Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang? Ini 6 Jenis Pinjaman dan Syaratnya

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 05 Mei 2022 | 21:34 WIB
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang? Ini 6 Jenis Pinjaman dan Syaratnya
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang? Simak Informasinya!

Suara.com - Apakah di Pegadaian bisa pinjam uang menjadi pertanyaan oleh banyak orang. Pinjaman Tunai Pegadaian menjadi pilihan yang dapat kamu manfaatkan untuk meminjam uang selain di bank.

Pegadaian memiliki banyak outlet yang tersebar di seluruh Indonesia yang mudah dan aman untuk digunakan dan dijangkau oleh masyarakat. Lantas, apakah di Pegadaian bisa pinjam uang?

Program pinjaman tunai ini pada umumnya digunakan oleh masyarakat untuk memulai sebuah bisnis maupun mengembangkan usaha. Namun tidak jarang digunakan untuk berbagai hal yang bersifat konsumtif.

Terdapat 6 produk pinjaman Pegadaian yang dapat kamu gunakan untuk meminjam uang tunai melalui Pegadaian. Apa saja itu? Simak ulasannya berikut ini.

Kredit Cepat dan Aman (KCA)

KCA merupakan jenis pinjaman di Pegadaian yang dapat digunakan oleh semua golongan. KCA menjadi solusi yang tepat oleh masyarakat yang ingin mendapatkan pinjaman secara mudah, aman dan cepat. Jaminan atau agunan dapat berupa laptop, handphone, emas dan beberapa barang berharga lainnya.

Sementara itu jangka waktu pinjaman maksimal 4 bulan dan dapat diperpanjang dengan membayar biaya sewa modal yakni mulai 0,75 persen setiap 15 hari.

Persyaratan:

  • Fotokopi identitas diri seperti KTP, SIM, dan Paspor
  • Menyerahkan agunan
  • Jika kendaraan bermotor harus membawa BPKB dan STNK asli
  • Menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK)

Kredit Gadai Sistem Angsuran (KRASIDA)

Krasida merupakan kredit angsuran bulanan dengan mendapatkan pinjaman dalam jumlah besar yang ditujukan untuk keperluan konsumtif.

Persyaratan:

  • Fotokopi KTP dan kartu keluarga
  • Jaminan emas atau kendaraan bermotor dengan STNK, BPKB dan faktur pembelian

Kreasi

Kreasi merupakan jenis pinjaman khusus ditujukan untuk para pengusaha UMKM. Kreasi memberikan pinjaman dengan sistem fidusia yang mana jaminan atau agunan hanya surat kendaraan bermotor seperti BPKB, STNK dan faktur pembelian.

Persyaratan:

  • Memiliki usaha UMKM
  • Fotokopi KTP dan kartu keluarga
  • Agunan kendaraan bermotor lengkap dengan STNK, BPKB, Bukti Pemilik Hak Tempat Berjualan (BPHTB).

Rahn

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Saja yang Bisa Digadaikan di Pegadaian? Pakai 5 Barang Jika Butuh Uang

Apa Saja yang Bisa Digadaikan di Pegadaian? Pakai 5 Barang Jika Butuh Uang

Bisnis | Kamis, 05 Mei 2022 | 17:17 WIB

Ini Syarat Gadai BPKB di Pegadaian Terbaru, Lengkap dengan Cara Pengajuannya

Ini Syarat Gadai BPKB di Pegadaian Terbaru, Lengkap dengan Cara Pengajuannya

News | Kamis, 05 Mei 2022 | 16:31 WIB

Pegadaian Buka Tanggal Berapa Setelah Lebaran 2022? Cek Jadwal Operasionalnya

Pegadaian Buka Tanggal Berapa Setelah Lebaran 2022? Cek Jadwal Operasionalnya

News | Rabu, 04 Mei 2022 | 21:55 WIB

Ini Syarat Pengajuan JHT Terbaru Setelah Direvisi, Bisa Cair Sebelum 56 Tahun!

Ini Syarat Pengajuan JHT Terbaru Setelah Direvisi, Bisa Cair Sebelum 56 Tahun!

News | Jum'at, 29 April 2022 | 09:24 WIB

3 Cara Daftar iBanking Bank Jateng, Ini Syarat Lengkap dan Tipsnya

3 Cara Daftar iBanking Bank Jateng, Ini Syarat Lengkap dan Tipsnya

Bisnis | Selasa, 03 Mei 2022 | 10:05 WIB

Gopaylater: Pengertian, Cara Pakai, Konsekuensi Jika Telat Bayar Tagihan

Gopaylater: Pengertian, Cara Pakai, Konsekuensi Jika Telat Bayar Tagihan

Bisnis | Senin, 02 Mei 2022 | 14:10 WIB

Terkini

Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis

Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:05 WIB

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:32 WIB

Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut

Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:30 WIB

AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus

AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:05 WIB

Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat

Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 08:05 WIB

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:41 WIB

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:05 WIB

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:46 WIB

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:05 WIB

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB