Kapan Kartu Prakerja Gelombang 28 Dibuka? Temukan Jawabannya di Sini

Rifan Aditya

Kamis, 05 Mei 2022 | 17:56 WIB
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 28 Dibuka? Temukan Jawabannya di Sini
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 28 Dibuka? Temukan Jawabannya di Sini - Situs daftar Kartu Prakerja (tangkapan layar dashboard.prakerja.go.id)

Suara.com - Menyusul perayaan Idul Fitri yang baru beberapa hari lalu dilaksanakan, kabar gembira kembali datang dari program Kartu Prakerja. Sebenarnya cukup banyak yang menanyakan kapan Kartu Prakerja gelombang 28 dibuka setelah gelombang 27 lalu resmi ditutup dan memberikan pengumuman.

Gelombang 27 sendiri secara resmi telah ditutup, dan akan dilaksanakan tahap pencairan insentif beberapa hari ke depan. Dikabarkan, pencairan ini sempat mengalami penundaan hingga tanggal 9 Mei 2022, terkait dengan cuti lebaran 2022 yang akan berakhir di waktu yang sama. Berikut penjelasan kapan Kartu Prakerja gelombang 28 dibuka.

Lalu Kapan Kartu Prakerja Gelombang 28 Dibuka?

Pertanyaan ini sudah mulai bermunculan, seperti pada gelombang sebelumnya. Pada dasarnya, Kartu Prakerja gelombang 28 akan dibuka setelah semua urusan administrasi dan pencairan gelombang 27 diselesaikan.

Jika kabar terakhir bahwa pencairan insentif gelombang 27 akan diselesaikan pada 9 Mei 2022 mendatang, artinya pertanyaan Kartu Prakerja gelombang 28 dibuka memiliki jawaban yang masih menggantung.

Biasanya pengumuman pembukaan gelombang baru akan dilakukan melalui situs resmi, dashboard laman prakerja, atau akun media sosial terkait. Dipastikan setiap orang yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja dapat mengetahui informasi ini sedini mungkin.

Syarat dan Kriteria Penerima Kartu Prakerja

Untuk kembali mengingatkan pada Anda semua yang belum sempat mendaftar, ada beberapa syarat dan kriteria penerima manfaat Kartu Prakerja yang bisa disimak dalam poin ini.

  • Merupakan warga negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Bukan merupakan anggota TNI/POLRI, PNS/PPPK atau ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara, atau anggota DPR/DPRD.
  • Bukan penerima manfaat bantuan sosial lain yang tercatat dalam DTKS Kemensos.
  • Bukan penerima BPUM atau BLT UMKM.
  • Bukan penerima BSU Subsidi Gaji.
  • Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.
  • Belum ada 2 orang lain dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

Sebenarnya cukup sederhana bukan syarat yang diberikan untuk dipenuhi?

baca juga

Semoga jawaban dari kapan Kartu Prakerja gelombang 28 dibuka bisa sedikit terjawab untuk Anda yang tengah mencari tahu. Semoga Anda juga mendapatkan rezeki pada pembukaan gelombang 28 nanti, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara optimal.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kartu Pra Kerja Gagasan Jokowi Bantu Masyarakat Temukan Passionnya

Kartu Pra Kerja Gagasan Jokowi Bantu Masyarakat Temukan Passionnya

Bisnis | Rabu, 27 April 2022 | 13:17 WIB

Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 27, Kuota Terbatas Segera Daftar!

Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 27, Kuota Terbatas Segera Daftar!

News | Kamis, 21 April 2022 | 15:52 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 27 Dibuka: Simak Jadwal, Cara Daftar, Syarat hingga Link Daftar

Kartu Prakerja Gelombang 27 Dibuka: Simak Jadwal, Cara Daftar, Syarat hingga Link Daftar

News | Kamis, 21 April 2022 | 09:57 WIB

Terkini

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 22 Juni 2026 | 03:44 WIB

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB