Dibagi 2 Tim, Begini Kronologi KPK Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan 7 Tersangka Lainnya

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 28 April 2022 | 03:52 WIB
Dibagi 2 Tim, Begini Kronologi KPK Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan 7 Tersangka Lainnya
Bupati Bogor Ade Yasin mengenakan rompi oranye setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2021.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kronologis penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan
pemberian uang dari Bupati Bogor Ade Yasin kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya pemberian uang dari Bupati Kabupaten Bogor melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat, lalu Tim KPK bergerak untuk mengamankan pihak-pihak dimaksud," ujar Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, Kamis (28/4/2022) dini hari.

Firli menjelaskan pada Selasa, (26/4/2022) pagi, tim KPK ke lapangan menuju ke salah satu hotel di Bogor.

"Namun setelah para pihak menerima uang selanjutnya mereka pulang ke Bandung, Jawa Barat," ucap dia.

Sehingga KPK, kata Firli membagi 2 tim yaitu 1 tim di antaranya bergerak menuju Bandung untuk menangkap para pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat dan menyita barang bukti uang. Lalu, tim lainnya, lanjut Firli bertugas menangkap empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat di kediaman masing-masing.

"Tim mengamankan 4 pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat dimaksud yang saat itu sedang berada kediamannya masing-masing di Bandung pada Selasa malam dan saat itu juga Tim langsung mengamankan dan membawa menuju gedung Merah Putih KPK di Jakarta," kata Firli.

Menurut Firli, ada waktu yang bersamaan, Tim KPK juga menangkap Bupati Kabupaten Bogor Bupati Yasin di kediamannya. Tim KPK kata Firli juga pihak pihak lain antara lain pejabat dan ASN Pemkab Bogor di rumah masing masing di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. 

"Selanjutnya seluruh yang diamankan tersebut, dibawa ke Gedung Merah putih KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif," katanya.

baca juga

Sita Uang Rp1,024 Miliar

Dalam OTT perkara ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang total Rp 1,024 miliar yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp454 juta.

Untuk diketahui, delapan orang tersangka terdiri dari empat orang pemberi suap, yakni Bupati Bogor Ade Yasin, Maulana Adam, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor; Ihsan Ayatullah, Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor; dan Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Sedangkan, empat pihak penerima suap adalah Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis);  Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor); Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat atau pemeriksa.

Sebagai pemberi, Ade Yasin, Maulana Adam, Ihsan Ayatullah, Rizki Taufik disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. 

Sementara sebagai penerima suap, Anthon Merdiansyah, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Arko Mulawan, Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Tersangka, KPK Sita Uang Rp1,024 Miliar Terkait Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin

Resmi Tersangka, KPK Sita Uang Rp1,024 Miliar Terkait Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin

News | Kamis, 28 April 2022 | 03:10 WIB

Pakai Baju Tahanan KPK dan Dipamer ke Awak Media, Begini Penampilan Bupati Ade Yasin Setelah Resmi Tersangka

Pakai Baju Tahanan KPK dan Dipamer ke Awak Media, Begini Penampilan Bupati Ade Yasin Setelah Resmi Tersangka

News | Kamis, 28 April 2022 | 03:05 WIB

OTT Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Sita Uang Rp 1 Miliar Lebih

OTT Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Sita Uang Rp 1 Miliar Lebih

Bogor | Kamis, 28 April 2022 | 03:00 WIB

Bupati Bogor Ade Yasin Resmi Jadi Tersangka Usai Kena OTT KPK

Bupati Bogor Ade Yasin Resmi Jadi Tersangka Usai Kena OTT KPK

Bogor | Kamis, 28 April 2022 | 02:24 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×