Mengecat Rambut dan Pakai Legging Ketat di Korea Utara Bisa Dicap Pengkhianat

Siswanto, Deutsche Welle

Minggu, 08 Mei 2022 | 13:23 WIB
Mengecat Rambut dan Pakai Legging Ketat di Korea Utara Bisa Dicap Pengkhianat
DW

Suara.com - Beberapa warga Korea Utara menentang peraturan mode dan gaya yang ketat untuk melawan rezim. Ekspresi individualisme ini bisa membuat mereka kehilangan kebebasan.

Korea Utara meningkatkan kampanye negatif terhadap orang-orang yang mengenakan pakaian gaya "kapitalis" atau meniru gaya rambut asing.

Ini menjadi bagian dari tindakan keras yang diterapkan lebih luas terhadap budaya pop asing, menurut Daily NK, kantor berita yang berbasis di Seoul, Korea Selatan.

Rezim Korea Utara telah lama melarang pengaruh luar yang memengaruhi cara hidup sosialis mereka. Gaya rambut dan berpakaian para warga perempuan dan laki-laki di sana juga terbatas hanya pada daftar gaya rambut dan pakaian yang "disetujui".

Mengutip sumber-sumber di Utara, Daily NK mengatakan pejabat Liga Pemuda Patriotik Sosialis menyatakan bahwa pakaian olahraga dan rambut dalam "gaya Korea Utara" adalah elemen penting gaya hidup sosialis.

Warga Korea Utara yang melanggar aturan mode ini dapat ditahan, diinterogasi, dipukuli, dan dalam beberapa kasus, dipenjara.

Daily NK juga melaporkan pihak berwenang merekam para perempuan yang dihentikan di jalan karena tidak mengikuti peraturan mode pemerintah dan menggunakan rekaman itu dalam pidato tentang perilaku menentang negara.

Satu video menunjukkan beberapa perempuan yang sepertinya berusia antara 20-an dan 30-an telah ditahan karena mengenakan legging ketat atau mengecat rambut mereka, menurut Daily NK.

Komentar dalam rekaman tersebut menggambarkan para perempuan itu sebagai "berandalan kapitalis" dengan "pakaian tidak senonoh" dan "ideologi yang tidak murni."

baca juga

Tidak bisa bebas berekspresi

Pembelot asal Korea Utara Eunhee Park mengatakan kepada DW bahwa Pyongyang berusaha untuk membasmi individualisme karena pilihan bebas berkontribusi pada oposisi terhadap rezim.

Park membelot dari Korea Utara pada tahun 2012 dan menjadi pembicara utama pada kelompok advokasi Freedom Speakers International yang berbasis di Korea Selatan.

"Saya berusia 16 tahun ketika pertama kali melihat acara televisi asing, tetapi saya langsung menyukai apa yang saya lihat, kehidupan orang-orang itu sangat berbeda dengan apa yang saya lihat di sekitar saya di Korea Utara," kata perempuan berusia 31 tahun itu kepada DW.

"Kami diberitahu bahwa diktator Kim adalah ayah kami dan kami harus melakukan apa yang dia katakan, tetapi tiba-tiba saya melihat orang-orang menikmati kebebasan."

Park mengatakan ada "banyak pembatasan" dalam hal pilihan berpakaian dan bahwa "orang-orang hanya mengikuti perintah." "Namun, saya percaya bahwa fesyen adalah ekspresi dari karakter seseorang dan saya ingin menjadi diri saya sendiri, tapi saya bahkan tidak bisa mengendalikan tubuh saya sendiri."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muncul Isu Perintah Awasi Gibran Buntut 'Mahasiswa Bayaran', Gerindra Tepis Ada Agenda Itu

Muncul Isu Perintah Awasi Gibran Buntut 'Mahasiswa Bayaran', Gerindra Tepis Ada Agenda Itu

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:00 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

Juli 2026, Pemerintah Mulai Produksi CNG Rumah Tangga Pengganti LPG

Juli 2026, Pemerintah Mulai Produksi CNG Rumah Tangga Pengganti LPG

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:55 WIB

3 Bedak Tabur Wardah Terlaris di Shopee, Kualitas Bagus Menurut Review Pengguna

3 Bedak Tabur Wardah Terlaris di Shopee, Kualitas Bagus Menurut Review Pengguna

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:52 WIB

Harga LNG Naik, INDEF Ingatkan Pemerintah Mitigasi Risiko PHK Industri

Harga LNG Naik, INDEF Ingatkan Pemerintah Mitigasi Risiko PHK Industri

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:47 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

Film Kriminal Korea Scandal Rampung Syuting, Siap Tayang 2027

Film Kriminal Korea Scandal Rampung Syuting, Siap Tayang 2027

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Purbaya Akui Pemda RI Belum Siap Rilis Surat Utang, Ogah Bangkrut Seperti Argentina

Purbaya Akui Pemda RI Belum Siap Rilis Surat Utang, Ogah Bangkrut Seperti Argentina

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:37 WIB

Terkini

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB