Cara Pasang Set Top Box untuk Mengubah Siaran TV Analog Menjadi TV Digital

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 02 Mei 2022 | 13:27 WIB
Cara Pasang Set Top Box untuk Mengubah Siaran TV Analog Menjadi TV Digital
ilustrasi cara pasang set top box [Sharp Indonesia]

Suara.com - TV Analog bisa diubah saluran channelnya menjadi seperti saluran televisi digital, namun ada syarat yang harus dipenuhi, yaitu harus memasang Set Top Box (STB) lebih dahulu. Lantas bagaimana cara pasang set top box?

Set top box akhir-akhir ini menjadi benda yang dibahas ramai-ramai di Indonesia karena pemerintah membuat kebijakan akan meniadakan saluran televisi analog. Kebijakan itu berlaku mulai 30 April, pemadaman saluran untuk TV Analog dilakukan secara bertahap oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi Informatika (Kominfo) Indonesia. Oleh karenanya, Anda harus mengetahui cara pasang set top box.

Pemerintah berencana menuntaskan peralihan siaran TV Analog ke tv digital pada akhir tahun 2022. Oleh karena itu, Anda harus tahu cara pasang set top box agar dapat mengubah tv analog Anda menjadi seperti tv digital.

Adapun cara  pasang set top box itu kemi jelaskan dibawah ini berdasarkan uraian dari Tokopedia.com.

1. Siapkan dan pasang antena TV lebih dahulu untuk menangkap siaran televisi.

2. Perhatikan kabel panel dan port set top bos dengan panel yang terdapat dibagian belakang televisi

3. Hubungkan set top box ke televisi dengan cara menggunakan kabel audio video (AC) ataupun HDMI yang sesuai merek TV.

4. Nyalakan set top box dan televisi, dan mulailah menoperasioan televisi memakai remote yang sudah dimiliki

5. Jika berjalan lancar, maka Anda sudah bisa menikmati saluran televisi digital di dalam televisi analog Anda. Ini berarti Anda tidak perlu membeli televisi digital. 

baca juga

Kebijakan penghentikan TV analog

Cara pasang set top box itu merupakan solusi yang dapat dipilih oleh masyarakt yang tidak dapat membeli televisi digital namun masih ingin menonton televisi.  Set top box bisa dibeli dan dipesan secara online di berbagai platform digital.

Sedangkan sehubungan dengan penghentian siaran analog ke tivi digital ini, pemerintah telah membahasnya sejak lama. Penghentikan akan berlangsung dalam tiga tahap. 

- Tahap pertama dilaksanakan pada 30 April 2022

- Tahap kedua dilaksanakan pada 25 Agusut 2022 

- Tahap ketiga dilaksanakan pada 2 November 2022 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peralihan dari Siaran TV Analog ke Digital di Palu Ditunda

Peralihan dari Siaran TV Analog ke Digital di Palu Ditunda

Tekno | Sabtu, 30 April 2022 | 20:47 WIB

Ini Alasan Penghentian Siaran TV Analog Tahap I Diawali di 8 dari Target 166 Kabupaten/Kota

Ini Alasan Penghentian Siaran TV Analog Tahap I Diawali di 8 dari Target 166 Kabupaten/Kota

Tekno | Sabtu, 30 April 2022 | 18:38 WIB

3 Alasan Pemerintah Setop TV Analog dan Beralih ke TV Digital, Karena Hal Ini

3 Alasan Pemerintah Setop TV Analog dan Beralih ke TV Digital, Karena Hal Ini

News | Sabtu, 30 April 2022 | 14:22 WIB

Cara Ganti TV Analog ke Digital, Simak Langkahnya Sebab Lebaran Tanpa Siaran TV Analog

Cara Ganti TV Analog ke Digital, Simak Langkahnya Sebab Lebaran Tanpa Siaran TV Analog

News | Sabtu, 30 April 2022 | 13:04 WIB

Penghentian Siaran TV Analog Tahap I Akan Digelar Sesuai Jadwal

Penghentian Siaran TV Analog Tahap I Akan Digelar Sesuai Jadwal

Tekno | Jum'at, 29 April 2022 | 22:28 WIB

Ini Dua Keuntungan Langsung yang Dinikmati Masyarakat dari TV Digital

Ini Dua Keuntungan Langsung yang Dinikmati Masyarakat dari TV Digital

Tekno | Kamis, 28 April 2022 | 16:25 WIB

Terkini

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M

Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:34 WIB

×