Demi Antisipasi Gagal Panen, Kementan Imbau Petani di NTT Ikut Program AUTP

Fabiola Febrinastri

Kamis, 05 Mei 2022 | 20:38 WIB
Demi Antisipasi Gagal Panen, Kementan Imbau Petani di NTT Ikut Program AUTP
Ilustrasi petani dan sawahnya. (Dok: Kementan)

Suara.com - Untuk mengantisipasi terjadinya gagal panen akibat perubahan cuaca yang mulai memasuki musim kemarau, Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau petani di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

"Pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap serangan hama OTP. dan perubahan iklim. Petani harus dilindungi agar produktivitas mereka tak terganggu," kata Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurutnya, AUTP hadir dalam kerangka melindungi petani agar tak mengalami kerugian akibat gagal panen akibat serangan OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan) maupun perubahan iklim

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, ketika pada akhirnya mengalami gagal panen, maka petani akan mendapat pertanggungan dari AUTP.

"Dengan mengikuti program yang juga disebut asuransi pertanian itu, petani akan mendapatkan pertanggungan setiap kali mengalami gagal panen," ujar Ali.

Hanya saja, kata Ali, tentu ada beberapa persyaratan gagal panen yang dipertanggungkan oleh asuransi. Setiap kali mengalami gagal panen, petani akan mendapat pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektare per musim

"Pertanggungan yang diberikan oleh asuransi pertanian adalah Rp6 juta per hektare per musim. Dengan program asuransi pertanian, petani tetap dapat mengupayakan kembali budi daya pertaniannya ketika mengalami gagal panen," tutur Ali.

Dengan program AUTP, Ali menyebut, Kementan ingin menjamin ketahanan pangan dan produktivitas pertanian tak terganggu. Dengan asuransi pertanian, maka petani dapat memiliki modal kembali untuk mengembangkan kembali pertaniannya, meski mengalami gagal panen.

Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati mengatakan, ada beberapa persyaratan bagi petani yang ingin mengikuti program AUTP. Pertama, petani harus tergabung dalam kelompok tani.

baca juga

Petani juga harus membayar premi sebesar Rp36 ribu per musim per hektare, dari total premi Rp180 ribu per musim per hektare. Sisanya sebesar Rp144 ribu per musim per hektare disubsidi oleh pemerintah melalui APBN.

"Persyaratan berikutnya, petani harus mendaftarkan areal persawahan mereka 30 hari sebelum musim tanam," ujarnya.

Menuurtnya, banyak manfaat dari program asuransi pertanian ini. Indah pun mengimbau agar petani mengikuti program perlindungan ini, agar budi daya pertanian mereka berjalan dengan baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantuan Alsintan Sangat Dirasakan Petani di Kabupaten Kotawaringin Barat

Bantuan Alsintan Sangat Dirasakan Petani di Kabupaten Kotawaringin Barat

Bisnis | Rabu, 04 Mei 2022 | 18:43 WIB

Pertanian Dinilai Sebagai Sektor yang Rentan Serangan Hama, Kementan Imbau Petani Miliki Asuransi

Pertanian Dinilai Sebagai Sektor yang Rentan Serangan Hama, Kementan Imbau Petani Miliki Asuransi

Bisnis | Selasa, 03 Mei 2022 | 20:37 WIB

Dengan Taxi Alsintan, Petani Diharapkan Dapat Cepat Beradaptasi dengan Era Industri 4.0 dan Mengedepankan Teknologi

Dengan Taxi Alsintan, Petani Diharapkan Dapat Cepat Beradaptasi dengan Era Industri 4.0 dan Mengedepankan Teknologi

Bisnis | Senin, 02 Mei 2022 | 20:26 WIB

Akademisi IPB Tegaskan Tak Ada Mafia Bisnis Benih!

Akademisi IPB Tegaskan Tak Ada Mafia Bisnis Benih!

Bisnis | Minggu, 24 April 2022 | 22:03 WIB

Sambut IKN, Kementan Bantu Pengembangan Kawasan Aneka Cabai di Paser dan PPU

Sambut IKN, Kementan Bantu Pengembangan Kawasan Aneka Cabai di Paser dan PPU

Kaltim | Jum'at, 22 April 2022 | 08:00 WIB

Dalam Rangka Menjaga Stok Pangan dan Stabilitas Harga, Kementan Lakukan Kolaborasi Lintas Sektoral

Dalam Rangka Menjaga Stok Pangan dan Stabilitas Harga, Kementan Lakukan Kolaborasi Lintas Sektoral

Bisnis | Kamis, 21 April 2022 | 20:50 WIB

Terkini

11 Pengasuh Daycare Little Aresha Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta

11 Pengasuh Daycare Little Aresha Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Berapa Biaya Balik Nama Motor Bekas? Ini Komponen yang Wajib Dibayar

Berapa Biaya Balik Nama Motor Bekas? Ini Komponen yang Wajib Dibayar

Otomotif | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:51 WIB

Pemerintah Belum Tetapkan Karhutla Bencana Nasional, Klaim Masih Mampu Atasi

Pemerintah Belum Tetapkan Karhutla Bencana Nasional, Klaim Masih Mampu Atasi

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Review Love Reset: Ketika Kita Jatuh Cinta Lagi setelah Sempat Saling Benci

Review Love Reset: Ketika Kita Jatuh Cinta Lagi setelah Sempat Saling Benci

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Bukan Kesepian, Solo Date Bisa Menjadi Cara Seseorang Menikmati Jeda Bersama Diri Sendiri

Bukan Kesepian, Solo Date Bisa Menjadi Cara Seseorang Menikmati Jeda Bersama Diri Sendiri

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Bus TransJakarta Diadang Rombongan Pengantar Jenazah di Gunung Sahari, Sopir Terlibat Adu Mulut

Bus TransJakarta Diadang Rombongan Pengantar Jenazah di Gunung Sahari, Sopir Terlibat Adu Mulut

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Tiga Bulan Tak Juga Padam, DPR Minta Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Karhutla

Tiga Bulan Tak Juga Padam, DPR Minta Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Karhutla

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Chery Recall Ribuan Omoda 5 Lagi Akibat Kasus As Roda Copot

Chery Recall Ribuan Omoda 5 Lagi Akibat Kasus As Roda Copot

Otomotif | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:21 WIB

Doli Kurnia Semprot Balik Hasyim Asy'ari Soal Gibran: Dapat Komisaris BUMN Itu Hadiah Siapa?

Doli Kurnia Semprot Balik Hasyim Asy'ari Soal Gibran: Dapat Komisaris BUMN Itu Hadiah Siapa?

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:19 WIB

Prabowo Pilih Prof Satyawan Jadi Kepala BPGMN, Bakal Dilantik Pekan Depan

Prabowo Pilih Prof Satyawan Jadi Kepala BPGMN, Bakal Dilantik Pekan Depan

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:18 WIB

×