6 Fakta Mudik Lebaran 2022, Mulai dari Bebas PCR hingga Dilarang Takbiran

Senin, 02 Mei 2022 | 10:20 WIB
6 Fakta Mudik Lebaran 2022, Mulai dari Bebas PCR hingga Dilarang Takbiran
Ilustrasi lebaran. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peraturan pemerintah yang memperbolehkan kegiatan mudik Lebaran 2022 membuat masyarakat antusias dan berbondong-bondong untuk mempersiapkan diri menyambut Idul Fitri.

Kegiatan mudik ini juga membuat banyak aspek harus dipersiapkan, termasuk finansial dan akomodasi untuk pulang kampung. Beberapa kebijakan juga diungkap oleh pemerintah demi berlangsungnya Idul Fitri dengan aman dan damai.

Berikut beberapa fakta soal mudik Lebaran 2022.

1. Bebas PCR jelang Ramadhan

Pandemi yang berlangsung lebih dari 2 tahun di dunia ini harus membatasi banyak kegiatan, termasuk dunia transportasi yang harus vakum dan menjalani berbagai peraturan ketat seperti tes negatif PCR/antigen.

Namun di Ramadhan 2022, peraturan tes antigen/PCR mulai dilonggarkan demi mendukung perekonomian dan pariwisata yang mulai pulih. Kebijakan ini tentu mendapat pro dan kontra, mengingat kebijakan ini merupakan bentuk preventif penyebaran virus Covid-19.

2. Penambahan moda transportasi

Bukan hanya peraturan antigen dan PCR, beberapa moda transportasi seperti kapal dan kereta pun ditambah armadanya. Hal ini demi kenyamanan para pengguna transportasi saat mudik lebaran 2022.

Arus mudik juga diperkirakan akan terus meningkat hingga pasca lebaran. 

Baca Juga: Salat Idul Fitri Ribuan Umat Muslim di Jayapura Berjalan Aman, Khatib: Umat Islam Harus Saling Memaafkan

3. THR dipercepat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI