32 Kali Perjalanan Kereta Cepat Terganggu Karena Benang Layangan

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 28 April 2025 | 15:19 WIB
32 Kali Perjalanan Kereta Cepat Terganggu Karena Benang Layangan
Sejumlah calon penumpang menunggu kedatangan kereta cepat Whoosh di peron Stasiun Whoosh Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (29/1/2025). ANTARA FOTO/Abdan Syakura

Suara.com - Operasional kereta cepat Whoosh, kebanggaan transportasi modern Indonesia, ternyata menghadapi tantangan tak terduga dan cukup meresahkan sejak awal tahun 2025.

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mencatat sebanyak 32 kali perjalanan Whoosh mengalami hambatan serius akibat ulah benang layangan yang tersangkut pada jaringan Listrik Aliran Atas (LAA) maupun pantograf kereta.

Kondisi ini sontak membuat gerah pihak KCIC. General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat untuk tidak bermain layang-layang di sekitar jalur kereta cepat. Ia menegaskan bahwa aktivitas sepele ini memiliki potensi besar untuk membahayakan keselamatan perjalanan kereta dan merusak infrastruktur kelistrikan yang vital bagi operasional Whoosh.

"Gangguan ini membuat kereta harus mengurangi kecepatan bahkan berhenti sementara untuk proses evakuasi dan pemeriksaan jalur sebelum dinyatakan aman melanjutkan perjalanan," ujar Eva dikutip Antara, Senin (28/4/2025).

Insiden ini bukan hanya menimbulkan keterlambatan, tetapi juga berpotensi mengganggu kenyamanan ribuan penumpang yang mengandalkan Whoosh sebagai moda transportasi andalan.

Eva menjelaskan secara teknis betapa berbahayanya benang layangan bagi operasional kereta cepat. Benang layangan yang melilit komponen LAA atau pantograf berisiko tinggi menyebabkan kerusakan listrik dan gangguan teknis pada sistem kelistrikan kereta.

Lebih jauh lagi, dalam beberapa kasus yang lebih parah, KCIC terpaksa melakukan perawatan intensif hingga penggantian komponen yang rusak. Hal ini tentu saja berdampak signifikan pada berkurangnya jumlah sarana kereta yang siap beroperasi, yang pada akhirnya dapat mengganggu jadwal perjalanan secara keseluruhan.

"Tentunya hal ini dapat membahayakan perjalanan dan mengganggu kenyamanan perjalanan seluruh penumpang Whoosh," tegas Eva, menekankan bahwa dampak dari bermain layangan di area terlarang jauh lebih besar daripada sekadar kesenangan sesaat. Keselamatan dan kenyamanan penumpang adalah prioritas utama, dan gangguan akibat benang layangan jelas mengancam hal tersebut.

Menyadari potensi bahaya yang ditimbulkan oleh aktivitas bermain layangan, KCIC tidak tinggal diam. Eva mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah antisipasi berlapis untuk meminimalisir risiko gangguan serupa di masa mendatang.

baca juga

Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah dengan menyiagakan 530 petugas pengamanan yang bertugas selama 24 jam di sepanjang jalur Whoosh. Petugas ini ditempatkan secara strategis setiap 500 meter untuk memantau aktivitas di sekitar jalur dan mencegah potensi gangguan.

Selain pengawasan manual, jalur kereta cepat Whoosh juga dilengkapi dengan sistem deteksi benda asing yang canggih. Teknologi ini dirancang untuk mendeteksi adanya objek-objek yang berpotensi mengganggu operasional kereta, termasuk benang layangan. Lebih lanjut, 1.396 unit CCTV yang tersebar di sepanjang jalur juga berfungsi sebagai mata elektronik yang terus memantau situasi dan memastikan keamanan operasional.

Upaya pencegahan tidak hanya terbatas pada pengamanan dan teknologi. KCIC juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar jalur kereta cepat. Eva menyebutkan bahwa pihaknya telah melaksanakan 34 kegiatan sosialisasi yang menyasar puluhan sekolah dan permukiman warga.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya bermain layangan di dekat jalur kereta cepat dan pentingnya menjaga keamanan operasional Whoosh.

Langkah yang lebih menarik lagi adalah kerja sama KCIC dengan komunitas layang-layang dan pihak keamanan setempat. Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat terjalin pemahaman yang lebih baik mengenai risiko bermain layangan di area terlarang dan mencari solusi yang konstruktif. KCIC menyadari bahwa pendekatan persuasif dan melibatkan komunitas setempat akan lebih efektif dalam jangka panjang.

"Seluruh pihak diimbau untuk mematuhi larangan bermain layangan dalam radius 500 meter dari jalur Whoosh dan ikut serta menciptakan lingkungan yang aman bagi transportasi masa depan Indonesia," pungkas Eva.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gara-Gara Layangan, Operasional Kereta Cepat Whoosh Sering Berhenti

Gara-Gara Layangan, Operasional Kereta Cepat Whoosh Sering Berhenti

Bisnis | Minggu, 27 April 2025 | 12:38 WIB

Koper Super Ringan, Solusi Elegan untuk Perjalanan Bebas Repot

Koper Super Ringan, Solusi Elegan untuk Perjalanan Bebas Repot

Lifestyle | Senin, 21 April 2025 | 23:39 WIB

Perjalanan Hidup Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik Wafat di Usia 88 Tahun

Perjalanan Hidup Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik Wafat di Usia 88 Tahun

Lifestyle | Senin, 21 April 2025 | 17:21 WIB

Terkini

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

Nahkoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan!

Nahkoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:11 WIB

Kim Young Kwang dan Lee Ju Myoung Dipastikan Bintangi The Queen of Taming

Kim Young Kwang dan Lee Ju Myoung Dipastikan Bintangi The Queen of Taming

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 21:00 WIB

Apakah 28 Oktober 2026 Hari Libur Nasional? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan

Apakah 28 Oktober 2026 Hari Libur Nasional? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 20:55 WIB

×