Cara Membuat SKCK Online Lewat HP dan Dokumen Persyaratan yang Harus Dilengkapi

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 04 Mei 2022 | 19:02 WIB
Cara Membuat SKCK Online Lewat HP dan Dokumen Persyaratan yang Harus Dilengkapi
Ilustrasi Cara Membuat SKCK Online Lewat HP (https://skck.polri.go.id/)

Suara.com - Surat Keterangan Catatan Polisi atau SKCK dibutuhkan untuk melamar kerja. Kini pembuatan SKCK bisa dilakukan secara online lewat HP. Lantas, bagaimana cara membuat SKCK online lewat HP?

Kemajuan teknologi membuat pengurusan SKCK semakin mudah. Anda bisa mengajukan pembuatan SKCK secara online dengan mengikuti cara membuat SKCK online lewat HP berikut.

Surat yang diterbitkan kepolisian ini berisi catatan kriminalitas seseorang dengan masa berlaku selama 6 bulan. Untuk membuat SKCK online, simak dulu cara membuat SKCK online lewat HP lengkap dengan dokumen persyaratan yang harus dipenuhi.

Dokumen Persyaratan Membuat SKCK Online

Sebelum mengetahui cara membuat SKCK online lewat HP, Anda harus mempersiapkan dokumen persyaratan untuk membuat SKCK terlebih dahulu. Berikut daftar dokumen yang menjadi syarat membuat SKCK.

1. Menunjukkan KTP asli dan fotokopi KTP

2. Fotokopi paspor

3. Fotokopi akta kelahiran atau surat kenal lahir, ijazah dan surat nikah.

4. Fotokopi kartu keluarga (KK)

baca juga

5. Dokomen sidik jari serta rumus sidik jari

6. Fotokopi identits lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk membuat KTP

7. Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar dengan background warna merah, berpakaian sopan dan berkerah

8. Foto tidak boleh menggunakan aksesoris wajah, tampak seluruh muka dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab harus tampak muka secara utuh

Cara Membuat SKCK Online Lewat HP

Setelah mengetahui syarat membuat SKCK, berikut ini cara membuat SKCK online lewat HP:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Membuat SKCK Online Sebagai Syarat Ikut Rekrutmen Bersama BUMN 2022

Cara Membuat SKCK Online Sebagai Syarat Ikut Rekrutmen Bersama BUMN 2022

News | Selasa, 19 April 2022 | 13:33 WIB

Berapa Biaya Buat SKCK Online? Ini Syarat Dokumen dan Cara Membuatnya

Berapa Biaya Buat SKCK Online? Ini Syarat Dokumen dan Cara Membuatnya

News | Senin, 18 April 2022 | 20:11 WIB

Demi Cegah Pungli, Polda Kaltim Luncurkan Pembayaran Non Tunai Melalui QRIS untuk SIM dan SKCK

Demi Cegah Pungli, Polda Kaltim Luncurkan Pembayaran Non Tunai Melalui QRIS untuk SIM dan SKCK

Kaltim | Selasa, 29 Maret 2022 | 20:50 WIB

6 Syarat Lengkap Perpanjangan SKCK, Apakah Harus Bawa Kartu BPJS Kesehatan?

6 Syarat Lengkap Perpanjangan SKCK, Apakah Harus Bawa Kartu BPJS Kesehatan?

Bisnis | Selasa, 01 Maret 2022 | 18:20 WIB

Cara Membuat SKCK: Syarat Lengkap, Alur Pembuatan dan Biaya Membuat SKCK

Cara Membuat SKCK: Syarat Lengkap, Alur Pembuatan dan Biaya Membuat SKCK

Bisnis | Kamis, 23 Desember 2021 | 09:44 WIB

10 Syarat Lamaran Kerja Lengkap, Mulai dari CV Hingga SKCK

10 Syarat Lamaran Kerja Lengkap, Mulai dari CV Hingga SKCK

Jabar | Kamis, 16 Desember 2021 | 10:54 WIB

Terkini

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:06 WIB

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:03 WIB

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:56 WIB

Inilah Pemenang Anugerah Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2026

Inilah Pemenang Anugerah Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 21:47 WIB

Ricky Soebagdja Puji Mentalitas Student-Athlete di Campus League, BINUS Juara Regional Bandung

Ricky Soebagdja Puji Mentalitas Student-Athlete di Campus League, BINUS Juara Regional Bandung

Sport | Jum'at, 18 September 2026 | 21:27 WIB

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Masyarakat Desa Kedundung Sampang Saat Kemarau

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Masyarakat Desa Kedundung Sampang Saat Kemarau

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 21:21 WIB

Pidato Zulhas di HUT PAN: Warna Partai Tak Boleh Lebih Besar dari Merah Putih

Pidato Zulhas di HUT PAN: Warna Partai Tak Boleh Lebih Besar dari Merah Putih

News | Jum'at, 18 September 2026 | 21:12 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung di September 2026, Hoki Berlanjut hingga Akhir Bulan

5 Zodiak Paling Beruntung di September 2026, Hoki Berlanjut hingga Akhir Bulan

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:05 WIB

Mendadak Viral di Video Seskab Teddy saat Peresmian LRT, Ini Sosok Dirut Jakpro!

Mendadak Viral di Video Seskab Teddy saat Peresmian LRT, Ini Sosok Dirut Jakpro!

Video | Jum'at, 18 September 2026 | 21:00 WIB

Cak Imin Digoda Zulhas di Depan Prabowo soal Nyapres, Langsung Angkat Tangan

Cak Imin Digoda Zulhas di Depan Prabowo soal Nyapres, Langsung Angkat Tangan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:53 WIB

×