Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 5.941,066
LQ45 588,991
Srikehati 289,797
JII 354,441
USD/IDR 17.926

Pertanian Dinilai Sebagai Sektor yang Rentan Serangan Hama, Kementan Imbau Petani Miliki Asuransi

Fabiola Febrinastri

Selasa, 03 Mei 2022 | 20:37 WIB
Pertanian Dinilai Sebagai Sektor yang Rentan Serangan Hama, Kementan Imbau Petani Miliki Asuransi
Ilustrasi sawah. (Dok: Kementan)

Suara.com - Pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap serangan hama OTP (Organisme Pengganggu Tumbuhan) dan perubahan iklim. Untuk itulah, Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau petani untuk memproteksi diri Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.

"Harus ada program perlindungan bagi petani. AUTP ini diluncurkan dalam kerangka melindungi petani agar tak mengalami kerugian akibat gagal panen karena serangan OPT maupun perubahan iklim," kata Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

AUTP dimaksudkan agar petani memiliki perlindungan untuk mengantisipasi perubahan iklim yang mulai melanda sejumlah wilayah di Indonesia.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, dengan mengikuti program yang juga disebut asuransi pertanian itu, petani akan mendapatkan pertanggungan setiap kali mengalami gagal panen.

"Tentu ada beberapa persyaratan gagal panen yang dipertanggungkan oleh asuransi. Setiap kali mengalami gagal panen karena beberapa persoalan yang dipersyaratkan oleh asuransi," ujar Ali.

Menurut Ali, pertanggungan yang diberikan oleh asuransi pertanian adalah Rp6 juta per hektare per musim. Dengan program asuransi pertanian, petani tetap dapat mengupayakan kembali budidaya pertaniannya ketika mengalami gagal panen.

"Dengan program ini kami ingin ketahanan pangan dan produktivitas pertanian tak terganggu. Dengan asuransi pertanian, petani dapat memiliki modal kembali untuk mengembangkan kembali pertaniannya," kata Ali.

Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati mengatakan, ada beberapa persyaratan bagi petani yang ingin mengikuti program AUTP. Pertama, petani harus tergabung dalam kelompok tani.

"Kemudian petani membayar premi sebesar Rp36 ribu per musim per hektare, dari total premi Rp180 ribu per musim per hektarw. Sisanya sebesar Rp144 ribu per musim per hektare disubsidi oleh pemerintah melalui APBN," kata dia.

Selanjutnya, petani harus mendaftarkan areal persawahan mereka 30 hari sebelum musim tanam.

"Banyak manfaat dari program asuransi pertanian ini. Jadi kami mengimbau agar petani mengikuti program perlindungan ini agar budidaya pertanian mereka berjalan dengan baik," ujar Indah. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dengan Taxi Alsintan, Petani Diharapkan Dapat Cepat Beradaptasi dengan Era Industri 4.0 dan Mengedepankan Teknologi

Dengan Taxi Alsintan, Petani Diharapkan Dapat Cepat Beradaptasi dengan Era Industri 4.0 dan Mengedepankan Teknologi

Bisnis | Senin, 02 Mei 2022 | 20:26 WIB

Kementan Pantau Ketersediaan dan Harga Bahan Pangan Pokok di Sumut Jelang Idul Fitri

Kementan Pantau Ketersediaan dan Harga Bahan Pangan Pokok di Sumut Jelang Idul Fitri

Bisnis | Minggu, 01 Mei 2022 | 14:14 WIB

Kementan Akan Buka Pasar Tani di Tanjungpinang Jelang Lebaran, Produk Langsung dari Petani

Kementan Akan Buka Pasar Tani di Tanjungpinang Jelang Lebaran, Produk Langsung dari Petani

Batam | Kamis, 28 April 2022 | 13:00 WIB

Jamin Ketersediaan Pangan hingga Lebaran, Mentan SYL Buka Pasar Tani di Sulsel

Jamin Ketersediaan Pangan hingga Lebaran, Mentan SYL Buka Pasar Tani di Sulsel

Bisnis | Rabu, 27 April 2022 | 14:35 WIB

Akademisi IPB Tegaskan Tak Ada Mafia Bisnis Benih!

Akademisi IPB Tegaskan Tak Ada Mafia Bisnis Benih!

Bisnis | Minggu, 24 April 2022 | 22:03 WIB

Sambut IKN, Kementan Bantu Pengembangan Kawasan Aneka Cabai di Paser dan PPU

Sambut IKN, Kementan Bantu Pengembangan Kawasan Aneka Cabai di Paser dan PPU

Kaltim | Jum'at, 22 April 2022 | 08:00 WIB

Terkini

Rupiah Resmi Masuk Jurang ke Level Rp18.010 per Dolar AS, Pasar Menanti Langkah Bank Indonesia

Rupiah Resmi Masuk Jurang ke Level Rp18.010 per Dolar AS, Pasar Menanti Langkah Bank Indonesia

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:46 WIB

IHSG Lanjutkan Pelemahan ke Level 5.800-an pada Kamis Pagi, Simak Saham-saham Ini

IHSG Lanjutkan Pelemahan ke Level 5.800-an pada Kamis Pagi, Simak Saham-saham Ini

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:17 WIB

Rupiah Jeblok Rp18.000 per Dolar AS, Ekonomi 200 Juta WNI Dipertaruhkan

Rupiah Jeblok Rp18.000 per Dolar AS, Ekonomi 200 Juta WNI Dipertaruhkan

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:58 WIB

Harga Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp 2,75 Juta per Gram

Harga Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp 2,75 Juta per Gram

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:50 WIB

Rupiah Akhirnya Jebol ke Rp18.000, Purbaya Tak Mau Disalahkan

Rupiah Akhirnya Jebol ke Rp18.000, Purbaya Tak Mau Disalahkan

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:43 WIB

Purbaya Klaim Kemenkeu Ikut Laporkan Kasus Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

Purbaya Klaim Kemenkeu Ikut Laporkan Kasus Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:42 WIB

Bukan Cuma soal Gizi, Prabowo Ungkap Dampak Ekonomi Dahsyat Kalau MBG Berjalan Benar

Bukan Cuma soal Gizi, Prabowo Ungkap Dampak Ekonomi Dahsyat Kalau MBG Berjalan Benar

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:41 WIB

Emiten SMMT dan MGRO Beri Komentar Soal DSI

Emiten SMMT dan MGRO Beri Komentar Soal DSI

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:33 WIB

BI Ikut Urus Sektor Riil dan Ciptakan Lapangan Kerja di RUU P2SK, Purbaya Akui Tiru AS

BI Ikut Urus Sektor Riil dan Ciptakan Lapangan Kerja di RUU P2SK, Purbaya Akui Tiru AS

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:14 WIB

Rupiah Dekati Rp 18.000 per USD, Begini Cara Melindungi Keuangan Keluarga

Rupiah Dekati Rp 18.000 per USD, Begini Cara Melindungi Keuangan Keluarga

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:04 WIB