Apakah Sepupu Mahram Kita Menurut Islam? Ini Dalil dan Aturannya

Rifan Aditya

Sabtu, 30 April 2022 | 17:13 WIB
Apakah Sepupu Mahram Kita Menurut Islam? Ini Dalil dan Aturannya
Ilustrasi pernikahan - Apakah Sepupu Mahram Kita Menurut Islam? Ini Dalil dan Aturannya (Freepik)

Suara.com - Apakah sepupu mahram kita menurut Islam? Setiap orang tidak akan bisa mengetahui siapa jodoh yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Bisa saja jodoh berada di dekat kita sendiri seperti sahabat, teman kerja maupun saudara jauh sendiri.

Bolehkah menikahi sepupu sendiri yang masih memiliki hubungan darah? Artikel berikut akan menjelaskan tentang hukum pernikahan secara singkat dan menjawab apakah sepupu mahram kita menurut Islam.

Sebelum memahami siapa saja saudara yang menjadi mahram, alangkah baiknya untuk mengetahui definisi dari mahram itu sendiri. Dilansir dari laman Muhammadiyah, mahram adalah seorang perempuan atau laki-laki yang masih termasuk sanak saudara dekat karena keturunan, sesusuan, atau hubungan perkawinan sehingga dilarang menikah di antara keduanya.

Sementara itu, Allah SWT telah memberikan petunjuk kepada hamba-Nya mengenai siapa saja orang yang boleh maupun haram untuk dinikahi. Hal ini sebagaimana dalam Al-Quran Surat An-Nisa ayat 23 yang menyebutkan beberapa orang yang tidak boleh dinikahi oleh laki-laki karena status sebagai mahram.

Dilansir dari Konsultasi Syariah, sepupu bukan mahram sehingga diperbolehkan untuk dinikahi. Hal ini merujuk kepada Al-Quran surat Al-Ahzab ayat 50 sebagai berikut.

“Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu.” (QS. Al-Ahzab: 50)

Berdasarkan hadist di atas ada beberapa jenis wanita yang haram atau tidak boleh dinikahi karena hubungan pernikahan dan hubungan nasab.

Wanita yang tidak boleh dinikahi karena hubungan nasab

  • Ibu/nenek/buyut perempuan dan seterusnya ke atas.
  • Anak perempuan/cucu perempuan dan seterusnya ke bawah.
  • Saudara perempuan, baik kandung, sebapak, atau seibu.
  • Keponakan perempuan dari saudara perempuan dan keturunannya ke bawah.
  • Keponakan perempuan dari saudara laki-laki dan keturunannya ke bawah.
  • Bibi dari jalur bapak (ammaat).
  • Bibi dari jalur ibu (Khalaat).

Wanita yang tidak boleh dinikahi karena hubungan pernikahan

baca juga
  • Ibu mertua, nenek istri dan seterusnya ke atas
  • Anak perempuan istri (anak tiri), jika si pria telah melakukan hubungan dengan ibunya
  • Istri bapak (ibu tiri), istri kakek (nenek tiri), dan seterusnya ke atas
  • Istri anak (menantu perempuan), istri cucu, dan seterusnya kebawah.

Itulah penjelasan singkat mengenai apakah sepupu mahram kita menurut Islam. Semoga informasi ini bermanfaat untuk pengetahuan anda tentang hukum pernikahan.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum Menikahi Sepupu Sendiri Dalam Islam, Bolehkah?

Hukum Menikahi Sepupu Sendiri Dalam Islam, Bolehkah?

News | Kamis, 28 April 2022 | 15:55 WIB

Apa Hukum Menikahi Sepupu? Begini Penjelasan Menurut Agama dan Undang-undang

Apa Hukum Menikahi Sepupu? Begini Penjelasan Menurut Agama dan Undang-undang

News | Rabu, 27 April 2022 | 20:27 WIB

Anwar Abbas: Pernikahan Beda Agama Itu Dilarang

Anwar Abbas: Pernikahan Beda Agama Itu Dilarang

Sumut | Rabu, 09 Maret 2022 | 17:21 WIB

Terkini

Pekan Lalu KPK Mangkir, Sidang Praperadilan Silmy Karim Kembali Digelar Hari Ini

Pekan Lalu KPK Mangkir, Sidang Praperadilan Silmy Karim Kembali Digelar Hari Ini

News | Senin, 21 September 2026 | 08:07 WIB

Kepercayaan dan Kolaborasi Jadi Fondasi Utama Dunia Kerja

Kepercayaan dan Kolaborasi Jadi Fondasi Utama Dunia Kerja

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 08:02 WIB

Sudah 5 Kali Beraksi! Dua Pengedar 62,5 Kg Ganja Ditangkap di Petamburan

Sudah 5 Kali Beraksi! Dua Pengedar 62,5 Kg Ganja Ditangkap di Petamburan

News | Senin, 21 September 2026 | 07:53 WIB

Wake Me Up When September Ends

Wake Me Up When September Ends

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 07:45 WIB

Threads Mulai Bisa Dikendalikan dari Jauh, Orang Tua Atur Waktu hingga Privasi Anak

Threads Mulai Bisa Dikendalikan dari Jauh, Orang Tua Atur Waktu hingga Privasi Anak

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 07:35 WIB

3 Shio yang Paling Beruntung sampai 27 September 2026, Nasib Baik Selama Sepekan

3 Shio yang Paling Beruntung sampai 27 September 2026, Nasib Baik Selama Sepekan

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 07:35 WIB

Bikin Geger Bawean: Turis Swiss Dikira Hilang Misterius, Ternyata Lagi Asyik Blusukan

Bikin Geger Bawean: Turis Swiss Dikira Hilang Misterius, Ternyata Lagi Asyik Blusukan

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 07:31 WIB

Tell Me What You Saw: Memburu Pembunuh Berantai Lewat Photographic Memory

Tell Me What You Saw: Memburu Pembunuh Berantai Lewat Photographic Memory

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 07:25 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Sebagian Besar Wilayan Indonesia Berawan dan Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Sebagian Besar Wilayan Indonesia Berawan dan Hujan Ringan

News | Senin, 21 September 2026 | 07:22 WIB

Sempat Diadang Ombak Ganas, Tim SAR Temukan Jasad ABK Mengapung di Way Seputih

Sempat Diadang Ombak Ganas, Tim SAR Temukan Jasad ABK Mengapung di Way Seputih

Lampung | Senin, 21 September 2026 | 07:20 WIB

×