Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

32 Kali Perjalanan Kereta Cepat Terganggu Karena Benang Layangan

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 28 April 2025 | 15:19 WIB
32 Kali Perjalanan Kereta Cepat Terganggu Karena Benang Layangan
Sejumlah calon penumpang menunggu kedatangan kereta cepat Whoosh di peron Stasiun Whoosh Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (29/1/2025). ANTARA FOTO/Abdan Syakura

Suara.com - Operasional kereta cepat Whoosh, kebanggaan transportasi modern Indonesia, ternyata menghadapi tantangan tak terduga dan cukup meresahkan sejak awal tahun 2025.

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mencatat sebanyak 32 kali perjalanan Whoosh mengalami hambatan serius akibat ulah benang layangan yang tersangkut pada jaringan Listrik Aliran Atas (LAA) maupun pantograf kereta.

Kondisi ini sontak membuat gerah pihak KCIC. General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat untuk tidak bermain layang-layang di sekitar jalur kereta cepat. Ia menegaskan bahwa aktivitas sepele ini memiliki potensi besar untuk membahayakan keselamatan perjalanan kereta dan merusak infrastruktur kelistrikan yang vital bagi operasional Whoosh.

"Gangguan ini membuat kereta harus mengurangi kecepatan bahkan berhenti sementara untuk proses evakuasi dan pemeriksaan jalur sebelum dinyatakan aman melanjutkan perjalanan," ujar Eva dikutip Antara, Senin (28/4/2025).

Insiden ini bukan hanya menimbulkan keterlambatan, tetapi juga berpotensi mengganggu kenyamanan ribuan penumpang yang mengandalkan Whoosh sebagai moda transportasi andalan.

Eva menjelaskan secara teknis betapa berbahayanya benang layangan bagi operasional kereta cepat. Benang layangan yang melilit komponen LAA atau pantograf berisiko tinggi menyebabkan kerusakan listrik dan gangguan teknis pada sistem kelistrikan kereta.

Lebih jauh lagi, dalam beberapa kasus yang lebih parah, KCIC terpaksa melakukan perawatan intensif hingga penggantian komponen yang rusak. Hal ini tentu saja berdampak signifikan pada berkurangnya jumlah sarana kereta yang siap beroperasi, yang pada akhirnya dapat mengganggu jadwal perjalanan secara keseluruhan.

"Tentunya hal ini dapat membahayakan perjalanan dan mengganggu kenyamanan perjalanan seluruh penumpang Whoosh," tegas Eva, menekankan bahwa dampak dari bermain layangan di area terlarang jauh lebih besar daripada sekadar kesenangan sesaat. Keselamatan dan kenyamanan penumpang adalah prioritas utama, dan gangguan akibat benang layangan jelas mengancam hal tersebut.

Menyadari potensi bahaya yang ditimbulkan oleh aktivitas bermain layangan, KCIC tidak tinggal diam. Eva mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah antisipasi berlapis untuk meminimalisir risiko gangguan serupa di masa mendatang.

baca juga

Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah dengan menyiagakan 530 petugas pengamanan yang bertugas selama 24 jam di sepanjang jalur Whoosh. Petugas ini ditempatkan secara strategis setiap 500 meter untuk memantau aktivitas di sekitar jalur dan mencegah potensi gangguan.

Selain pengawasan manual, jalur kereta cepat Whoosh juga dilengkapi dengan sistem deteksi benda asing yang canggih. Teknologi ini dirancang untuk mendeteksi adanya objek-objek yang berpotensi mengganggu operasional kereta, termasuk benang layangan. Lebih lanjut, 1.396 unit CCTV yang tersebar di sepanjang jalur juga berfungsi sebagai mata elektronik yang terus memantau situasi dan memastikan keamanan operasional.

Upaya pencegahan tidak hanya terbatas pada pengamanan dan teknologi. KCIC juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar jalur kereta cepat. Eva menyebutkan bahwa pihaknya telah melaksanakan 34 kegiatan sosialisasi yang menyasar puluhan sekolah dan permukiman warga.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya bermain layangan di dekat jalur kereta cepat dan pentingnya menjaga keamanan operasional Whoosh.

Langkah yang lebih menarik lagi adalah kerja sama KCIC dengan komunitas layang-layang dan pihak keamanan setempat. Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat terjalin pemahaman yang lebih baik mengenai risiko bermain layangan di area terlarang dan mencari solusi yang konstruktif. KCIC menyadari bahwa pendekatan persuasif dan melibatkan komunitas setempat akan lebih efektif dalam jangka panjang.

"Seluruh pihak diimbau untuk mematuhi larangan bermain layangan dalam radius 500 meter dari jalur Whoosh dan ikut serta menciptakan lingkungan yang aman bagi transportasi masa depan Indonesia," pungkas Eva.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gara-Gara Layangan, Operasional Kereta Cepat Whoosh Sering Berhenti

Gara-Gara Layangan, Operasional Kereta Cepat Whoosh Sering Berhenti

Bisnis | Minggu, 27 April 2025 | 12:38 WIB

Koper Super Ringan, Solusi Elegan untuk Perjalanan Bebas Repot

Koper Super Ringan, Solusi Elegan untuk Perjalanan Bebas Repot

Lifestyle | Senin, 21 April 2025 | 23:39 WIB

Perjalanan Hidup Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik Wafat di Usia 88 Tahun

Perjalanan Hidup Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik Wafat di Usia 88 Tahun

Lifestyle | Senin, 21 April 2025 | 17:21 WIB

Terkini

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:14 WIB

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:37 WIB

Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak

Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:35 WIB

Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan

Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:26 WIB

Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor

Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:18 WIB

Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS

Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB

Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I

Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:32 WIB

Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!

Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:08 WIB

IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban

IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:37 WIB

Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya

Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:36 WIB