Hukum Memakai Uang Lebaran Anak, Bolehkan dalam Syariat Agama Islam?

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 02 Mei 2022 | 11:05 WIB
Hukum Memakai Uang Lebaran Anak, Bolehkan dalam Syariat Agama Islam?
Hukum Memakai Uang Lebaran Anak, Bolehkan dalam Syariat Agama Islam?

Suara.com - Hari raya Idul Fitri menjadi momen yang istimewa bagi umat Islam. Selain berkumpul dengan keluarga untuk saling bermaaf-maafan, pada saat lebaran anak-anak akan mendapatkan uang dari sanak saudara atau kerabat. Lalu bagaimana hukum memakai uang lebaran anak

Membagikan uang kepada anak-anak seakan sudah menjadi tradisi turun temurun di Indonesia ketika lebaran tiba. Orang tua terkadang lebih berhak memiliki uang yang didapatkan anaknya ketika lebaran. Meskipun sebenarnya anak yang uasinya masih sangat kecil belum memahami hal itu. Berikut ini penjelasan mengenai hukum memakai uang lebaran anak. 

Hukum Memakai Uang Lebaran Anak 

Dikutip dari NU Online, sejatinya anak adalah salah satu makhluk yang memiliki keterbatasan dan berhak mendapatkan perlindungan atau kewalian dari sisi dirinya pribadi dan hartanya. Keterbatasan itu hadir karena yang berangkutan masih berada dalam usia mumayyiz atau masih berusia belia sehingga akalnya belum sepenuhnya berfungsi dengan sempurna. 

Pada saat lebaran, anak mendapatkan amplop atau hibah berupa sejumlah uang tunai maka tugas orang tua adalah menjaga dan melindungi uang tersebut. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam salah satu pendapat ualma yang artinya: 

“Jika orang dengan ‘keterbatasan’ memiliki harta, maka seorang bapak memiliki hak kewalian atas harta anaknya berupa pemeliharaan dan pengembangan berdasarkan kesepakatan ulama empat mazhab,” (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Beirut, Darul Fikr: 1985 M/1405 H], cetakan kedua, juz VII, halaman 749). 

Lantas bagaimana hak penggunaaan yang dimiliki oleh orang tua? 

Orang tua berhak unguk menggunakan uang anak berkembang. Pihak orang tua wajib menjaga atau manggunakan uang tersebut sebagaimana mestinya agar tidak habis sia-sia. 

Pada intinya orang tua hanya boleh menggunakan uang tersebut untuk kepentingan anaknya. Sehingga orang tua tidak boleh menggunakan uang tersebut untuk kepentingan dirinya pribadi. Pihak orang tua tidak berhak menggunakan uang tersebut untuk transaksi yang murni akan merugikan pihak anak. 

Selain itu, orang tua juga tidak berhak menggunakan uang yang diterima oleh anak saat Idul Fitri untuk berdonasi. Karena sesungguhnya donasi yang dilakukan orang tua tidak memberikan manfaat apapun kepada anak.

Sedangkan donasi hanya boleh dilakukan oleh pemilik mutlak harta atau aset. Sementara dalam hal uang lebaran yang diterima anak, orang tua hanya memiliki hak kewalian. 

“Seorang bapak tidak berhak mendonasikan harta anaknya yang masih kecil dan seumpamanya karena pendonasian adalah transaksi yang murni mudarat. sedangkan seorang wali meskipun ayahnya sendiri bukan pemilik aset tersebut,” (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Beirut, Darul Fikr: 1985 M/1405 H], cetakan kedua, juz VII, halaman 752). 

Maka dapat disimpulkan bahwa orang tua tidak berhak mendominasi uang yang diterima anak ketika lebaran. Sebagai orang tua harus berhati-hati dalam mengalokasikan uang lebaran agar bermanfaat hanya untuk anak. Alangkah baiknya jika orang tua hanya menggunakan uang tersebut untuk keperluan anaknya saja. 

Itulah penjelasan mengenai hukum memakai uang lebaran anak. Semoga dengan adanya informasi tersebut dapat menambah wawasan Anda terhadap beberapa syariat agama Islam. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Tradisi unik saat Lebaran di Berbagai Daerah di Indonesia: Ngejot hingga Pukul Sapu

4 Tradisi unik saat Lebaran di Berbagai Daerah di Indonesia: Ngejot hingga Pukul Sapu

News | Senin, 02 Mei 2022 | 09:14 WIB

7 Amalan di Hari Raya Idul Fitri 2022, Amalkan Agar Mendapatkan Limpahan Berkah

7 Amalan di Hari Raya Idul Fitri 2022, Amalkan Agar Mendapatkan Limpahan Berkah

News | Senin, 02 Mei 2022 | 02:48 WIB

15 Pantun Idul Fitri 2022 Lucu dan Menghibur, Bagikan Ucapan Idul Fitri Unik di Media Sosial!

15 Pantun Idul Fitri 2022 Lucu dan Menghibur, Bagikan Ucapan Idul Fitri Unik di Media Sosial!

News | Senin, 02 Mei 2022 | 02:21 WIB

25 Twibbon Hari Raya Idul Fitri 2022 Terbaru, Bagikan Kartu Ucapan Idul Fitri Kekinian!

25 Twibbon Hari Raya Idul Fitri 2022 Terbaru, Bagikan Kartu Ucapan Idul Fitri Kekinian!

News | Minggu, 01 Mei 2022 | 18:54 WIB

32 Ucapan Idul Fitri 2022 WA, Cocok Dibagikan ke Status WA di Hari Raya Idul Fitri!

32 Ucapan Idul Fitri 2022 WA, Cocok Dibagikan ke Status WA di Hari Raya Idul Fitri!

News | Minggu, 01 Mei 2022 | 17:53 WIB

25 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2022 Islami dan Penuh Makna, Bagikan ke Media Sosialmu!

25 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2022 Islami dan Penuh Makna, Bagikan ke Media Sosialmu!

News | Minggu, 01 Mei 2022 | 16:58 WIB

Terkini

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:21 WIB

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:15 WIB

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB