Desak Pemerintah Gratiskan Sekolah Sampai D3, Partai Buruh: Negara Tidak Akan Bangkrut

Dwi Bowo Raharjo, Stefanus Aranditio

Kamis, 05 Mei 2022 | 15:27 WIB
Desak Pemerintah Gratiskan Sekolah Sampai D3, Partai Buruh: Negara Tidak Akan Bangkrut
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, meminta pemerintah gratiskan sekolah hingga 15 tahun. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Partai Buruh mendesak pemerintah untuk menjamin sekolah gratis dari SD sampai D3 atau wajib 15 tahun belajar demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan dengan perkembangan zaman di dunia kerja saat ini tidak cukup lagi hanya lulusan SMA, minimal butuh lulusan D3 atau sarjana terapan yang siap kerja.

"Pendidikan harus menjadi wajib belajar 15 tahun, gratis sampai D3, 20 persen dana pendidikan dari hampir Rp3.000 triliun APBN kita itu, atau sekitar Rp600 triliun lebih itu dana pendidikan kita, maka wajib belajar harus mencapai D3, sekarang kan baru wajib belajar 12 tahun," kata Iqbal dalam jumpa pers, Kamis (5/5/2022).

Menurutnya, melihat keuangan negara seharusnya mampu untuk merealisasikan hal tersebut, tinggal kemauan dari pejabat di pemerintahan untuk mengutamakan pendidikan daripada sektor lain.

"Sekolah gratis sampai D3 itu, tidak bangkrut ini negara," tegasnya.

Isu ini akan dibawa Partai Buruh dalam aksi unjuk rasa sebagai rangkaian peringatan Hari Buruh atau May Day di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada 14 Mei 2022 nanti.

Dalam aksinya nanti, mereka akan membawa 16 tuntutan buruh kepada pemerintah dan pengusaha, antara lain: tolak omnibus law UU Cipta Kerja; turunkan harga kebutuhan pokok, BBM, dan gas; sahkan RUU PPRT; tolak revisi UU PPP; tolak revisi UU Serikat Pekerja.

Kemudian, tolak upah murah; hapus sistem outsourcing; redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih); tolak kenaikan pajak PPn; sahkan RPP perlindungan ABK dan buruh migran.

Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan; tidak boleh ada orang kelaparan di negri yang kaya; wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria; stop kriminalisasi petani.; biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis.

baca juga

Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS; tolak perpanjangan masa jabatan presiden atau 3 periode; dan terakhir, pemberdayaan sektor informal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desak Pemerintah Turunkan Harga Rumah, Partai Buruh: TNI Sampai PNS Makin Sulit Punya Rumah

Desak Pemerintah Turunkan Harga Rumah, Partai Buruh: TNI Sampai PNS Makin Sulit Punya Rumah

News | Kamis, 05 Mei 2022 | 15:21 WIB

Hari Buruh, Marsinah Diberi Gelar Pahlawan Buruh Nasional

Hari Buruh, Marsinah Diberi Gelar Pahlawan Buruh Nasional

News | Senin, 02 Mei 2022 | 10:12 WIB

Partai Buruh Tolak Slogan Ambil Uangnya Jangan Pilih Orangnya

Partai Buruh Tolak Slogan Ambil Uangnya Jangan Pilih Orangnya

News | Minggu, 01 Mei 2022 | 16:20 WIB

Minta KPU Berani Tindak Politik Uang di Pemilu 2024, Presiden Partai Buruh: Jangan Mengubah Waktu Pemilu

Minta KPU Berani Tindak Politik Uang di Pemilu 2024, Presiden Partai Buruh: Jangan Mengubah Waktu Pemilu

Bekaci | Minggu, 01 Mei 2022 | 14:32 WIB

Terkini

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB