26 WIB

PKB Apresiasi Gencatan Senjata ASIran, DPR Dorong Indonesia Aktif Jaga Perdamaian

PKB Apresiasi Gencatan Senjata ASIran, DPR Dorong Indonesia Aktif Jaga Perdamaian

News | Kamis, 09 April 2026 | 13:24 WIB

Negosiator Iran Masih Misterius! Siapa Sosok di Balik Perundingan Panas dengan AS?

Negosiator Iran Masih Misterius! Siapa Sosok di Balik Perundingan Panas dengan AS?

News | Kamis, 09 April 2026 | 13:18 WIB

Pemerintah Genjot Perbaikan Transportasi Publik, Dorong Warga-Pejabat Beralih dari Kendaraan Pribadi

Pemerintah Genjot Perbaikan Transportasi Publik, Dorong Warga-Pejabat Beralih dari Kendaraan Pribadi

News | Kamis, 09 April 2026 | 13:15 WIB

Siapa Mohammed Wishah? Wartawan Dirudal Israel saat Liputan di Gaza

Siapa Mohammed Wishah? Wartawan Dirudal Israel saat Liputan di Gaza

News | Kamis, 09 April 2026 | 13:10 WIB

RI Respons Temuan Awal PBB Soal Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon: Segera Tuntaskan Investigasi!

RI Respons Temuan Awal PBB Soal Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon: Segera Tuntaskan Investigasi!

News | Kamis, 09 April 2026 | 13:04 WIB

April 2026, Prabowo Targetkan Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 PSEL

April 2026, Prabowo Targetkan Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 PSEL

News | Kamis, 09 April 2026 | 12:50 WIB

Jerman Jadi Banyak Maling saat Harga Minyak Dunia Menggila

Jerman Jadi Banyak Maling saat Harga Minyak Dunia Menggila

News | Kamis, 09 April 2026 | 12:40 WIB