Masinton PDIP: Menteri-menteri Jangan Narsiskan Diri Jalankan Agenda Pribadi untuk Nyapres

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Selasa, 10 Mei 2022 | 18:35 WIB
Masinton PDIP: Menteri-menteri Jangan Narsiskan Diri Jalankan Agenda Pribadi untuk Nyapres
Anggota Komisi XI DPR RI, Masinton Pasaribu minta menteri jangan narsiskan narasikan diri jalankan agenda pribadi untuk nyapres. (Dok: DPR)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan jajaran menteri untuk fokus bekerja seiring dimulainya tahapan Pemilu 2024 pada pertengahan tahun ini. Sepakat dengan itu, Anggota DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengatakan bahwa memang menteri-menteri harus mendisiplinkan diri.

"Sebagai pembantu presiden harus mendisiplinkan diri untuk berfokus pada bidang tugasnya masing-masing. Jangan lompat pagar mengurusi segala hal yang bukan bidang tugasnya," kata Masinton kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).

Masinton menjelaskan bahwa ketatanegaraan Indonesia menganut sistem presidensial, di mana rakyat memberikan mandat dan legitimasi langsung kepada presiden dan wakil presiden melalui pemilu. Sehingga Menteri-menteri harus konsisten kepada tugas definitif yang telah dimandatkan oleh presiden.

"Serta mampu memahami kondisi sulit masyarakat yang terdampak langsung akibat pandemi Covid-19. Kondisi sulit ini seperti ilalang kering yang mudah terbakar. Menteri-menteri jangan memantik api ke ilalang kering," kata Masinton.

"Menteri-menteri wajib memprioritaskan agenda pemerintahan Presiden Jokowi dan bukan menarsiskan diri menjalankan agenda politik pribadi ingin menjadi calon presiden," tandasnya.

Diketahui Presiden Jokowi mengatakan tahapan pemilihan umum 2024 akan dimulai pertengahan 2022 dan dia mengingatkan jajarannya untuk fokus bekerja.

"Berkaitan dengan tahapan Pemilu 2024 yang sudah akan dimulai pertengahan tahun ini saya juga minta menteri kepala lembaga agar fokus betul-betul bekerja ditugasnya masing-masing," kata Jokowi, kemarin.

Jokowi menginginkan semua agenda strategis nasional menjadi prioritas dan pemiluk terselenggara dengan baik.

Sementara Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani, mengimbau para menteri Kabinet Indonesia Maju untuk tetap bersikap tegak lurus dalam menjalankan agenda Presiden meski menjelang tahun politik 2024.

Dia mengingatkan dalam dimensi hukum, apabila merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, maka para menteri seharusnya dipahami sebagai pembantu Presiden. Sehingga, pengangkatan dan pemberhentian jabatan menteri tersebut bisa dilakukan dan bergantung pada hak prerogatif Presiden.

"Oleh karena itu, sudah sepatutnya menteri patuh dan tegak lurus untuk disiplin dalam menjalankan agenda-agenda Presiden," kata Jaleswari dalam keterangan pers, hari ini.

Selain sebagai pembantu Presiden, kata dia, menteri juga dapat dipahami kapasitasnya sebagai pejabat pemerintahan merujuk pada UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Dalam konteks tersebut, menurut dia, ada koridor yang harus dipatuhi para menteri dalam menjalankan kewenangan mereka, termasuk larangan menetapkan dan/atau melakukan keputusan dan/atau tindakan jika terdapat potensi konflik kepentingan yang spektrum latar belakangnya cukup luas, khususnya terkait kepentingan pribadi.

Selain dari dimensi hukum itu, terdapat pula dimensi politik dan etika yang dapat menjadi acuan dalam melihat posisi menteri. Dia menekankan sudah sepatutnya posisi menteri digunakan semaksimal mungkin untuk membantu agenda Presiden berjalan demi kemajuan negara dan kesejahteraan rakyat.

"Bukan untuk kepentingan yang sifatnya pragmatis dan personal, bahkan mengarah ke konflik kepentingan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

HRS Tolak Kunjungan Politikus Jelang Pilpres, Refly Harun: Ada Kekecewaan

HRS Tolak Kunjungan Politikus Jelang Pilpres, Refly Harun: Ada Kekecewaan

News | Selasa, 10 Mei 2022 | 17:30 WIB

Puan Maharani Berpeluang Besar Jadi Capres 2024, Pengamat Ungkap Alasannya

Puan Maharani Berpeluang Besar Jadi Capres 2024, Pengamat Ungkap Alasannya

Riau | Selasa, 10 Mei 2022 | 17:23 WIB

Meski Elektabilitas Masih Rendah, Pengamat Sebut Puan Maharani Berpeluang Jadi Capres atau Cawapres di Pemilu 2024

Meski Elektabilitas Masih Rendah, Pengamat Sebut Puan Maharani Berpeluang Jadi Capres atau Cawapres di Pemilu 2024

Surakarta | Selasa, 10 Mei 2022 | 17:21 WIB

Soal Calon Kuat di Pilpres 2024, Pakar Sebut Ganjar Pranowo Punya Elektabilitas Tinggi, Tapi Hanya Seorang Kader Partai

Soal Calon Kuat di Pilpres 2024, Pakar Sebut Ganjar Pranowo Punya Elektabilitas Tinggi, Tapi Hanya Seorang Kader Partai

Jawa Tengah | Selasa, 10 Mei 2022 | 17:13 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB