Gelombang Tinggi Diprediksi Akan Melanda Sejumlah Perairan di Indonesia

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 05 Mei 2022 | 06:05 WIB
Gelombang Tinggi Diprediksi Akan Melanda Sejumlah Perairan di Indonesia
Ilustrasi gelombang laut. [Shutterstock]

Suara.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan akan terjadinya gelombang tinggi di beberapa perairan di Indonesia yang diprediksi akan terjadi mulai Kamis pagi ini hingga Jumat (6/5) pagi.

Berdasarkan laman resmi BMKG, Kamis dini hari memprediksi gelombang tinggi yang mulai terjadi sekitar pukul 07.00 WIB disebabkan pola angin dengan kecepatan cukup tinggi.

Di wilayah Indonesia bagian utara, pola angin dominan bergerak dari Barat Laut-Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 8-25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 4-20 knot.

"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia barat Aceh hingga Kepulauan Nias," tulis BMKG.

Karena kecepatan angin tersebut menyebabkan beberapa area perairan diprediksi mengalami gelombang sedang antara 1.25-2.50 meter yakni perairan Utara Sabang; perairan Bengkulu; perairan Selatan Flores; Laut Sawu; perairan P. Sawu-Rote; Laut Timor; Laut Natuna Utara; perairan Kep. Anambas-Natuna; perairan Utara Kep. Talaud; perairan Utara Halmahera; Laut Halmahera; Samudra Pasifik Utara Halmahera hingga Papua; perairan Selatan Leti-Sermata; perairan Selatan Kep. Tanimbar; perairan Selatan Kep. Kai-Aru; dan Laut Arafuru.

Untuk area perairan dengan gelombang tinggi yakni 2.50-4.0 meter, BMKG memprediksi akan terjadi di perairan Barat Aceh hingga Kep. Mentawai; perairan Enggano; perairan Barat Lampung; Samudra Hindia Barat Kep. Mentawai hingga Lampung; Selat Sunda bagian Barat dan Selatan; perairan Selatan Jawa hingga Sumba; Selat Sumba Bagian Barat; dan Samudra Hindia Selatan Jawa hingga Sumba.

Adapun area perairan dengan gelombang sangat tinggi antara 4.0-6.0 meter, BMKG memprediksi akan terjadi di Samudra Hindia Barat Aceh hingga Kep. Nias.

BMKG menyarankan agar semua pihak memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran yakni pada perahu nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," tulis BMKG.

Peringatan ini, akan bertahan selama 12 jam sejak diberlakukannya dan berlaku maksimal dua hari sejak dikeluarkan dan diperbaharui setiap ada perubahan dan sebelum masa berlakunya habis. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prakiraan Cuaca Kaltim 5 Mei 2022, Beberapa Wilayah Diperkirakan Terjadi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Kaltim 5 Mei 2022, Beberapa Wilayah Diperkirakan Terjadi Hujan Ringan

Kaltim | Kamis, 05 Mei 2022 | 06:00 WIB

Potensi Gelombang Tinggi di Pantai Selatan Jember, BPBD Imbau Wisatawan Waspada

Potensi Gelombang Tinggi di Pantai Selatan Jember, BPBD Imbau Wisatawan Waspada

Malang | Rabu, 04 Mei 2022 | 15:37 WIB

Prakiraan Cuaca Hari ini di Denpasar Diprediksi Cerah Berawan, Mataram Hujan

Prakiraan Cuaca Hari ini di Denpasar Diprediksi Cerah Berawan, Mataram Hujan

Bali | Rabu, 04 Mei 2022 | 10:30 WIB

Terkini

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB