Ini Jalur Alternatif Mudik Lewat Pantura, Solusi Hindari One Way Ganjil Genap Tol yang Berlaku Hari Ini

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 28 April 2022 | 12:12 WIB
Ini Jalur Alternatif Mudik Lewat Pantura, Solusi Hindari One Way Ganjil Genap Tol yang Berlaku Hari Ini
jalur alternatif mudik lewat pantura ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Suara.com - Pemerintah menerapkan kebijakan one way ganjil genap tol mulai hari ini, Kamis, 28 April 2022. Bagi pemudik yang hendak menghindari tol, Anda bisa mencoba jalur alternatif mudik lewat Pantura.

Jalur alternatif mudik Pantura menjadi salah satu jalur favorit para pemudik selain lewat tol. Anda akan melintasi beberapa kota dan menikmati pemandangan yang berbeda di tiap kota yang Anda lewati.

Selain memahami jalur alternatif mudik lewat Pantura, Anda juga harus mengetahui aturan dan syarat mudik Lebaran 2022 berikut ini.

Aturan dan Syarat Mudik Lebaran 2022

Calon pemudik yang akan menggunakan transportasi umum saat mudik, baik dengan pesawat, kereta, bus, kapal, dan kendaraan pribadi harus mengetahui ketentuan sebagai berikut:

  • Pemudik yang sudah vaksin booster tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
  • Pemudik yang baru vaksinasi kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam, atau bisa juga menunjukkan hasil tes RT-PCR 3x24 jam.
  • Sedangkan pemudik yang baru vaksinasi pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
  • Sementara itu, pemudik yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
  • Untuk pemudik usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR. Hanya saja wajib didampingi oleh penumpang yang memenuhi persyaratan vaksinasi.

Aturan One Way Ganjil Genap Tol

Setelah mengetahui aturan dan syarat mudik lebaran 2022, Anda harus tahu rute atau jalur mana yang akan ditempuh. Khususnya bagi Anda yang hendak mudik menggunakan kendaraan pribadi.

Perlu diketahui bahwa Pemerintah akan menerapkan aturan one way dan ganjil genap di jalan tol selama periode arus mudik dan arus balik lebaran 2022 ini. Kebijakan one way dan ganjil genap ini akan diterapkan di jalan tol secara bersamaan, baik itu pada arus mudik maupun pada arus balik Lebaran 2022.

Kebijakan ganjil genap ini nantinya akan berlaku pada jam tertentu, di mana pada tanggal 28 April 2022 nanti, kebijakan ganjil genap akan berlaku sejak pukul 17.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB.  Itu artinya, di luar jam yang ditetapkan aturan tersebut tidak berlaku di jalan tol. 

Jalur Alternatif Mudik Lewat Pantura

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beberapa hari lalu telah meresmikan Jalan Lingkar Brebes-Tegal, Jawa tengah yang menjadi jalur alternatif baru di jalur Pantura, serta melengkapi struktur jaringan jalan dengan Lintas Harian Rata-rata (LHR) sangat tinggi.

Pantai Utara atau Pantura adalah jalur utama yang akan menanti ribuan kendaraan lalu lalang setiap harinya ketika masa mudik. Dibutuhkan pengalaman jika harus melalui jalur Pantura, sebab banyak pilihan jalur alternatif mudik lewat Pantura untuk menghindari adanya hambatan di jalur Pantura, seperti pasar tumpah di daerah Pemalang, Pekalongan dan padatnya warga masyarakat yang berlalu-lalang melintas jalan.

Jika Anda ingin melalui tol Trans Jawa dari Jakarta, sebaiknya Anda memilih waktu berangkat ketika pagi. Apalagi jika belum memahami karakter tol Trans Jawa, maka akan menjadi risiko berbahaya ketika menemui jalan bergelombang khas Cipali jika waktu malam.

Karakter jalan tol Cipali adalah memiliki kelokan yang semu. Dengan kata lain, jalan terlihat lurus saja, padahal sebenarnya memiliki sedikit belokan. Jadi, jika tidak waspada kendaraan tiba-tiba akan terasa sudah ada di tepi jalan.

Berikut ini ada beberapa jalur alternatif Pantura yang perlu dipahami. Jalur alternatif ini akan sangat berguna jika terjadi kepadatan kendaraan di jalur Pantura.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada! Tiga Titik Jalur Mudik di Bandung Barat Ini Rawan Kecelakaan

Waspada! Tiga Titik Jalur Mudik di Bandung Barat Ini Rawan Kecelakaan

Jabar | Kamis, 28 April 2022 | 11:37 WIB

Jadwal One Way Ganjil Genap Tol Mulai Berlaku Hari Ini, Pemudik Jangan Keliru!

Jadwal One Way Ganjil Genap Tol Mulai Berlaku Hari Ini, Pemudik Jangan Keliru!

News | Kamis, 28 April 2022 | 09:26 WIB

Rest Area Tol Salatiga: Banyak Fasilitas Unik, Pilihan Tepat Beristirahat saat Mudik

Rest Area Tol Salatiga: Banyak Fasilitas Unik, Pilihan Tepat Beristirahat saat Mudik

News | Kamis, 28 April 2022 | 09:17 WIB

Ini Nomor Telepon Darurat Polisi Indonesia dan Instansi Lain, Catat untuk Antisipasi di Perjalanan Mudik

Ini Nomor Telepon Darurat Polisi Indonesia dan Instansi Lain, Catat untuk Antisipasi di Perjalanan Mudik

News | Rabu, 27 April 2022 | 15:15 WIB

Catat! Daftar Nomor Telepon Darurat Ambulans, Persiapan untuk Perjalanan Mudik

Catat! Daftar Nomor Telepon Darurat Ambulans, Persiapan untuk Perjalanan Mudik

News | Rabu, 27 April 2022 | 11:29 WIB

Info Derek Tol Terkini: Cara Dapat Jasa Derek Mobil dan Tarif Derek Resmi

Info Derek Tol Terkini: Cara Dapat Jasa Derek Mobil dan Tarif Derek Resmi

News | Selasa, 26 April 2022 | 16:12 WIB

Terkini

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:35 WIB

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:30 WIB

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:17 WIB

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:11 WIB