Kebut Penyelidikan Kasus Korupsi Eskpor Minyak Goreng, Kejagung Interogasi Dua Pejabat Kemendag

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 28 April 2022 | 09:10 WIB
Kebut Penyelidikan Kasus Korupsi Eskpor Minyak Goreng, Kejagung Interogasi Dua Pejabat Kemendag
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. ANTARA/HO-Puspenkum Kejagung/am.

Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa dua pejabat di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO dan turunannya seperti minyak goreng.

Kedua pejabat Kemendag yang diperiksa sebagai saksi, yakni BA selaku Kepala Staf Kantor Kementerian Perdagangan RI dan FA selaku Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan RI.

"Keduanya diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021-Maret 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (28/4/2022).

Sementara itu, saksi FA diketahui sebelumnya sudah pernah diperiksa oleh jaksa penyidik pada Rabu (20/4).

Selain itu, bersamaan dengan pemeriksaan 2 pejabat Kemendag tersebut, jaksa penyidik memeriksa satu orang saksi dari pihak swasta.

Ketut menyebutkan saksi pihak swasta berinisial JR selaku Direktur PT Bina Karya Prima.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini," kata Ketut sebagaimana dilansir Antara.

Dalam perkara ini, tim jaksa penyidik menetapkan 4 orang tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu) Indrasari Wisnu Wardhana, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Saat ini, fakta riil di lapangan bahwa DMO minyak goreng 20 persen sebagai syarat penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) tidak ada.

Jaksa penyidik mempersangkakan para tersangka dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kemudian Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a b e dan f Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 juchto Nomor 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri dan Harga Penjualan di Dalam Negeri.

Selanjjutnya ketentuan Bab 2 huruf a angka 1 huruf b jo bab 2 huruf c angka 4 huruf c Peraturan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02 DAGLU per 1 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kebijakan dan Pengaturan Ekspor CPO.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Resmi Larang Ekspor CPO, Harga Minyak Kedelai Dunia Melesat

Indonesia Resmi Larang Ekspor CPO, Harga Minyak Kedelai Dunia Melesat

Bisnis | Kamis, 28 April 2022 | 08:48 WIB

Dijanjikan Minyak Goreng Murah, Emak-emak di Palembang Tertipu Ratusan Juta

Dijanjikan Minyak Goreng Murah, Emak-emak di Palembang Tertipu Ratusan Juta

Sumsel | Kamis, 28 April 2022 | 06:47 WIB

Larangan Ekspor Minyak Goreng Mulai Berlaku, Ini Aturan Resmi dari Menteri Perdagangan

Larangan Ekspor Minyak Goreng Mulai Berlaku, Ini Aturan Resmi dari Menteri Perdagangan

Jawa Tengah | Kamis, 28 April 2022 | 07:00 WIB

Jokowi Janji Bakal Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng, Asal...

Jokowi Janji Bakal Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng, Asal...

News | Kamis, 28 April 2022 | 03:05 WIB

Hari Ini Larangan Ekspor Minyak Goreng Berlaku, Presiden Jokowi ke Pengusaha: Lihat Masalah Ini dengan Jernih!

Hari Ini Larangan Ekspor Minyak Goreng Berlaku, Presiden Jokowi ke Pengusaha: Lihat Masalah Ini dengan Jernih!

Jawa Tengah | Kamis, 28 April 2022 | 04:50 WIB

Larang Ekspor Minyak Goreng, Presiden Jokowi: Produsen Terbesar di Dunia, Ironis Kita Malah Mengalami Kesulitan

Larang Ekspor Minyak Goreng, Presiden Jokowi: Produsen Terbesar di Dunia, Ironis Kita Malah Mengalami Kesulitan

Surakarta | Kamis, 28 April 2022 | 04:15 WIB

Terkini

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:30 WIB

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:24 WIB

Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan

Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:54 WIB