Biaya Haji Tahun Ini Naik? Ini Rincian Lengkapnya per Embarkasi

Chandra Iswinarno | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 03 Mei 2022 | 18:40 WIB
Biaya Haji Tahun Ini Naik? Ini Rincian Lengkapnya per Embarkasi
Ilustrasi Haji. [Pixabay]

Suara.com - Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi.

Peraturan tersebut ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 29 April 2022.

Aturan tersebut diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

“Menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi,” bunyi Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet, Selasa (3/5/2022).

Adapun besaran Bipih 1443 H/2022 M yang bersumber dari jemaah haji adalah sebagai berikut:

  1. Embarkasi Aceh sejumlah Rp35.660.857,00
  2. Embarkasi Medan sejumlah Rp36.393.073,00
  3. Embarkasi Batam sejumlah Rp39.686.009,00
  4. Embarkasi Padang sejumlah Rp37.411.480,00
  5. Embarkasi Palembang sejumlah Rp39.806.009,00
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sejumlah Rp39.886.009,00
  7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sejumlah Rp39.886.009,00
  8. Embarkasi Solo sejumlah Rp40.262.721,00
  9. Embarkasi Surabaya sejumlah Rp42.586.009,00
  10. Embarkasi Banjarmasin sejumlah Rp41.235.290,00
  11. Embarkasi Balikpapan sejumlah Rp41.362.590,00
  12. Embarkasi Lombok sejumlah Rp41.647.741,00
  13. Embarkasi Makassar sejumlah Rp42.686.506,00

Sedangkan besaran Bipih yang bersumber dari PHD dan pembimbing KBIHU adalah sebagai berikut:

  1. Embarkasi Aceh sejumlah Rp77.522.692,05
  2. Embarkasi Medan sejumlah Rp78.254.908,05
  3. Embarkasi Batam sejumlah Rp81.547.844,05
  4. Embarkasi Padang sejumlah Rp79.273.315,05
  5. Embarkasi Palembang sejumlah Rp81.667.844,05
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sejumlah Rp81.747.844,05
  7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sejumlah Rp81.747.844,05
  8. Embarkasi Solo sejumlah Rp82.124.556,05
  9. Embarkasi Surabaya sejumlah Rp84.447.844,05
  10. Embarkasi Banjarmasin sejumlah Rp83.097.125,05
  11. Embarkasi Balikpapan sejumlah Rp83.224.425,05
  12. Embarkasi Lombok sejumlah Rp83.509.576,05
  13. Embarkasi Makassar sejumlah Rp84.548.341,05 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Biaya Haji Tahun 2022, Embarkasi Palembang Ditetapkan Rp39.806.009

Cek Biaya Haji Tahun 2022, Embarkasi Palembang Ditetapkan Rp39.806.009

Sumsel | Sabtu, 30 April 2022 | 14:33 WIB

Jokowi Teken Keppres Biaya Haji 2022, Berikut Besarannya

Jokowi Teken Keppres Biaya Haji 2022, Berikut Besarannya

Sumbar | Sabtu, 30 April 2022 | 14:07 WIB

Jokowi Terbitkan Keppres Biaya Ibadah Haji, Ini Rinciannya Per Embarkasi

Jokowi Terbitkan Keppres Biaya Ibadah Haji, Ini Rinciannya Per Embarkasi

News | Sabtu, 30 April 2022 | 13:24 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB