WFH PNS Lebaran Sampai Kapan? Cek Jadwal ke Kantor Lagi Menurut Menpan RB

Rifan Aditya

Minggu, 08 Mei 2022 | 21:57 WIB
WFH PNS Lebaran Sampai Kapan? Cek Jadwal ke Kantor Lagi Menurut Menpan RB
WFH PNS Lebaran Sampai Kapan? Cek Jadwal ke Kantor Lagi Menurut Menpan RB - Aparatur Siipil Negara

Suara.com - Menteri Pendayagunaan ASN dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo telah menyetujui usulan untuk WFH (work from home) bagi PNS pasca libur lebaran 2022. Lalu WFH PNS lebaran sampai kapan?

Perlu diketahui, usulan ini muncul setelah kemacetan arus balik lebaran 2022 menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus meningkat. Untuk mengetahui WFH PNS lebaran sampai kapan, simak penjelasannya berikut ini.

Kebijakan WFH PNS lebaran 2022 tersebut dimaksudkan untuk memecah kemacetan selama arus balik mudik lebaran. Adapun jadwal WFH untuk ASN setelah libur lebaran 2022 disusun oleh PPK masing-masing instansi.

Namun Menpan RB sudah memberikan himbauan bahwa jadwal WFH untuk ASN setelah libur lebaran 2022 dilaksanakan selama seminggu. Artinya, mulai hari Senin, 9 Mei 2022 sampai Minggu, 15 Mei 2022.

"Menteri PANRB memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing. WFH bisa diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik lebaran pada 8 Mei 2022,", diunggah oleh akun instagram @Kemenpanrb (7/5/2022).

Pelaksanaan WFH sifatnya himbauan untuk mendukung kelancaran arus balik sehingga pejabat pembina kepegawaian (PPK) bisa mempertimbangkan berdasarkan kriteria yang disampaikan oleh Kapolri.

Meskipun begitu, Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa instansi terkait tetap harus menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat sesuai karakteristik spesifik masing-masing instansi.

Bagi PNS yang tidak mengajukan cuti tahunan, maka pada Senin, 9 Mei 2022 wajib kembali bekerja, baik bekerja dari rumah (WFH) ataupun di kantor (WFO).

Selain itu, Tjahjo menilai penerapan WFH seminggu untuk PNS ini juga dapat diterapkan sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga.

baca juga

"WFH juga jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19," katanya dilansir laman Antara, Sabtu (7/5/2022).

WFH Libur Lebaran untuk Swasta

Tidak hanya bagi PNS, himbauan WFH juga ditujukan kepada pegawai atau karyawan yang bekerja di sektor swasta. Seperti disampaikan oleh Menaker RI Ida Fauziyah.

"Sebagaimana imbauan Bapak Presiden Joko Widodo bahwa masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi pada momen Idul Fitri tahun ini, untuk kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik," jelas Menaker dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (7/5/2022) malam.

Menaker juga menyarankan agar pengusaha berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pekerja atau buruh yang mudik Lebaran. Tujuannya bisa menghindari puncak arus balik.

"Tentunya, pelaksanaannya harus berdasarkan kesepakatan bersama dengan memperhatikan aturan yang berlaku di masing-masing tempat kerja," katanya.

Menurut Ida, WFH dapat dipakai sebagai salah satu cara untuk mengantisipasi kemacetan arus balik lebaran 2022.

"Sistem ini tentunya sudah cukup familiar bagi kita di mana pengaturan ini pernah bersama-sama dilakukan selama pandemi COVID-19. Sistem ini bisa diterapkan sementara waktu guna menghindari kepadatan puncak arus balik," kata Menaker menjelaskan.

Sekarang terjawab pertanyaan WFH PNS lebaran sampai kapan. Namun perlu diingat bahwa kebijakan ini bersifat himbauan sehingga bisa saja instansi atau perusahaan tempat Anda bekerja tidak memberlakukannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ASN Diminta WFH Usai Mudik Lebaran, Pemkot Jogja Tunggu Surat Edaran Kemendagri

ASN Diminta WFH Usai Mudik Lebaran, Pemkot Jogja Tunggu Surat Edaran Kemendagri

Jogja | Minggu, 08 Mei 2022 | 19:01 WIB

Tidak Bakal Terapkan WFH, Gubernur Bengkulu  Rohidin Mersyah Pastikan ASN Masuk Kantor Besok

Tidak Bakal Terapkan WFH, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Pastikan ASN Masuk Kantor Besok

Sumsel | Minggu, 08 Mei 2022 | 18:27 WIB

Kebijakan WFH Tidak Beri Dampak Pada Tren Arus Balik di Jakarta

Kebijakan WFH Tidak Beri Dampak Pada Tren Arus Balik di Jakarta

Bisnis | Minggu, 08 Mei 2022 | 15:25 WIB

Terkini

Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir

Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:38 WIB

Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme

Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:36 WIB

Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah

Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:21 WIB

Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter

Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:09 WIB

Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak

Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:45 WIB

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:39 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total

Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:30 WIB

Anak Buah Donald Trump: Iran dan AS Akan Hentikan Serangan Sementara Waktu

Anak Buah Donald Trump: Iran dan AS Akan Hentikan Serangan Sementara Waktu

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:20 WIB

Gelombang Panas Ekstrem Eropa Tewaskan 1000 Orang di Prancis Mayoritas Lansia

Gelombang Panas Ekstrem Eropa Tewaskan 1000 Orang di Prancis Mayoritas Lansia

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:00 WIB

Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud

Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud

News | Senin, 29 Juni 2026 | 05:10 WIB

×