Kemacetan Parah Terjadi Dalam Arus Mudik 2022, Legislator PPP: Pemerintah Kurang Antisipatif

Sabtu, 30 April 2022 | 19:02 WIB
Kemacetan Parah Terjadi Dalam Arus Mudik 2022, Legislator PPP: Pemerintah Kurang Antisipatif
Kemacetan parah dalam penerapan one way di KM 47 Tol Jakarta-Cikampek, Jumat (29/4/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI fraksi PPP, Syaifullah Tamliha, menilai pemerintah kurang antisipatif atasi kepadatan hingga kemacetan yang terjadi dalam Arus Mudik 2022. Padahal DPR melalui Komisi V sudah memberikan wanti-wanti.

Tamliha mengatakan, Komisi V DPR telah meminta Kemenhub, Kementerian PUPR dan Korlantas Polri untuk mengantisipasi Arus Mudik 2022 yang sejak awal diprediksi akan jauh meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Karena dua tahun terakhir mayoritas warga tidak mudik.

"Namun tampaknya pemerintah kurang antisipatif, terbukti penjangnya kemacetan di jalan tol, non tol, hingga akses ke pelabuhan. Hingga H-2 ini pun kemacetan terjadi di mana-mana," kata Tamliha kepada wartawan, Sabtu (30/4/2022).

Menurut Tamliha, walaupun sudah terlambat, pemerintah harus memberikan solusi di setiap kemacetan. Misalnya di Pelabuhan mendatangkan kapal dari daerah lain ke pelabuhan Merak-Bakahuni yang menjadi pusat kemacetan saat ini dan pelabuhan lainnya.

"Di pelabuhan Kemenhub misalnya juga perlu memprioritaskan kendaraan roda dua karena umumnya bekal makanan mereka terbatas sehingga akan kewalahan jika sampai antre 5-7 jam di pelabuhan, dengan tetap secara berkala juga melayani kendaraan roda empat, atau solusi-solusi lainnya yang dibutuhkan di lapangan," tuturnya.

Lebih lanjut, Tamliha mengatakan, ke depan pemerintah tidak hanya harus merekayasa lalu lintas, tapi juga rekayasa hari libur. Agar masyarakat tidak mudik dalam waktu bersamaan karena waktu libur yang sama dan itu pun beberapa hari sebelum lebaran.

"Rekayasa hari libur ini penting karena terbukti rekayasa lalu lintas tidak banyak membantu. Saat pemberlakukan ganjil-genap misalnya, nomor ganjil saat tidak boleh masuk tol membuat macet di jalan non tol dan juga tidak menghilangkan macet di jalan tol," ungkapnya.

Selain itu, Tamliha juga melihat pemerintah belum mempunyai perangkat pengawasan digital yang bisa memberi informasi kepada masyarakat tentang jumlah luas jalan raya dan kapasitas kendaraan yang seharusnya bisa melewati di waktu yang bersamaan.

"Masyarakat juga belum mudah mengakses kondisi kemacetan di jalan baik tol maupun non tol," tandasnya.

Baca Juga: Ade Yasin Bakal Rayakan Lebaran di Rutan Polda Metro Jaya, PPP Bicarakan Posisi Ketua DPW PPP Jabar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI