Aturan Baru Operasional Restoran di Jakarta Barat Setelah Lebaran, Boleh Buka Sampai Pukul 02.00 Dini Hari

Selasa, 10 Mei 2022 | 16:58 WIB
Aturan Baru Operasional Restoran di Jakarta Barat Setelah Lebaran, Boleh Buka Sampai Pukul 02.00 Dini Hari
Ilustrasi restoran (Unsplash.com/ Sandra Seitamaa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jika peraturan dari Pemprov DKI Jakarta sudah keluar, Tamo memastikan akan melakukan pemantauan khusus terhadap para pelaku usaha restoran dan kafe tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI