5 Manfaat Asuransi Syariah, Penting untuk Diketahui Sebelum Memutuskan Memilih Asuransi

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Jum'at, 06 Mei 2022 | 14:20 WIB
5 Manfaat Asuransi Syariah, Penting untuk Diketahui Sebelum Memutuskan Memilih Asuransi
Ilustrasi mengikuti asuransi. (Istimewa)

Suara.com - Risiko atau kejadian tak terduga pada masa depan tidak ada yang bisa memprediksi. Memberikan perlindungan diri dan keluarga merupakan  keinginan hampir semua orang. Mulai sekarang, kita mampu mengantisipasi kerugian dari segala risiko dengan memiliki asuransi

Sebelum memilih produk asuransi, sangat penting mengetahui manfaat apa saja yang diterima oleh peserta asuransi. Artikel kali ini akan membantu kamu untuk mengetahui beragam manfaat asuransi syariah dan keunggulannya.

Pada dasarnya, baik asuransi syariah maupun konvensional keduanya berperan dalam memberikan perlindungan terhadap sebagian dampak negatif dari suatu musibah atau lebih dikenal risiko.

Berdasarkan fatwa DSN MUI 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah, pengertian asuransi syariah adalah usaha untuk saling melindungi dan tolong menolong di antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset atau tabarru yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu menggunakan akad yang sesuai dengan syariah.

Dalam asuransi syariah sudah pasti menerapkan prinsip syariah. Agung Andrian dan Christiana sebagai Founder dari Fakta Asuransi Syariah, mengungkapkan prinsip syariah dalam asuransi syariah bahwa manusia harus saling tolong menolong dalam kebajikan untuk kebahagiaan bersama dan tidak boleh mengambil keuntungan dari sesama manusia dengan jalan yang batil (tidak adil), kecuali dengan jalan niaga (bisnis) secara saling ikhlas, dengan kejelasan perikatan dan tidak mengambil risiko yang berlebihan.

Prinsip saling tolong menolong untuk kebaikan bersama merupakan keunggulan asuransi syariah. Tidak hanya itu saja, menurut Fakta Asuransi Syariah manfaat lain dari asuransi syariah yang tidak bisa kita dapatkan pada asuransi konvensional antara lain :

5 Manfaat Asuransi Syariah. (Istimewa)
5 Manfaat Asuransi Syariah. (Istimewa)

1.    Tidak Ada Dana yang Hangus Karena Dana Sudah Dihibahkan

Berbeda halnya dengan asuransi konvensional dimana saat nasabah tidak membayar premi sesuai dengan kurun waktu tertentu yang telah disepakati maka dana yang dikumpulkan akan hangus, sedangkan pada asuransi syariah dana kontribusi (premi) yang disetorkan sebagai tabarru’ atau dana tolong menolong tidak hangus karena dari awal dana yang diberikan adalah dana hibah.

2.    Transparansi Pengelolaan Dana

Pengelolaan dana pada perusahaan asuransi syariah dilakukan secara transparan. Sejak perjanjian awal, perusahaan asuransi syariah telah menjelaskan pembagian persentase dana yang diterima oleh peserta pemegang polis (tabarru) dan imbalan bagi perusahaan asuransi (ujroh).

3.    Pembagian Keuntungan yang Proporsional

Hasil investasi yang diperoleh dapat dibagi antara pemegang polis (peserta) dan perusahaan asuransi syariah, sesuai dengan akad yang telah disepakati sejak awal.

Perusahaan asuransi syariah berperan sebagai pengelola dana dari  peserta, sehingga hasil keuntungan dari pengelolaan dana adalah milik peserta.

Bagaimana pembagian keuntungan bisa dibilang proporsional? Peserta yang memberikan kontribusi lebih banyak akan mendapatkan keuntungan yang lebih banyak pula. Persentase pembagian keuntungan juga sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati sejak awal.

4.    Alokasi Surplus Underwriting

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Antisipasi Gagal Panen, Kementan Imbau Petani di NTT Ikut Program AUTP

Demi Antisipasi Gagal Panen, Kementan Imbau Petani di NTT Ikut Program AUTP

Bisnis | Kamis, 05 Mei 2022 | 20:38 WIB

Pertanian Dinilai Sebagai Sektor yang Rentan Serangan Hama, Kementan Imbau Petani Miliki Asuransi

Pertanian Dinilai Sebagai Sektor yang Rentan Serangan Hama, Kementan Imbau Petani Miliki Asuransi

Bisnis | Selasa, 03 Mei 2022 | 20:37 WIB

Masa Libur Lebaran 2022, Ini Daftar Posko Berbagai Brand Kendaraan di Jalur Mudik dan Balik

Masa Libur Lebaran 2022, Ini Daftar Posko Berbagai Brand Kendaraan di Jalur Mudik dan Balik

Otomotif | Senin, 02 Mei 2022 | 09:43 WIB

Pentingnya Tentukan Masa Depan Berkah Bersama Fakta Asuransi Syariah

Pentingnya Tentukan Masa Depan Berkah Bersama Fakta Asuransi Syariah

Jakarta | Sabtu, 30 April 2022 | 10:00 WIB

Sering Terlupakan, Simak Sederet Tips Persiapan Mudik Agar Tetap Sehat di Hari Lebaran

Sering Terlupakan, Simak Sederet Tips Persiapan Mudik Agar Tetap Sehat di Hari Lebaran

Press Release | Jum'at, 29 April 2022 | 12:02 WIB

Mudik dengan Kendaraan Pribadi, Ini Dia Perlindungan yang Anda Butuhkan

Mudik dengan Kendaraan Pribadi, Ini Dia Perlindungan yang Anda Butuhkan

Lifestyle | Kamis, 28 April 2022 | 23:58 WIB

Terkini

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:47 WIB

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:25 WIB

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:22 WIB

DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN

DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:14 WIB

WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun

WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:06 WIB

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:31 WIB