Korbankan Anak Sekolah dengan Perpanjang Libur karena Alasan Urai Kemacetan Arus Balik, Dinilai Bukan Pilihan Tepat

Sabtu, 07 Mei 2022 | 10:33 WIB
Korbankan Anak Sekolah dengan Perpanjang Libur karena Alasan Urai Kemacetan Arus Balik, Dinilai Bukan Pilihan Tepat
Ratusan pemudik membunyikan klakson kendaraan di Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni karena tak juga diberangkatkan ke Pelabuhan Merak, Jumat (6/5/2022). [Suaralampung.id/Agus Susanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kemendikbud Ristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," kata Anang ketika dikonfirmasi, Kamis (5/5/2022).

Anang pun meminta Dinas Pendidikan di daerah-daerah tersebut agar bisa melakukan penyesuaian dan memberikan sosialisasi kepada para siswa maupun orang tua murid.

Namun kebijakan ini tidak berpengaruh di Jakarta. Sebab, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebelumnya telah menentukan masa libur sekolah untuk lebaran sampai dari 29 April hingga 11 Mei 2022.

Hal itu diatur dalam surat edaran dari Dinas Pendidikan Nomor 13504/1.851 tentang kegiatan akhir tahun pelajaran 2021/2022.

Menurut, Kabag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radjagah jadwal masuk sekolah-sekolah di Jakarta setelah libur lebaran 2022 sudah sesuai dengan yang diminta pemerintah pusat baru-baru ini.

“Jadi tidak ada perubahan, libur se-DKI tetap seperti yang dibicarakan diawal di kalender pendidikan yaitu 29 April - 11 Mei 2022,” ujar Taga saat dikonfirmasi, Kamis (5/5/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI