Tak Disiplin Protokol Kesehatan, KAI Tolak 707 Calon Penumpang selama Mudik Lebaran 2022

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 10 Mei 2022 | 15:43 WIB
Tak Disiplin Protokol Kesehatan, KAI Tolak 707 Calon Penumpang selama Mudik Lebaran 2022
Sejumlah penumpang berjalan setibanya di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (6/5/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaporkan bahwa telah menolak keberangkatan sebanyak 707 calon penumpang. Mereka ditolak lantaran tak mematuhi protokol kesehatan selama periode mudik dan arus balik Lebaran pada 22 April 2022 sampai 13 Mei 2022.

Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan di Jakarta, Selasa, menyatakan bahwa 707 calon penumpang kereta api itu tidak memenuhi persyaratan perjalanan, mulai dari belum vaksin, sakit, hingga reaktif. Para calon penumpang kemudian dipersilakan untuk membatalkan tiket mereka.

"Disiplin protokol kesehatan yang KAI lakukan sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah yang ingin mewujudkan kegiatan mudik tahun ini menjadi awal dari kebangkitan ekonomi serta harapan agar tidak terjadi kenaikan kasus usai masa mudik," kata Joni.

Saat ini, aturan naik kereta api masih menyesuaikan dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 39 dan 49 Tahun 2022 yang telah diterapkan sejak 20 April 2022.

Para penumpang KAI wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

Selain itu, pelanggan KAI juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), serta suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius.

“Untuk membantu pelanggan menerapkan protokol kesehatan, KAI secara konsisten membagikan healthy kit kepada para pelanggan kereta api jarak jauh yang berisikan masker KN95 dan tisu basah secara gratis," terang Joni.

Sementara itu, volume pelanggan kereta api jarak jauh keberangkatan 9 Mei 2022 atau H+6 Lebaran mencapai 127.480 pelanggan dengan okupansi 100 persen. Untuk keberangkatan hari ini, yakni 10 Mei 2022 atau H+7 Lebaran, berdasarkan data pukul 07.00 terdapat sebanyak 96.272 pelanggan dengan okupansi 77 persen.

KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 hingga H+10 Lebaran atau 22 April sampai 13 Mei 2022.

baca juga

Hingga 10 Mei 2022, perseroan telah menjual 2,42 juta tiket kereta api jarak jauh atau 90 persen dari total tiket yang disediakan. Adapun untuk periode H-10 sampai H+6 atau 9 Mei 2022, KAI telah melayani 2,12 juta pelanggan atau rata-rata 118.003 pelanggan per hari dengan rata-rata okupansi sebesar 96 persen. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terjadi 21 Kasus Kecelakaan di Bekasi Selama Mudik Lebaran 2022, Tertinggi di Jabodetabek

Terjadi 21 Kasus Kecelakaan di Bekasi Selama Mudik Lebaran 2022, Tertinggi di Jabodetabek

Bekaci | Selasa, 10 Mei 2022 | 07:25 WIB

Polda Metro Catat 163 Kecelakaan Selama Mudik Lebaran 2022, Lima Tewas Dan Ratusan Luka-luka

Polda Metro Catat 163 Kecelakaan Selama Mudik Lebaran 2022, Lima Tewas Dan Ratusan Luka-luka

News | Selasa, 10 Mei 2022 | 05:56 WIB

Lowongan Kerja PT KAI Pariwisata: Begini Posisi, Syarat serta Wilayah Penempatan

Lowongan Kerja PT KAI Pariwisata: Begini Posisi, Syarat serta Wilayah Penempatan

News | Senin, 09 Mei 2022 | 22:02 WIB

Libur Lebaran Berakhir, Jadwal KRL Jogja-Solo Kembali 24 Perjalanan per Hari

Libur Lebaran Berakhir, Jadwal KRL Jogja-Solo Kembali 24 Perjalanan per Hari

Jogja | Senin, 09 Mei 2022 | 11:52 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2022 di Tol Kalikangkung Hingga Jakarta-Cikampek Resmi Berakhir

Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2022 di Tol Kalikangkung Hingga Jakarta-Cikampek Resmi Berakhir

Otomotif | Senin, 09 Mei 2022 | 07:00 WIB

Terkini

Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan

Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:19 WIB

Prabowo Ungkap Temuan Harta Karun Baru dari BRIN dan TNI: Cadangan Emas Raksasa di Papua

Prabowo Ungkap Temuan Harta Karun Baru dari BRIN dan TNI: Cadangan Emas Raksasa di Papua

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:19 WIB

Percepatan Program Sekolah Rakyat, Wamensos: Tahapan Tetap Sesuai Aturan

Percepatan Program Sekolah Rakyat, Wamensos: Tahapan Tetap Sesuai Aturan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:18 WIB

Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri

Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:56 WIB

Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:52 WIB

Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan

Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:40 WIB

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:20 WIB

Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya

Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:19 WIB

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:17 WIB

IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!

IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:53 WIB

×