Timeline Kasus Rektor ITK Hingga Kini Dilaporkan ke Polda Kaltim

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 10 Mei 2022 | 12:55 WIB
Timeline Kasus Rektor ITK Hingga Kini Dilaporkan ke Polda Kaltim
Potret Rektor ITK Professor Budi Santosa Purwokartiko (dok its.ac.id)

Suara.com - Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Prof. Budi Santosa Purwokartiko harus rela dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kaltimtara.

Hal tersebut merupakan buntut dari unggahannya di Facebook yang dinilai berbau SARA. Ia menulis status dengan menyinggung seseorang yang menggunakan hijab atau penutup kepala adalah manusia gurun.

Pelaporan atas kasus yang dinilai menyinggung seseorang dan berbau SARA tersebut dilakukan oleh Pengurus Wilayah (PW) KAMMI Kaltimtara dengan dasar pelaporan telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Ingin tahu mengenai timeline kasus Rektor ITK yang dinilai telah menyinggung SARA hingga dilaporkan ke Polda Kaltim oleh mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Wilayah (PW) KAMMI Kaltimtara, berikut ulasannya.

1. Statusnya yang dibuat di Facebook pada 27 April 2022 dinilai menyinggung SARA

Dalam statusnya tersebut, Prof. Budi Santoso Purwokartiko secara terang-terangan menunjukkan sikap tidak suka terhadap kepada mahasiswa yang mengucapkan kalimat dalam ajaran Islam, seperti insya Allah, barakallah, hingga qadarallah.

Statusnya tersebut dibuat setelah dirinya melakukan wawancara kepada mahasiswa yang akan melakukan mobilitas ke luar negeri, dengan mengikuti program beasiswa yang dibiayai oleh LPDP.

Tidak satu pun saya mendapatkan mereka ini hobi demo. Yang ada adalah mahasiswa dengan IP yang luar biasa tinggi di atas 3.5 bahkan beberapa 3.8, dan 3.9. Bahasa Inggris mereka cas cis cus dengan nilai IELTS 8, 8.5, bahkan 9. Duolingo bisa mencapai 140, 145, bahkan ada yang 150 (padahal syarat minimum 100). Luar biasa. Mereka juga aktif di organisasi kemahasiswaan (profesional), sosial kemasyarakatan, dan asisten lab atau asisten dosen,” tulisnya.

Ia juga menyinggung bahwa mahasiswa-mahasiswa tersebut aktif di organisasi, sosial kemasyarakatan dan asisten lab atau asisten dosen. Mereka pun tidak bicara soal langit atau kehidupan sesudah matai. Pilihan kata - katanya pun jauh dari kata InsyAllah, barakallah, syiar, qadarullah, dsb.

baca juga

"Jadi 12 mahasiswi yang saya wawancarai, tidak satu pun menutup kepala ala manusia gurun. Otaknya benar2 openmind. Mereka mencari Tuhan ke negara2 maju seperti Korea, Eropa barat dan US, bukan ke negara yang orang2nya pandai bercerita tanpa karya teknologi," katanya. 

2. Dilaporkan ke Menkeu Sri Mulyani dan LPDP pada 30 April 2022

Laporan tersebut dibuat oleh Irvan Noviandana dengan menuliskan bahwa, Budi Santosa Purwokartiko telah melakukan ujaran yang bersifat SARA dan pelecehan verbal yang disampaikannya melalui akun Facebook miliknya.

3. Pihak kampus ITK memberi keterangan pers pada 30 April 2022

Dalam keteragannya tersebut, pihak kampus mengatakan bahwa Tulisan Prof. Budi Santosa Purwakartiko tersebut merupakan tulisan pribadi dan tidak ada hubungannya dengan jabatan beliau sebagai rektor ITK.

Oleh karena itu, mohon pemberitaan dan komentar lebih lanjut baik oleh media maupun para netizen tidak mengaitkan dengan institusi ITK, dan awak media atau para netizen dapat langsung berkomunikasi dengan beliau.” menurut keterangan pers yang dikeluarkan oleh pihak kampus ITK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Tulisan, Rektor ITK Dituntut Mundur oleh Mahasiswanya, Sebut Kampus Sering Dapat Teror

Buntut Tulisan, Rektor ITK Dituntut Mundur oleh Mahasiswanya, Sebut Kampus Sering Dapat Teror

Kaltim | Selasa, 10 Mei 2022 | 11:12 WIB

Diduga Menghina Perempuan Berhijab, Prof Budi Santosa Siap Diberhentikan dari Rektor, Tapi...

Diduga Menghina Perempuan Berhijab, Prof Budi Santosa Siap Diberhentikan dari Rektor, Tapi...

Banten | Selasa, 10 Mei 2022 | 06:05 WIB

Belajar dari Kasus Rektor ITK, Netty PKS Minta LPDP Berbenah:  Jika Tidak, Hal Serupa Bisa Terjadi Lagi!

Belajar dari Kasus Rektor ITK, Netty PKS Minta LPDP Berbenah: Jika Tidak, Hal Serupa Bisa Terjadi Lagi!

News | Jum'at, 06 Mei 2022 | 12:48 WIB

Rektor ITK Prof Budi Santoso Bakal Dinonaktifkan, Gegara Diduga Menghina Perempuan Berjilbab

Rektor ITK Prof Budi Santoso Bakal Dinonaktifkan, Gegara Diduga Menghina Perempuan Berjilbab

Banten | Kamis, 05 Mei 2022 | 02:35 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×