Sampai Kapan Takbir Idul Fitri Boleh Dikumandangkan?

Farah Nabilla

Minggu, 08 Mei 2022 | 10:28 WIB
Sampai Kapan Takbir Idul Fitri Boleh Dikumandangkan?
Ilustrasi kapan malam takbiran 2022 (Pexels)

Seluruh umat muslim di dunia telah merayakan hari kemenangan yaitu perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah yang jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022. Malam takbir yang menjadi kegiatan rutin pada malam hari menjelang perayaan hari raya Lebaran pun berlangsung dengan meriah di tahun ini.

Kegiatan malam takbir biasanya dilaksanakan pada malam sebelum dirayakannya Idul Fitri, lalu sampai kapankah takbir lebaran boleh dikumandangkan oleh umat muslim?

Mengumandangkan takbir pada akhir bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri merupakan bagian yang disunnahkan oleh mayoritas ulama. Takbir Idul Fitri disunnahkan bagi seluruh umat muslim baik itu laki-laki maupun para perempuan, dilakukan di masjid, di rumah, atau tempat seseorang melakukan aktivitas pekerjaan.

Dikutip dari beberapa sumber, waktu takbir Idul Fitri dimulai sejak matahari terbenam pada malam Id, apabila bulan Syawal sudah diketahui sebelum datangnya waktu maghrib, hal tersebut biasanya ditentukan dengan perhitungan bulan Ramadhan yang genap tiga puluh hari, atau telah ditetapkan rukyah hilal syawal.

Adapun untuk batas akhir dikumandangkan takbir yaitu pada saat pelaksanaan shalat id, yaitu pada saat umat muslim mulai melaksanakan shalat sunat Idul Fitri. Pada saat pelaksanaan shalat Id inilah, takbir berakhir.

Terdapat ketentuan yang sejauh ini diketahui oleh para umat muslim dalam tata cara mengumandangkan takbir Idul Fitri.

Bagi para lelaki, dianjurkan untuk meninggikan suara nya, sedangkan untuk para kaum wanita dianjurkan untuk merendahkan suaranya, karena dalam kepercayaan umat muslim, wanita diperintahkan untuk bisa merendahkan suaranya.

Tak hanya agama, pemerintah juga mengatur aturan mengenai pelaksanaan takbir di malam menjelang Idul Fitri pada tahun ini.

Diketahui, menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran Nomor 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola yang sudah ditandatangani sebelumnya, yaitu pada Jumat, 18 Februari 2022.

baca juga

Dalam Surat Edaran tersebut , dijelaskan bahwa mengumandangkan takbir Idul Fitri melalui pengeras suara masjid hanya diperbolehkan hingga pukul 22.00 WIB. Apabila sudah melewati waktu tersebut, takbir di masjid dan mushola masih tetap bisa dilaksanakan dan dilanjutkan dengan pengeras suara dalam. 

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tren Arus Balik Lebaran 2022 Terus Meningkat, Ini Pergerakan Penumpang Bus Umum

Tren Arus Balik Lebaran 2022 Terus Meningkat, Ini Pergerakan Penumpang Bus Umum

Otomotif | Minggu, 08 Mei 2022 | 10:21 WIB

Samarinda Antisipasi Penyebaran Virus Pada Arus Balik Lebaran, Ini yang Dilakukan

Samarinda Antisipasi Penyebaran Virus Pada Arus Balik Lebaran, Ini yang Dilakukan

Kaltim | Minggu, 08 Mei 2022 | 10:15 WIB

5 Bansos BLT Cair Bulan Mei 2022, Dapat Angin Segar Setelah libur Lebaran!

5 Bansos BLT Cair Bulan Mei 2022, Dapat Angin Segar Setelah libur Lebaran!

News | Minggu, 08 Mei 2022 | 10:15 WIB

Viral Mobil Amblas di Pantai Bagedur Gegara Penumpang Malas Jalan Kaki: Niat Healing Malah Ngerepotin

Viral Mobil Amblas di Pantai Bagedur Gegara Penumpang Malas Jalan Kaki: Niat Healing Malah Ngerepotin

News | Minggu, 08 Mei 2022 | 10:20 WIB

Ikut Tradisi Mudik Lebaran, Ini Biodata dan Agama The Connell Twins

Ikut Tradisi Mudik Lebaran, Ini Biodata dan Agama The Connell Twins

Entertainment | Minggu, 08 Mei 2022 | 10:05 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB